Identifikasi Keberadaan Mantan Pemilik Lahan Jalan Lingkar Utara Kabupaten Majalengka

Elza Lefiana Erminda

Abstract


Abstrak. Pembangunan Jalan Lingkar Utara Kabupaten Majalengka ini dimaksudkan untuk memfasilitasi pergerakan lalu lintas agar tidak melewati Kawasan Pusat Kota apalagi dengan adanya pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat. Selain itu Pembangunan Jalan Lingkar Utara ini diharapkan mampu mengembangkan kegiatan perekonomian di wilayah sekitarnya. Jalan Lingkar Utara yang mulai dibangun sejak Tahun 2011 dan mulai digunakan sejak Tahun 2013. Direncanakannya pembangunan jalan baru tentunya akan terjadi interaksi guna lahan dan transportasi serta melibatkan unsur-unsur lain seperti kependudukan, sosial ekonomi, ekonomi wilayah, harga lahan, dan lain-lain. Implikasi dari perubahan atau perkembangan sistem aktivitas adalah meningkatnya kebutuhan sarana dan prasarana dalam bentuk pemenuhan kebutuhan aksesibilitas. Perubahan guna lahan selanjutnya akan menjadi faktor dominan dalam mengarahkan dan membentuk struktur Kota. Perubahan ini akan mengakibatkan pula peningkatan produktifitas guna lahan dalam bentuk alih fungsi lahan maupun peningkatan intensitas ruang.

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi keberadaan mantan pemilik lahan Jalan Lingkar ini, baik dilihat dari segi mata pencaharian nya, kondisi rumah, dan tingkat pendapatannya baik sebelum maupun sesudah menjual lahannya.

Penelitian ini termasuk kedalam tipe penelitian deskriptif kuantitatif. Adapun uraian deskriptif yang dimasukan adalah mendeskripsikan mengenai kondisi pemilik lahan Jalan Lingkar Utara ini baik sebelum maupun sesudah menjual lahannya, Analisis kuantitatif yang digunakan adalah analisis uji beda rata-rata dengan teknik pengumpulan data dengan cara kuisioner kepada 79 orang responden.

Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa dengan adanya pembangunan Jalan Lingkar Utara memberikan dampak terhadap para pemilik lahan  terutama adanya perubahan dari segi mata pencaharian dan dari segi pendapatannya. Dilihat dari analisis uji beda rata-rata dapat disimpulkan bahwa pendapatan mantan pemilik lahan sesudah menjual lahan lebih tinggi jika dibandingkan dengan sebelumnya.




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/pwk.v0i0.2277

Flag Counter   Â