Kajian Pelestarian Kawasan Cagar Budaya Benteng Oranje Kota Ternate

Rosita Saibun Mahmud

Abstract


Abstrak. Beberapa persoalan dikawasan cagar budaya benteng oranje ini diangkat berdasarkan isu permasalahan mengenai kekhawatiran terhadap benteng oranje yang mengalami kerusakan sehingga menimbulkan hilangnya nilai – nilai historis kawasan cagar budaya Kota Ternate. Beberapa persoalan tersebut diantaranya yaitu lahan, bangunan, ruang terbuka, sirkulasi. Lahan cagar budaya dikawasan benteng oranje ini dapat dikatakan sebagai salah satu persoalan, karena lahan cagar budaya benteng oranje ini tidak dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya. artinya bahwa dalam kawasan cagar budaya ini telah mengalami alih fungsi lahan, dimana lahan cagar budaya dialih fungsikan menjadi pemukiman warga. Metode analisis yang digunakan dalam studi ini untuk beberapa variabel yang yang menjadi permasalahan utama yaitu lahan, bangunan bersejarah, jalur sirkulasi, dan ruang terbuka hijau yaitu analisis daya rusak, analisis tingkat kepentingan pelestarian, dan analisis seleksi lahan. Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan maka dapat Maka dapat disimpulkan bahwa untuk mengatasi persoalan lahan maka dapat dilakukan dengan melakukan rekonstruksi lahan atau mengembalikan kembali fungsinya menjadi kawasan cagar budaya. Sedangkan untuk mengatasi masalah bangunan bersejarah maka dapat dilakukan dengan teknik pelstarian subtitusi, rehabilitasi, renovasi, restorasi. Untuk mengatasi persoalan sirkulasi maka dapat dilakukan dengan teknik pelestarian replika, serta untuk masalah ruang terbuka dapat menggunakan metoda pengembalian kembali yang adaptif. 

Keywords


historis, cagar budaya, lahan, bangunan bersejarah, sirkulasi historis dan ruang terbuka

References


Kitab Suci

• Al – Qur;an. Surah Ar-Rum Ayat 41 – 42

Kelompok Undang – Undang/Kebijakan

• Republik indonesia, 2007. Undang – undang No 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang

• Republik Indonesia. 2010. Undang – undang No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. lembaran Negara Republik Indonesia No 5168.

• Maluku Utara, 2013. Surat Keputusan Walikota Ternate No 154.A/II.12/KT/2013 tentang Perlindungan, Pelestarian dan Pemanfaatan Benda Cagar Budaya, yang tersebar di wilayah Provinsi Maluku Utara.

• Kota Ternate, 2010. Surat Keputusan Gubernur Maluku utara No 22/KPTS/MU/2010 tentang Perlindungan, Pelestarian dan Pemanfaatan Benda Cagar Budaya, yang berada didalam wilayah Kota Ternate.

Kelompok Buku

• Amal Adnan M. Kepulauan rempah – rempah (perjalanan sajarah Maluku utara 1250 -1950). Kepustakaan Populer gramedia. Jakarta.

• Suarez Thomas. Early mapping Of The Pacific. Periplus

• Rickles.MC. Sejarah Indonesia Modern.University Gajahmada Press

Kelompok Jurnal

• Weishaguna. Arsitektur Kota. Place Theori, Teori Urban Design - Image Of The City. Kevin Lynch

Kelompok Tugas Akhir dan Tesis

• Esther irina B.siregas. 1998. Arahan Tindakan Pelestarian Bangunan dana Kawasan Bersejarah Kota Medan. Tugas Akhir. Jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota, Fakultas Teknik sipil dan Perencanaan, Institut Teknologi Bandung.

• I Ketut Wijaya. 2011. Manajemen Aset sebagai Upaya PelestarianBangunan Bersejarah di Kota Bandung (Studi Kasus: Koridor Jalan Braga). Tugas Akhir. Jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota, Fakultas Teknik sipil dan Perencanaan, Institut Teknologi Bandung.

• Ira Irawati. 1996. Konsep Pengelolaan Pelestarian Kawasan Budaya Kanoman Cirebon. Jurusan Teknik Planologi, Institut Teknologi Bandung.

Internet

• Archagasvara secarik Catatn danInformasi. 2014. Pola Ruang, Masa dan Sirkulasi. http://anggasvara.blogspot.com/2014/06/bab-i-pendahuluan-1.html

• Thingking In All Dimensions Penataan Ruang.com. 2014. Ruang Terbuka Hijau.http://www.penataanruang.com/ruang-terbuka-hijau.html

• Dunia Civil. 2013. Penegrtian Bangunan dan lain – lain tentang Bangunan. http://madya94.blogspot.com/2013/02/pengertian-bangunan-dll-mengenai.html




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/pwk.v0i0.2275

Flag Counter   Â