Pelanggaran Etika Penyiaran Kasus Penayangan Gender di Inews

La Ode Mohamad Yaser Arafat, Kresno Yulianto

Abstract


Abstract. Hotman Paris Show is a talk show program that aired on INews. This live show hosted by Hotman Paris and Melaney Ricardo as a co-host. This program formed as a public forum for those who need legal advices in Salam Kopi Jhony segment. The Price of Law and Justice theme was carried on January 10, 2019 episode and invited a female rape victim to share her stories. The Indonesian Broadcasting Commission (KPI) sent a written warning letter NO./K/KPI/31.2/01/2019 as a result of interviewing an underage child victim. This research objectives are to determine the supervision and coaching program by the Indonesian Broadcasting Commission (KPI) on Hotman Paris Show program which violates the code of ethics with immoral content, as well as to find out what is the things to consider when the Producers of Hotman Paris Show selecting the guest or speaker. This research uses descriptive qualitative method, and interpretive paradigms. The informants in this study consisted of Irvan Priyanto as Key Informants, Sigit Pramono and Poppy Amalia as support informants. The results of this study are the existence of several sanctions received by Hotman Paris Show program, as well as the point of view of producers and psychologists responding on how Hotman Paris Show program represented gender in media.

Keywords : Talkshow, Gender, Broadcasting ethics, KPI, Penalty

Abstrak. Program Hotman Paris Show merupakan program talkshow yang ditayangkan di stasiun televisi INews. Program tersebut disiarkan secara langsung dan dipandu oleh Hotman Paris sebagai pembawa acara dan Melaney Ricardo selaku pendamping acara. Program ini dibentuk menjadi salah satu wadah pengaduan masyarakat yang memerlukan bantuan hukum terutama bagi masyarakat kecil dalam segmen Salam Kopi Jhony. Pada episode 10 Januari 2019, program Hotman Paris Show mengusung tema Mahalnya Hukum dan Keadilan dengan mengundang narasumber perempuan korban pemerkosaan untuk berbagi cerita yang telah dialaminya. Berdasarkan tayangan tersebut, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melayangkan surat teguran tertulis NO./K/KPI/31.2/01/2019 yang berisikan teguran terkait wawancara dengan seorang anak yang diduga merupakan korban pemerkosaan dibawah umur. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tindakan pengawasan dan pembinaan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terhadap program siaran Hotman Paris Show yang melakukan pelanggaran kode etik tayangan bermuatan asusila, serta untuk mengetahui bagaimana produser program siaran Hotman Paris Show melakukan pertimbangan pemilihan narasumber pada episode 10 Januari 2019 yang menghadirkan perempuan korban pemerkosaan dibawah umur. Penelitian ini menggunakan paradigma Interpretif dengan metode penelitian deskriptif kualitatif. Informan dalam penelitian ini terdiri dari Irvan Priyanto sebagai Key Informan,  Sigit Pramono dan Poppy Amalia sebagai informan support. Hasil penelitian ini adalah adanya sejumlah tindakan sanksi yang diterima oleh program Hotman Paris Show, serta sudut pandang produser dan psikolog menanggapi kasus penayangan gender pada program Hotman Paris Show.

Kata Kunci: Talkshow, Gender, Etika Penyiaran, KPI, Sanksi



Keywords


Talkshow, Gender, Etika Penyiaran, KPI, Sanksi

Full Text:

PDF

References


A. Muri Yusuf. (2014). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif & Penelitian Gabungan (p. 400). prenadamedia group.

Alfian Rokhmansyah. (2016). Pengantar Gender dan Feminisme: Pemahaman Awal Kritik Sastra Feminis. Garudhawaca.

Anggito, A. & J. S. (2018). Metodologi Penelitian Kualitatif. CV Jejak.

Azhar Arsyad. (2014). Media Pembelajaran.

Burhan Bungin. (2011). Penelitian Kualitatif (p. 107). Kencana Predana Media Group.

Cangara, H. (2010). Pengantar Ilmu Komunikasi (pp. 126–127).

Chris Beasley. (2005). Gender & Sexuality. SAGE Publications.

Fachrudin, A. (2015). Cara Kreatif Memproduksi Program Televisi (pp. 64–65).

Fakih, M. (2013). Analisis Gender & Transformasi Sosial (p. 8).

Hadari Nawawi. (2005). Penelitian Terapan (p. 80). Gajah Mada University Press.

Juliana, A. S. (2018). PERAN KOMISI PENYIARAN INDONESIA DALAM MENGAWASI PROGRAM TAYANGAN KARTUN. Kosentrasi Broadcast Jurnalism, Ilmu Komunikasi, Universitas Budi Luhur.

kpi.go.id. (2019). Teguran Tertulis untuk Program Siaran “Hotman Paris Show†INews TV. http://www.kpi.go.id/index.php/id/edaran-dan-sanksi/34943-teguran-tertulis-untuk-program-siaran-hotman-paris-show-inews-tv

Latief, R. dan Y. U. (2015). Siaran Televisi Non Drama : Kreatif, Produktif, Public Reaction, dan Iklan (p. 5).

Lawrence, W. N. (2014). Social Research Methods: Qualitative and Quantitative Approaches (p. 477). Pearson.

Lorens Bagus. (2005). Kamus Filsafat. Gramedia Pustaka Utama.

M. A. Morissan. (2010). Jurnalistik Televisi Mutakhir.

McQuail, D. (2011). Teori Komunikasi Massa.

Morissan. (2004). Jurnalistik Televisi Mutakhir (pp. 2–3).

Morissan. (2013). Manajemen Media Penyiaran.

Morissan, M. . (2009). Teori Komunikasi Organisasi (p. 6). Ghalia Iindonesia.

Muslim. (2016). Varian-Varian Paradigma, Pendekatan, Metode, dan Jenis Penelitian dalam Ilmu Komunikasi. Wahana, 1, No.10(10), 77–85. https://journal.unpak.ac.id/index.php/wahana/article/view/654

Nursalim. (2011). DISKRIMINASI GENDER DI MEDIA TELEVISI. Jurnal Marwah, 10, 2.

Patton, M. Q. (2002). Qualitative Research and Evaluation Methods. SAGE Publications.

Rachmat, I. (2015). ANALISA PENERAPAN PEDOMAN PERILAKU PENYIARAN DAN STANDAR PROGRAM SIARAN (STUDI KASUS PERSPEKTIF ANTARA KPI DAN ANTV PADA PROGRAM ACARA PESBUKERS, EPS 20, 22, 23, 24, 25 JULI 2013). Jurnal Komunikologi, 12, 1.

Rahmawati, I. dan D. R. (2011). Berkarier di Dunia Broadcast Televisi & Radio.

Saputra, R., & Hardiyansyah, H. (2016). PERANAN KOMISI PENYIARAN INDONESIA DAERAH SUMATERA SELATAN PADA PROGRAM SIARAN KESEHATAN DI TELEVISI PALTV. Jurnal Inovasi, 10, 73–82.

Saputro, A. W. (2013). Resepsi Pemirsa Tentang Diskriminasi Gender dalam Tayangan Kakek-Kakek Narsis di Trans TV. Interaksi Online, 1, 3.

Sugiyono. (2012). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D (p. 9). Alfabeta.

Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. PT Alfabet.

Suharno. (2010). Dasar-Dasar Kebijakan Publik.




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v7i1.27190

Flag Counter   Â