Studi Deskriptif Implementasi Pendidikan Karakter pada Siswa di SD Budi Sastra

Fajar Darmawan, Dewi Rosiana

Abstract


Abstract. Education is a conscious and planned effort to create a state of learning and an evaluation system for students to actively increase the individual's potential to have religious spiritual abilities, self-control, personality, intelligence, noble character, and the skills needed. Based on data from the Indonesian Child Protection Commission, there were 37 cases of child violations in the education sector during January to April 2019, where the majority of these cases, namely 25 cases or 67 percent occurred in elementary school education level, consisting of cases of bullying, beatings, and sexual violence (KPAI, 2019). The purpose of this research is to get an overview of the implementation of character education at SD Budi Sastra. The method used is a descriptive study. There are two measuring instruments used, namely SCCP-II (School As A Caring Community Profile-II) and developed by Lickona and Davidson (2001) and Respect & Responsibility School Culture Survey compiled by Davidson, Lickona, & Khmelkov (2004), and those that have been adapted into Indonesian by Nurlaili Wangi, Dewi Rosiana., Nanan Nuraini, and Yuli Aslamawati (2020). This study involved 64 subjects with 56 students and 8 adult subjects. The results showed that the highest aspect of students was Student Respect, respect for the adult category was Support Care By Parents, respect and responsibility. The lowest results for students were student shaping environment and bullying. Researcher's suggestion suggests that further researchers use a lot of subjects so that they can explore more about character education variables.

Keywords: Character education, implementation, elementary students.

Abstrak. Pendidikan merupakan suatu usaha sadar serta terencana untuk wujudkan keadaan belajar serta sistem evaluasi untuk peserta didik dengan aktif meningkatkan potensi individu untuk mempunyai kemampuan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, dan keterampilan yang dibutuhkan. Berdasarkan data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia, kasus pelanggaran anak di bidang pendidikan selama Januari hingga April 2019 terdapat 37 kasus, dimana mayoritas dari kasus tersebut yaitu sebanyak 25 kasus atau 67 persen terjadi di jenjang pendidikan SD sederajat yang terdiri dari kasus bullying, pengeroyokan, dan kekerasan seksual (KPAI, 2019). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendapat gambaran mengenai implementasi pendidikan karakter di SD Budi Sastra. Metode yang digunakan adalah studi deskriptif. Alat ukur yang digunakan ada dua, yaitu SCCP-II (School As A Caring Community Profile-II) dan dikembangkan oleh Lickona dan Davidson (2001) dan Respect & Responsibility School Culture Survey yang  disusun  oleh Davidson, Lickona, &  Khmelkov (2004), dan yang sudah diadaptasi ke dalam bahasa Indonesia oleh Nurlaili Wangi, Dewi Rosiana.,Nanan Nuraini, dan Yuli Aslamawati (2020). Penelitian ini melibatkan 64 subjek dengan 56 siswa/i dan 8 subjek orang dewasa. Hasil penelitian menunjukan aspek yang paling tinggi pada siswa adalah Student Respect, menghargai untuk kategori dewasa adalah Support Care By Parents, menghargai dan tanggung jawab. Hasil yang paling rendah untuk siswa adalah student shaping environment dan Bullying. Saran peneliti menyarankan bagi peneliti selanjutnya untuk mengunakan subjek yang banyak agar lebih bisa mengeksplorasi mengenai variable pendidikan karakter.

Kata Kunci: Pendidikan karakter, Implementasi, Siswa SD


Keywords


Pendidikan karakter, Implementasi, Siswa SD

Full Text:

PDF

References


Badan Pusat Statistik Kota Bandung (2017) : https://bandungkota.bps.go.id/

Damanik.C (2019, April 17) Viral, Video Memilukan Bocah Nabila yang Di-“bully†teman-teman nya karena Sepatu. Diambil kembali dari Kompas : https://regional.kompas.com/read/2019/04/17/07000041/viral-video-memilukan-bocah-nabila-yang-di-bully-teman-temannya-karena

Depdiknas. (2003). Undang-Undang RI No 20 Tahun 2003. In Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa Presiden Republik Indonesia.

Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah. (2003). Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Ispranoto. T (2018, Agustus 31) Heboh Bocah SD di Bandung Dibully Teman Sekelas. Diambil kembali dari Detik News: https://www.detik.com/tag/bocah-sd-di-bandung/?tag_from=tag_detail&_ga=2.202191505.1818270191.1578405869-590175022.1578405869

Kemendikbud RI. (2016). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 24tahun 2016 tentang kompetensi inti dan kompetensi dasar pelajaran pada Kurikulum 2013 pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan.

Kemendikbud. (2017). GERAKAN PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER (PPK). In kemendikbud. https://doi.org/10.1046/j.1473-6861.2002.00012.x

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (2019) : https://www.kpai.go.id/

Lickona, T. (2012). Character Matters. Jakarta: Bumi Aksara.

Lickona, Thomas. (2012). Educating For Character: Mendidik untuk Membentuk Karakter. Jakarta: PT. Bumi Aksara.

Pala.Anyur. 2011. The need for character education. International journal of social sciences and humanity studies. 3(2) : 23-32

Wangi, Rosiana, Nuraini. Aslamawati (2020) Laporan Kemajuan Pendidikan Adaptasi alat ukur SCCP-II dan Respect & Responsibility School Culture Survey, Bagian Pendidikan & Perkambangan. Fakultas Psikologi Unisba

Wuryandani W . Maftuh B. Sapriya. dan Budimansyah D .2014. Pendidikan karakter disiplin di sekolah dasar. Jurnal Pendidikan : 286-295




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v6i2.22479

Flag Counter    Â