Pemantauan pH dan Total Padatan Tersuspensi pada Air Limbah Kegiatan Penambangan dan Pengolahan Bijih Besi di PT Adidaya Tangguh, Desa Tolong, Kecamatan Lede Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara

Musadad Muhammad Nur, Solihin Solihin, Elfida Moralista

Abstract


Abstract. PT Adidaya Tangguh is a private company engaged in the iron ore mining industry by implementing an open mining system. This system has an impact on the landscape and ecosystem on the surface of the earth, one of which is water pollution. Regulation of the Minister of Environment (Permen LH) No. 21 of 2009 in regards of Wastewater Standards for Iron Mining Activities is an environmental compliance standard stipulated by the government regarding iron ore mining activities that contain quality standards for wastewater that are permitted from iron ore mining activities. This potential for water pollution makes it important to monitor pH and total suspended solids (TSS) in wastewater so that steps can be taken before wastewater is released into the river. Daily wastewater monitoring in the period of April 2018 showed the pH level of wastewater at each monitoring point ranged from 5-6. The TSS parameters sequentially from the pit, disposal, and processing plant monitoring points range from 12–4.378 mg/L, 9–4.984 mg/L and 7–257 mg/L. The pH and TSS in wastewater at each monitoring point are still found to exceed the quality standards for iron ore mining wastewater so that certain treatments are required to comply with the specified wastewater quality standards. Total material discharge estimated to enter the iron ore mining pit area is 3.346,578 m3 / day, consisting of 3.316,418 m3 / day of water and sediment of 30,16 m3 / day. Thus the recommended wastewater treatment plant is the construction of a sediment pond with a storage capacity of 240 m3. Details of the dimensions of the sediment pond are 12 m long, 4 m wide and 5 m deep.

Keywords: Wastewater, Iron Ore, Water pH, Total Suspended Solid (TSS)

Abstrak. PT Adidaya Tangguh merupakan perusahaan swasta yang bergerak di bidang industri pertambangan bijih besi dengan menerapkan sistem penambangan terbuka. Sistem ini berdampak terhadap bentang alam dan ekosistem pada permukaan bumi, salah satunya pencemaran air. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen LH) Nomor 21 Tahun 2009 tentang Baku Mutu Air Limbah bagi Usaha dan/atau Kegiatan Pertambangan Bijih Besi merupakan standar penaatan lingkungan yang ditetapkan pemerintah berkenaan dengan kegiatan pertambangan bijih besi yang memuat baku mutu air limbah yang diizinkan dari kegiatan pertambangan bijih besi. Potensi pencemaran air ini menjadikan pentingnya pemantauan pH dan total padatan tersuspensi (TSS) pada air limbah sehingga dapat diambil langkah-langkah yang diperlukan sebelum air limbah dialirkan ke sungai. Pemantauan air limbah harian periode bulan April 2018 menunjukkan pH air limbah pada masing-masing titik pemantauan berkisar antara 5-6. Parameter TSS secara berurutan dari titik pemantauan pit, disposal, dan pabrik pengolahan berkisar antara 12–4.378 mg/L, 9–4.984 mg/L dan 7–257 mg/L. pH dan TSS pada air limbah di masing-masing titik pemantauan masih didapati melebihi baku mutu air limbah kegiatan pertambangan bijih besi sehingga memerlukan penanganan tertentu agar sesuai dengan baku mutu air limbah yg ditetapkan. Debit total material yang diperkirakan masuk ke area pit penambangan bijih besi adalah 3.346,578 m3/hari, terdiri dari air sebesar 3.316,418 m3/hari dan sedimen sebesar 30,16 m3/hari. Dengan demikian instalasi pengolahan air limbah yang direkomendasikan adalah pembuatan kolam pengendapan yaitu kolam sedimen (sediment pond) dengan kapasitas penampungan 240 m3. Rincian dimensi kolam pengendapan adalah panjang 12 m, lebar 4 m dan kedalaman 5 m.

Kata Kunci : Air Limbah, Bijih Besi, pH Air, Total Padatan Tersuspensi (TSS)


Keywords


Air Limbah, Bijih Besi, pH Air, Total Padatan Tersuspensi (TSS)

Full Text:

PDF

References


Anonim, 2009, “Baku Mutu Air Limbah Bagi Usaha dan atau Kegiatan Pertambangan Bijih Besiâ€, Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor : 21 Tahun 2009.

Anonim, 2018, “Data Pemantauan Harian Kualitas Air Limbah di AdidayaTangguhâ€, Environment Department PT Adidaya Tangguh.

Arsyad S., 2010, “Konservasi Tanah dan Airâ€, Serial Pustaka IPB Press. Bogor.

Asdak Chay, 2002, “Hidrologi dan Pengelolaan Daerah Aliran Sungaiâ€, Cetakan kedua, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta.

Br., Harto, Sri, 1993, “Analisis Hidrologiâ€, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.

Gautama, R.S., 1999, “Sistem Penyaliran Tambangâ€, Institut Teknologi Bandung, Bandung.

Harun, dkk, 2008, “Pedoman Teknis Pengolahan Air Limbah Tambang Batubara Terbukaâ€, Kementrian Negara Lingkungan Hidup.

P., Juanda D., 2014, “Hidrogeologi Umumâ€, Institut Teknologi Bandung, Bandung.

Said, I, N., 2014, “Teknologi Pengolahan Air Asam Tambang Batubaraâ€, Pusat Teknologi Lingkungan, BPPT.

Widowati, W., 2008, “Efek Toksik Logam Pencegahan dan Penanggulangan Pencemaranâ€, Yogyakarta: Penerbit Andi

Wischmeier, W.H., C.B. Johnson, and B.V. Cross., 1971, “A Soil Erodibility Nomograph for Farmland and Construction Sitesâ€, Journal of Soil and Water Conservation 26:189-193.

Wischmeier W.H., and D.D. Smith, 1978, “Predicting Rainfall Erosion Losses : A Guide to Erosion Planningâ€, USDA, Washington, D.C.




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/pertambangan.v0i0.19448

Flag Counter    Â