Nilai-Nilai Pedagogis Q.S. An-Nisa Ayat 34 terhadap Pembentukan Keluarga Islami

Fitri Khoriroh, Sobar Al-Ghazal, Nadri Taja

Abstract


Abstract. This research is motivated by a phenomenon that occurs in the world of marriage. Lots of divorces cases that occur every year, even every month. This is due to lack of knowledge regarding the formation offamilies for each prospective married. This background statement encourages the need to analyze QS An-Nisa’ `verse 34. The purpose of this study is to: (1). Obtaining the results  of the commentators on QS An-Nisa’ `verse 34, (2). Find the essence contained in QS An-Nisa’ `verse 34, (3). Identifying the elements of family formation according to Islamic views, (4). Discovered pedagogical values for the formation of an Islamic family. This study uses a qualitative approach and the method used in this research is the interpretation method tahlily and tarbawi interpretation style, and through library research techniques, namely research whose main object is from the Qur’an, books and writings published, and other  sources related to this issue. In this study several conclusions have been, namely: that in the QS An-Nisa’ `verse 34 there are ways for husband to educate his nusyuz wife. Essence of QS An-Nisa’ `verse 34 is (1). Men as leaders over women (wives), (2) Orders to husbands as heads of housholds to marry the right to support their wives, (3) Wives who are pious are women who can take care of themselves because of their obdience to God and their husbands, (4) Three stages of warning from the husband as a form of education to the nusyuz wife, namely by giving advice, separatingthe bed, and hitting, (5) Prohibition for the husband to punish an already conscious wife an repent of his mistake and forbid dzolim on a sholihah wife. Pedagogical values of QS An-Nisa’ `verse 34 regarding the formation of an islamic family, namely: (1) Before marriage, couples must know each other’s personalities (2) Husband and wife must be responsible and cooperate in fulfiling their rights and obligations, (3) Husband and wife must have the same vision and mission in marriage, which is to form a sakinah, mawaddah and warrahmah family. 

Keywords : Islamic Family Formation, Pedagogical Values of QS An-Nisa’ `verse 34.

Abstrak. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fenomena yang terjadi dalam pernikahan. Banyak sekali kasus perceraian yang terjadi setiap tahun bahkan setiap bulannya. Hal ini disebabkan oleh kurangnya pengetahuan mengenai pembentukan keluarga bagi masing-masing calon pasangan suami istri. Pernyataan latar belakang ini mendorong kepada perlunya menganalisis QS An-Nisa’ ayat 34. Tujuan penelitian ini adalah untuk: (1). Memperoleh hasil pendapat para mufassir tentang QS An-Nisa’ ayat 34, (2). Menemukan esensi yang terkandung dalam QS An-Nisa’ ayat 34, (3). Mengidentifikasi unsur-unsur pembentukan keluarga menurut pandangan Islam, (4). Menemukan nilai-nilai pedagogis terhadap pembentukan keluarga islami. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan metode yang digunakan dalam penelitian ini dalam penelitian ini adalah metode tafsir tahlily maupun corak tafsir tarbawi, dan melalui teknik studi kepustakaan (library research), yaitu penelitian yang objek utamanya dari Al-Qur’an, buku-buku dan tulisan-tulisan yang dipublikasikan, dan sumber lain yang berkaitan dengan permasalahan ini. Dalamm penelitian ini telah diperoleh beberapa kesimpulan, yaitu: bahwa di dalam QS An-Nisa’ ayat 34 terdapat langkah-langkah bagi seorang suami dalam mendidik istrinya yang nusyuz. Esensi QS An-Nisa’ ayat 34 adalah (1). Laki-laki sebagai pemimpin atas wanita (istri), (2). Perintah kepada para suami sebagai kepala rumah tangga untuk memberikan hak nafkah kepada istrinya, (3). Istri yang sholehah adalah wanita yang dapat memelihara diri karena ketaatannya kepada Allah dan suaminya, (4). Tiga tahap peringatan dari suami sebagai bentuk didikan terhadap istriyang nusyuz yaitu dengan memberikan nasehat, pisah ranjang, dan memukul, (5). Larangan bagi suami untuk mendzolimi istri yang telah sadar dan bertaubat atas kekhilafannya dan larangan dzolim pada istri yang sholihah. Nilai-nilai pedagogis dari QS An-Nisa’ ayat 34 terhadap pembentukan keluarga Islami yaitu: (1). Sebelum menikah, bagi calon pasangan suami istri harus terlebih dahulu mengenal kepribadian masing-masing, (2). Suami dan istri harus bertanggung jawab dan saling bekerjasama dalam memenuhi hak dan kewajiban, (3). Suami dan istri harus memiliki visi misi yang sama dalam pernikahan, yaitu membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah dan warrahmah.

Kata Kunci : Pembentukan Keluarga Islami, Nilai-Nilai Pedagogis QS An-Nisa’ ayat 34.


Keywords


Pembentukan Keluarga Islami, Nilai-Nilai Pedagogis QS An-Nisa’ ayat 34.

Full Text:

PDF

References


Al-Sabbagh, M. (1994). Tuntunan Keluarga Bahagia Menurut Islam. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Handriansyah, H. (2019). PikiranRakyat.com. Tanggal Akses 01 Desember 2019. https://www.pikiran-rakyat.com/bandung-raya/pr-01219524/angka-kasus-perceraian-dikabupaten-bandung-melonjak-tajam.

Helmawati. (2014). Pendidikan Keluarga Teoritis dan Praktis. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Karim, M. (2007). Keistimewaan Nafkah Suami & Kewajiban Istri. Jakarta: Qultum Media

Katsir, I. I. (2015). Tafsir Ibnu Katsir Jilid 10. Surakarta: Penerbit Insan Kamil Solo.

Nasution, H. (2019). Patologi Sosial dan Pendidikan Islam Keluarga. Surabaya: Scopindo Media Pustaka.

Sopiandi. (2020). Nafkah dalam Pandangan Islam. Zahen Publisher.




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v6i2.23462