Pendidikan Seks Anak Usia 6-12 Tahun dari Perspektif Al-Qur’an Surat An-Nuur Ayat 58

Riana Julianti, Dedih Surana, Eko Surbiantoro

Abstract


Abstract. Human beings on this earth are religious. People are born in this world with reason and heart, then that is what distinguishes human behaviour with animals. In humans there is also sexual instinct, which when in content has been invented genders, and when children develop sexual instincts it will appear and assisted with the stimulus that exists in his environment. But the sexual instincts must be equipped with early education, children should be taught since childhood about sex education which is very important for his future life. Therefore, this research aims to (1) to know the opinion of the scholars on the content of the Qur'an Annur Letter verses 58 (2) to know the essence contained in the Qur'an Annur letter paragraph 58 (3) to know the opinion of experts Education on sex education at the age of a child (4) to know the analysis of education contained in the Qur'an Annur letter verses 58. This research uses the analytical descriptive method with the data collection technique in the form of Tahlili interpretation. From this study came the conclusion: that there is a request for permission if you want to enter parents ' room for children and the employer's room for a household assistant. The essence of the Qur'an An-Nuur Letter Verses 58: (1) The obligation of parents to teach and to conduct coaching to the children and the servant of his/her ethics in the household (2) parental obligations in order to provide construction of the limitations relating to the Sex education in children (3) There are three times that Allah confirms that a child and the servants of servants ask permission to enter the room that is the privacy of the parents, namely: Before Praying Shubuh, midday when the time breaks Dhuhr, and after the prayer Ishaa. In addition to these three time children and servants are allowed to enter the parents ' room with good etiquette (4) The prohibition on the verse means the need for sexual coaching and the limitation of sex education rules at the age of the child. The educational values of the Qur'an An-Nuur Letter Paragraph 58 this is (1) the obligation of parents to teach the child about Adab asked for permission especially to enter the room which is the privacy of a person (2) parental obligation to teach education Sex on children early on (3) the regulation requesting permission to enter the room is the recommendation of Islamic Sharia so that the family is safe and in accordance with the vision of the Marriage Mission (4) The stage in educating children should be adjusted to the development stage of the child.

Keywords: sex education, permit, An-Nuur verses 58

Abstrak. Fitrah manusia di bumi ini adalah beragama. Manusia lahir di dunia ini dengan akal dan hati, maka itulah yang membedakan perilaku manusia dengan hewan. Pada diri manusia juga terdapat naluri seksual, yang mana ketika di kandungan telah diciptakan jenis kelamin, dan ketika anak berkembang naluri seksual itu akan muncul dan dibantu dengan stimulus yang ada di lingkungannya. Akan tetapi naluri seksual tersebut harus dibekali dengan pendidikan sejak dini, anak harus diajarkan sejak kecil tentang pendidikan seks yang mana sangat penting bagi kehidupannya kelak. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk (1) Untuk mengetahui pendapat para ulama tentang kandungan Al-Qur’an surat Annur ayat 58 (2) Untuk mengetahui esensi yang terkandung dalam Al-Qur’an surat Annur ayat 58 (3) Untuk mengetahui pendapat para ahli pendidikan tentang pendidikan seks pada usia anak (4) Untuk mengetahui analisis pendidikan yang terkandung dalam Al-Qur’an surat Annur ayat 58. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitis dengan teknik pengumpulan data berupa tafsir tahlili. Dari penelitian ini diperoleh kesimpulan : bahwa terdapat anjjuran meminta izin jika ingin memasuki kamar orang tua bagi anak dan kamar majikan untuk asisten rumah tangga. Esensi Al-Qur’an Surat An-Nuur ayat 58 ini : (1) Kewajiban orang tua untuk mengajarkan dan melakukan pembinaan kepada  anak-anak dan hamba sahayanya etika dalam rumah tangga (2) Kewajiban orang tua agar memberikan pembinaan akan batasan yang berkenaan dengan pendidikan seks pada anak (3) Terdapat tiga waktu yang Allah tegaskan agar seorang anak dan hamba sahaya meminta izin untuk memasuki kamar yang menjadi privasi orang tua,  yaitu: sebelum shalat shubuh, tengah hari ketika istirahat waktu dzuhur, dan setelah shalat isya. Selain tiga waktu tersebut anak-anak dan hamba sahaya dibolehkan masuk ke kamar orang tua dengan etiket yang baik (4) Larangan pada ayat tersebut adalah perlunya pembinaan akhlak dan batasan aturan pendidikan seks pada usia anak. Nilai-nilai pendidikan dari Al-Qur’an Surat An-Nuur ayat 58 ini adalah (1) Kewajiban orang tua untuk mengajarkan anak tentang adab meminta izin terutama untuk memasuki kamar yang merupakan privasi seseorang (2) Kewajiban orang tua untuk mengajarkan pendidikan seks pada anak sejak dini (3) Peraturan meminta izin untuk memasuki kamar adalah anjuran syari’at Islam agar keluarga tersebut aman dan sesuai dengan visi misi pernikahan (4) Tahapan dalam mendidik anak harus disesuaikan dengan tahap perkembangan anak.

Kata Kunci : Pendidikan Seks, izin, An-Nuur ayat 58


Keywords


Pendidikan Seks, izin, An-Nuur ayat 58

Full Text:

PDF

References


Ar-Rifa’I, Muhammad Nasib. (2000). Tafsir Ibnu Katsir Jilid 3. Jakarta : Gema Insani Press

Ath-Thawil, Utsman. (2000). Ajaran Islam tentang Fenomena Seksual. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada

Azmi, Muhammad. Pembinaan Akhlak Anak Usia Pra Sekolah. (2006). Yogyakarta : Belukar

Daradjat, Zakiyah. (1996). Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta : Bumi Aksara; Cet. Ke III

Depdiknas. (2002). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta : Balai Pustaka

Hamka. (2015). Tafsir Al-Azhar : Jilid 6. Jakarta : Gema Insani

Humaidi Tatapangarsa. Akhlak Yang Mulia. Surabaya : PT. Bina Ilmu OffsetIzzan, Ahmad. (2011). Metodologi Ilmu Tafsir. Bandung : Tafakur

Jahja, Yudrik. (2012). Psikologi Perkembangan. Jakarta : Kencana Media Group

Madani, Yusuf, (2003). Pendidikan Seks untuk Anak dalam Islam : Panduan bagi Orang Tua , Ulama, Guru, dan Kalangan Lainnya. Jakarta : Pustaka Zahra.

Moh. Roqib, , “Pendidikan Seks Anak Usia Diniâ€, Jurnal Insania, Edisi Mei-Agustus 2008 Vol. 13 No. 2, Purwokerto

Ramaynulis. Ilmu Pendidikan Agama Islam. (2006). Jakarta : Kalam Mulia

Rosyad, Moh. (2007). Pendidikan Seks. Semarang : Syiar Media Publishing Shihab, Quraish. (2008). Tafsir Al-Mishbah : Cet. IX. Jakarta : Lentera Hati

Weiss Robert. (2000). Sexual Recovery Institute. Washington Times




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v0i0.19106