Pendidikan Karakter Anti Korupsi dalam Q.S. Ali-Imran Ayat 161

Muhammad Firdaus, Eko Surbiantoro, M. Imam Pamungkas

Abstract


Abstract. Character education is a solution to a problem that can only be overcome by the realm of education, where the problem experienced by this nation is the lack of morality as a child in a nation that aspires to be a nation of integrity in the world. Today, cases of official corruption appear on the surface, not infrequently on television, newspapers talk about corruption cases; bribes carried out by representatives of the people or heads of regions, or even by the heads of government departments, many things that cause officials to be corrupt, and one of them is the weak moral or moral character of the officials themselves. This has caused concern because of the severity of corruption cases in Indonesia. KPK as an agency that focuses on eradicating corruption not only conducts investigations and determines corruption suspects, but the KPK also runs an anti-corruption education program, where anti-corruption education instills characters that will make someone become an anti-corruption. This study intends to reveal the meaning contained in Q.S. Ali-Imran verse 161 through the method of interpretation of tahlily bil ma'sur. explain about the rejection of the Prophets of corruption and threats to those who commit corruption So get the conclusion that in Q.S. Ali-Imran has education for Muslims to have an anti-corruption character.

Keywords: Character Education, Corruption, Q.S. Ali-Imran Verse 161

 

Abstrak. Pendidikan karakter merupakan solusi dari masalah yang hanya mampu di atasi oleh ranah pendidikan, di mana masalah yang dialami bangsa ini ialah lemahnya moral sebagai anak pada bangsa yang bercita-cita menjadi bangsa yang berintegritas di dunia. Dewasa ini seringnya kasus korupsi pejabat muncul di permukaan, tak jarang pula di televisi, surat kabar membicarakan tentang kasus korupsi; suap-menyuap yang dilakukan oleh wakil rakyat atau kepala daerah, atau bahkan oleh kepala bagian pemerintahan, banyak hal yang menyebabkan pejabat itu korupsi, dan satu di antaranya lemahnya moral atau akhlak pejabat itu sendiri. Hal ini menyebabkan kerisauan karena alotnya kasus korupsi ini selesai di Indonesia. KPK sebagai instansi yang fokus terhadap pemberantasan korupsi tidak hanya melakukan penelusuran dan menetapkan tersangka korupsi, akan tetapi KPK juga menjalankan program pendidikan anti korupsi, di mana pendidikan anti korupsi ini menanamkan karakter-karakter yang akan menjadikan seseorang menjadi anti korupsi. Penelitian ini bermaksud untuk mengungkap makna yang terkandung dalam Q.S. Ali-Imran ayat 161 lewat metode penafsiran tahlilyr. Q.S. Ali-Imran menjelaskan tentang penolakan terhadap para Nabi melakukan korupsi dan ancaman terhadap orang yang melakukan korupsi. Sehingga mendapatkan kesimpulan bahwa dalam Q.S. Ali-Imran terdapat pendidikan kepada umat muslim agar memiliki karakter anti korupsi.

Kata Kunci: Pendidikan Karakter, Korupsi, Q.S. Ali-Imran Ayat 161


Keywords


Pendidikan Karakter, Korupsi, Q.S. Ali-Imran Ayat 161

Full Text:

PDF

References


Al-Maraghi, Ahmad Mustofa. terj. (1985). Tafsir Al-Maraghi. Semarang: Toha Putra Semarang.

Alquran, Lajnah Pentashih Mushaf. (2014). Tafsir Alquran Tematik. Jakarta: Kamil Pustaka.

ASM, Saifuddin. (2016). Permata Hadits Akhlak Dan Jinayat. Bandung: Munkaha.

Az-Zuhaili, Wahbah. terj. (2013). Tafsir Al-Munir. Depok: Gema Insani.

Bestari, Prayoga dan Epin Saepudin. (2013). Teori dan Praktik Pendidikan Karakter dan Kewirausahaan. Bandung: CV. Mughni Sejahtera.

Hidayat, Faiq. (2019). Romahurmuziy Mengaku Dijebak, Ini Kata KPK. https://news.detik.com/berita/d-4470053/romahurmuziy-mengaku-dijebak-ini-kata-kpk (diakses 16 Juli 2019).

Hidayat, Faiq dan Haris Fadhil. (2018). Terbukti korupsi E-KTP, Setya Novanto Divonis 15 Tahun Penjara. https://news.detik.com/berita/d-3987879/terbukti-korupsi-e-ktp-setya-novanto-divonis-15-tahun-penjara (diakses 16 Juli 2019).

Katsir, Ibnu. terj. (2016). Shahih Tafsir Ibnu Katsir Jilid 2. Jakarta: Pustaka Ibnu Katsir.

Marzuki. (2015). Pendidikan Karakter Islam. Jakarta: Amzah.

Montessori, Maria. (2012). “Pendidikan Anti Korupsi Sebagai Pendidikan Karakter di Sekolahâ€. Jurnal Demokrasi: Vol. 11. No. 1

Nurdin, Muhamad. (2014). Pendidikan Anti Korupsi: Strategi Internalisasi Nilai-Nilai Islami dalam Menumbuhkan Kesadaran Anti Korupsi di Sekolah. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media

Pamungkas, M. Imam. (2012). Akhlak Muslim Modern: Membangun Karakter Generasi Muda. Bandung: Marja.

__________________. (2014). “Akhlak Muslim; Membangun Karakter Generasi Mudaâ€. Jurnal UNIGA: Vol. 8. No. 1

Quthub, Sayyid. terj. (2001). Fi Zhilalil Qur’an. Jakarta: Gema Insani Press.

Shihab, M. Quraish. (2000). Tafsir Al-Mishbah. Ciputat: Penerbit Lentera Hati.

Zubaedi. (2013). Desain Pendidikan Karakter: Konsepsi dan Aplikasinya dalam Lembaga Pendidikan. Jakarta: Kencana.




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v0i0.16807