Pengaruh Jumlah Pembiayaan Mudharabah dan Pembiayaan Musyarakah terhadap Net Profit Margin pada Bank Umum Syariah di Indonesia Tahun 2012-2016.

Deeyanee Yama, Dikdik Tandika, Azib Azib

Abstract


Adanya perkembangan pola pikir masyarakat untuk berbisnis, menimbulkan pihak bank bersaing dalam menawarkan kerjasama dalam usaha berbisnis. Kerjasama dalam bentuk pembiayaan mudharabah dan musyarakah ini pasti memberikan keuntungan bagi pihak bank dan nasabah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pembiayaan mudharabah dan musyarakah terhadap Net Profit Margin pada Bank Umum Syariah di Bank Indonesia 2012-2016. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif pendekatan kuantitatif. Sampel yang digunakan sebanyak 55 data meliputi 11 Bank Umum Syariah selama 5 tahun periode. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah uji normalitas, uji regresi linier berganda, uji hipotesis dan uji koefisien determinasi dengan taraf signifikansi sebesar 10%. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembiayaan mudharabah memberikan pengaruh positif dan signifikan terhadap Net Profit Margin, sedangkan pembiayaan musyarakah memberikan pengaruh negative dan signifikan terhadap Net Profit Margin secara parsial. Secara simultan, pembiayaan mudharabah dan pembiayaan musyarakah ini tidak berpengaruh yang signifikan terhadap Net Profit Margin pada bank umum syariah di Indonesia tahun 2012-2016


Keywords


Pembiayaan mudharabah, Pembiayaan Musyarakah dan Net Profit Margin

References


Andri Soemitra, 2009, Bank dan Lembaga Keuangan Syariah, Kencana: Jakarta.

Bastian Idra Suhardjono, 2006. Akuntansi Perbankan, Buku Dua, Edisi Pertama, Salemba Empat: Jakarta.

Rivai Veitzhal dan Mulyadi Deddy, 2012, Kepemimpinan dan Perilaku Organisasi. PT Raja Grafindo Persada: Jakarta.

Wahbah Al-Zuhaili, 1989, Al-Fiqh Al-Islamiyatu wa Adillatuhu Juz VI, Daar al-Fikr: Beirut.

Weston, J. Fred dan Thomas E. Copeland, 1991, Manajemen Keuangan, Alih Bahasa : Yohanes Lamarto dan Mariana Adinata, Edisi Kedelapan, Jilid 2, Erlangga, Jakarta.




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v0i0.7736

Flag Counter   Â