Pengaruh Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) terhadap Return On Asset (ROA) pada Perbankan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI)

Dhea Ade Sri Handayani, Nurdin Nurdin

Abstract


Abstract. The purpose of this research is to find out the effect of Macroprudential Intermediation Ratio (MIR) on Return on Asset (ROA) in banks listed on the Indonesia Stock Exchange by analyzing the financial statement of each Bank in Indonesia. The research method used is a secondary data survey. The sampling technique use purposive sampling where the population sampled in this research is 15 bank samples with monthly reports from each bank from July to September 2018. The result of this reseach that there is a significant effect of the Macroprudential Intermediation Ratio (MIR) on Return on Asset (ROA) of banks in Indonesia with a  contribution of 18,6%.

Keywords: Macroprudential Intermediation Ratio, Return on Asset.

Abstrak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) terhadap Return on Asset (ROA) pada perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan menganalisa laporan keuangan masing-masing bank. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah survei data sekunder. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling yang mana populasi yang dijadikan sampel dalam penelitian ini adalah seluruh perbankan yang terdaftar di BEI dengan pertimbangan kriteria-kriteria tertentu sehingga diperoleh sampel dalam penelitian ini sebanyak 15 sampel bank dengan laporan bulanan masing-masing bank dari bulan Juli-September 2018. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat pengaruh yang signifikan dari Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) terhadap Return on Asset  (ROA) perbankan di Indonesia dengan kontribusi sebesar 18,6%.

Kata Kunci: Rasio Intermediasi Makroprudensial, Return on Asset.

Keywords


Rasio Intermediasi Makroprudensial, Return on Asset. (Macroprudential Intermediation Ratio, Return on Asset.)

Full Text:

PDF

References


Kasmir. (2014). Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Edisi Revisi 2014. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Kasmir. (2012). Manajemen Perbankan. Edisi Revisi. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Pandia, Frianto. (2012). Manajemen Dana dan Kesehatan Bank. Jakarta: PT Rineka Cipta.

Bank Indonesia. (2015). Stabilitas Sistem Keuangan. https://www.bi.go.id/id/peraturan/ssk/Pages/pbi_171115.aspx. (Diakses pada 6 Oktober 2018)

Kompasiana. (2014). Kebijakan Makroprudensial bank Indonesia (BI) untuk Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan (SSK). www.kompasiana.com. (Diakses pada 6 Oktober 2018).

Kontan.co.id. (2018). BI Perkenalkan Rasio Likuiditas Bank Baru: RIM dan PLM. https://keuangan.kontan.co.id/news/bi-perkenalkan-rasio-likuiditas-bank-baru-rim-dan-plm. (Diakses pada 6 Oktober 2018).

Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/15/PBI/2013 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum dalam Rupiah dan Valuta Asing Bagi Bank Umum Konvensional.

Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/11/PBI/2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/15/PBI/2013 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum dalam Rupiah dan Valuta Asing Bagi Bank Umum Konvensional.

Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/4/PBI/2018 tentang Rasio Intermediasi Makroprudensial Bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah.

Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 13/24/DPNP tanggal 25 Oktober 2011 Perihal Tingkat Kesehatan Bank Umum.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998. Tentang Perbankan.




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v0i0.15055

Flag Counter   Â