Audit Kinerja Public Relations dalam Kegiatan Corporate Social Responsibility
Abstract
Abstract.CSR programs conducted by PT. Telkom, to be known by the general public at large, so as to enhance the positive image of the company, of course, require the support of the Public Relations firm. Public Relations activities are activities that have the principles relating to "ethics, honesty / truth, and trust". Third it must always be adhered to either by the Public Relations practitioners in doing all program activities. Conclusions of research, audit Public Relations PT. Telkom Bandung on Corporate Social Responsibility, is already running well, because has reached the target and according to plan, has been implemented well and provide good benefits for the organization, namely the increasing positive public image of the company; known deficiency or excess; and has recorded what should be improved, so that the next phase of the implementation of the PR program is expected to be implemented in a more perfect.
Abstrak.Program CSR yang dilakukan oleh PT. Telkom, agar dapat diketahui oleh masyarakat umum secara luas, sehingga dapat meningkatkan citra postif perusahaan, tentunya memerlukan dukungan dari Public Relations perusahaan. Kegiatan Public Relations merupakan kegiatan yang mempunyai prinsip-prinsip yang berkaitan dengan “etika, kejujuran/kebenaran, dan kepercayaanâ€. Ketiga hal tersebut haruslah selalu dipegang teguh baik oleh praktisi Public Relations dalam melakukan segala program kegiatannya. Kesimpulan penelitian, audit Public Relations PT. Telkom Bandung pada kegiatan Corporate Social Responsibility, adalah telah berjalan baik, dikarenakan telah mencapai target dan sesuai dengan rencana, telah dilaksanakan dengan baik dan memberikan manfaat baik bagi organisasi, yaitu meningkatnya citra positif masyarakat terhadap perusahaan; telah diketahui kekurangan atau kelebihannya; dan telah dicatat apa yang harus diperbaiki, sehingga pada tahap pelaksanaan program PR berikutnya diharapkan akan terlaksana secara lebih sempurna. Kata Kunci: CSR, Public Relations, PT. Telkom
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Alwasilah, A.Chaedar. 2000. Pokoknya Kualitatif. Jakarta : Pustaka Jaya.
Basrowi dan Sukidin. 2002. Metode Penelitian Kualitatif Perspektif Mikro. Surabaya:
Insan Cendikia.
Ghozali, Dody M. 2005. Communication Measurement : Konsep Dan Aplikasi
Pengukuran Kinerja Public Relation. Bandung: Simbiosa Ekatama Media
Iriantara, Yosal. 2004. Manajemen Strategis Public Relations. Jakarta: Ghalia.
Kriyantono, Rachmat. 2010. Teknik Praktis Riset Komunikasi. Jakarta: Prenada Media
Group
Moleong, Lexy J. 2007. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja
Rosdakarya
Moore, H. frazier. 1988. Hubungan Masyarakat. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Morissan. 2013. Teori Komunikasi Individu Hingga Massa. Jakarta: Kencana Prenada
Media Group
Mulyana, Deddy, M.A., Ph.D. 2008. Ilmu Komunikasi Suatu Pengantar. Bandung: PT
Remaja Rosdakarya
|
Mulyana, Deddy, M.A., Ph.D. 2010. Suatu Pengantar Ilmu Komunikasi. Jakarta: Rosda
Ritonga, Jamiluddin. 2004. Riset Kehumasan. Jakarta: PT. Grasindo.
Ruslan, Rosady. 2012. Manajemen PR dan Media Komunikasi, Konsepsi dan Aplikasi,
Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Sobur, Alex. 2009. Semiotika Komunikasi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Untung, Hendrik Budi. 2008. Corporate Social Responsibility. Jakarta: Sinar Grafika.
Wimmer, D. Roger and Joseph R. Dominick. 1983. Mass Media Research: An
Introduction. Georgia: Thomson Wadsworth
Yulianita, Neny. 2005. Dasar-dasar Public Relations. Bandung: Pusat Penerbitan
Universitas Islam Bandung.
Yulianita, 2007 Dasar-dasar Public Relations. Bandung: Pusat Penerbitan Universitas
Islam Bandung
Sumber Pustaka Lainnya :
Keputusan Direksi Perusahaan Perseroan PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk Nomor:
KD. 41/PR000/SDM-20/2006 tentang Telkom Corporate Social Responsibilities
Keputusan Menteri BUMN Nomor Kep-236 /MBU/2003
Keputusan Menteri BUMN Per-05/MBU/2007 tentang Program Kemitraan Bina
Lingkungan (PKBL)
Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 13 Tahun 2012 tentang Forum Tanggungjawab
Dunia Usaha dalam Penyelenggaraan Kesejehteraan Sosial.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2012 Tentang Tanggungjawab Sosial dan
Lingkungan
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001Tentang Minyak dan Gas Bumi
Undang – Undang Nomor19 tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas
Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin
Tajudin Faza. 2002. Audit Humas Mengenai Kegiatan Perayaan (Studi Deskriptif
Analisis Mengenai Peranan Audit Humas Dalam Menilai Kegiatan Perayaan HUT
ke-25 PT. Dirgantara Indonesia). (Universitas Islam Bandung)
M. Fikri AR. 2009. Audit Kehumasan Program Quality Assurance (Studi Evaluasi pada
Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora UIN Sunan Gunung Kalijaga Yogyakarta).
(Universitas Islam Sunan Kaijaga Yogyakarta)
DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v0i0.3349
  Â