Tinjauan Fatwa DSN No. 54/DSN-MUI/X/2006 tentang Syariah Card terhadap Aplikasi Hasanah Card di BNI Syariah Cabang Pembantu Cimahi

Wawan Firmansyah Yunawanto, Asep Ramdan Hidayat, Sandy Rizki Ferbriadi

Abstract


Abstract, PT. BNI Syariah intensively launched various promos in Hasanah Card as a credit card based on sharia. BNI Syariah Hasanah Card credit card is a financing card that serves as a credit card based on sharia principles, namely with a system of calculating the cost of fixed, fair, transparent, and competitive without interest calculations. As a banking product, the basis used in issuing hasanah card is the National Sharia Board Fatwa No.54 / DSN-MUI / X / 2006 on Sharia card and approval letter from Bank Indonesia No.10 / 337 / DPbs dated 11-03 -2008.In accordance with the fatwa of DSN No.54 / DSN-MUI / X / 2006 concerning Shariah card is defined as a card that serves as a credit card legal relationship between the parties based on sharia principles as stipulated in the fatwa. Based on the above provisions, the authors are interested to conduct research and formulate research problems into the form of questions as follows: How the concept and provisions of Shariah Card in the Fatwa DSN No.54 / DSN-MUI / X / 2006 on Sharia Card? How Hasanah Card credit card application in PT. BNI Syariah Branch Cimahi? And how to review the fatwa DSN No.54 / DSN-MUI / X / 2006 about Sharia Card against Hasanah Card credit card application in PT. BNI Syariah Branch Cimahi? The research method used in this study is descriptive analysis qualitatively, where researchers describe the reality that occurs in the real world, especially the field of Islamic financial institutions and then elaborate with scientific sentences. Conclusion of this research Concepts and provisions of Sharia Card in the Fatwa DSN No.54 / DSN-MUI / X / 2006 on Sharia Based on the results of research must meet the provisions that must be applied to the Shariah Card by not violating any provision made by DSN -MUI. Hasanah Card credit card application at PT. BNI Syariah Branch Assistant Cimahi is an application of a form of banking card type of debit card belonging to the service that has three contracts in the application of kafalah, qardh and ijarah as well as implementation and application procedures Hasanah Card has been done in accordance with the provisions set in the Fatwa DSN No.54 / DSN-MUI / X / 2006 regarding Sharia Card.

Keywords: Ta'zir, Ta'widh, Management, and Bank Syariah

Abstrak, PT. BNI Syariah gencar meluncurkan berbagai macam promo dalam Hasanah Card sebagai kartu kredit yang berbasis syariah. Kartu kredit BNI Syariah Hasanah Card merupakan kartu pembiayaan yang berfungsi sebagai kartu kredit berdasarkan prinsip syariah, yaitu dengan sistem perhitungan biaya bersifat tetap, adil, transparan, dan kompetitif tanpa perhitungan bunga.  Sebagai produk perbankan, Dasar yang dipakai dalam penerbitan hasanah card adalah Fatwa Dewan Syariah Nasional ( DSN ) No.54/DSN-MUI/X/2006 tentang Syariah card dan surat persetujuan dari Bank Indonesia No.10/337/DPbs tanggal 11-03-2008.Sesuai dengan fatwa DSN No.54/DSN-MUI/X/2006 tentang Syariah card didefinisikan sebagai kartu yang berfungsi sebagai kartu kredit yang hubungan hukum antara para pihak berdasarkan prinsip syariah sebagaimana diatur dalam fatwa tersebut. Berdasarkan ketentuan diatas, penulis tertarik untuk mengadakan penelitian dan merumuskan masalah penelitian ke dalam bentuk pertanyaan sebagai berikut : Bagaimana konsep dan ketentuan Syariah Card dalam Fatwa DSN No.54/DSN-MUI/X/2006 tentang Syariah Card ? Bagaimana aplikasi kartu kredit Hasanah Card di PT. BNI Syariah Cabang Pembantu Cimahi ? Dan bagaimana tinjauan fatwa DSN No.54/DSN-MUI/X/2006 tentang Syariah Card terhadap aplikasi kartu kredit Hasanah Card di PT. BNI Syariah Cabang Pembantu Cimahi ? Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis secara kualitatif, dimana peneliti menggambarkan realitas yang terjadi pada dunia nyata khususnya bidang lembaga keuangan syariah kemudian menjabarkan dengan kalimat-kalimat ilmiah. Simpulan dari penelitian ini Konsep dan ketentuan Syariah Card dalam Fatwa DSN No.54/DSN-MUI/X/2006 tentang Syariah Card berdasarkan hasil penelitian harus memenuhi ketentuan-ketentuan yang harus diaplikasikan pada Syariah Card dengan tidak menyalahi sedikitpun ketentuan yang sudah dibuat oleh DSN-MUI. Aplikasi kartu kredit Hasanah Card di PT. BNI Syariah Cabang Pembantu Cimahi merupakan aplikasi dari bentuk banking card jenis debet card yang termasuk ke dalam layanan jasa yang memiliki tiga akad dalam aplikasinya yaitu kafalah, qardh dan ijarah serta pelaksanaan dan prosedur pengaplikasian Hasanah Card tersebut telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang termaktub dalam Fatwa DSN No.54/DSN-MUI/X/2006 tentang Syariah Card.

Kata Kunci : Ta’zir, Ta’widh, Pengelolaan, dan Bank Syariah


Keywords


Ta’zir, Ta’widh, Pengelolaan, dan Bank Syariah

Full Text:

PDF

References


Abu Sulaiman, Abu Wahab Ibrahim, Banking card syariah: Kartu kredit dan debet dalam perspektif fiqih. PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2006. hlm. 67

Dahlan Siamat, Manajemen Lembaga Keuangan, Jakarta: lembaga penerbit FE UI, 2011 Hal. 89

Fatwa DSN MUI No.54/DSN-MUI/X/2006 Tentang Syariah Card

Johanes Ibrahim, Kartu Kredit Dilematis Antara Kontrak dan Kejahatan, Bandung, Refika aditama, 2004




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/syariah.v4i1.8815

Flag Counter   Â