ANALISIS KOMPARATIF PENDISTRIBUSIAN ZAKAT FITRAH DALAM PERSFEKTIF IMAM SYAFII DAN LEMBAGA ZAKAT PZU BANDUNG
Abstract
Zakat fitrah yaitu zakat yang diwajibkan kepada individu yang beragama Islam yang berhubungan dengan tazkiyat al-nafsi (pembersihan jiwa) dan berakhirnya bulan Ramadhan. Tujuannya untuk mengembangkan nilai sosial ekonomi masyarakat. Namun hal ini sulit terwujud apabila tidak ada peran aktif dari para pengelola zakat (amil) yang profesional dan inovatif dalam pengelolaan dana zakat. Model distribusi zakat yang saat ini berkembang adalah metode distribusi pengelolaan zakat yang produktif. Melalui metode ini diharapkan akan mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat dan mengubah golongan mustahik menjadi muzakki. Berdasarkan QS. Al-Taubah : 80, golongan mustahik ini ada delapan ashnaf. Sekalipun demikian, ternyata dalam prakteknya terdapat perbedaan dalam pendistribusiannya sehingga perlu diteliti lebih jauh khususnya konsep pendistribusian Zakat Fitrah menurut Imam Syafi’i dan PZU Bandung. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) Konsep pendistribusian Zakat Fitrah perspektif Imam Syafi’I, 2) Konsep pendistribusian Zakat Fitrah pada lembaga zakat PZU Bandung, dan 3) Persamaan dan perbedaan antara konsep pendistribusian zakat fitrah perspektif Imam Syafi’i dan lembaga zakat PZU Bandung
Keywords
Pendistribusian Zakat Fitrah, Imam Syafi’i dan PZU Bandung
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)DOI: http://dx.doi.org/10.29313/syariah.v0i0.673
  Â