Analisis Perbandingan Faktor-Faktor Penentuan Harga Bahan Pokok di Desa dan Kota Menurut Ibnu Khaldun dengan Penentuan Harga di Indonesia

Melinda Panca Ningrum, M. Roji Iskandar, Eva Misfah Bayuni

Abstract


Abstract.Great scholars of Islam that Ibn Khaldun found when a vast and populous city, prices of basic needs cheap and expensive complementary needs, the opposite will happen when people live in a little village and a weak civilization. In a 1945 article 33, paragraph 2 stated that the production branches which are important for the country and dominate the life of many state owned. Activities in Indonesia pricing is left entirely to the mechanism of supply and demand, but in certain circumstances sometimes intervene in the government price controls. The purpose of this study is; to find out the determinants of prices according to Ibn Khaldun, to find out the determinants of prices in Indonesia, to analyze the pricing of goods according to Ibn Khaldun and pricing of goods in Indonesia.The method used is qualitative. Since this research is the study of the work of a figure, the data used is more of a reference data from the book by Ibn Khaldun entitled Muqaddimah and unisex data obtained from the Central Bureau of Statistics.The results of the overall study is that there are several factors determining the price according to Ibn Khaldun; a) the level of demand, b) the level of relative advantage, c) the level of human endeavor. In addition to the factors according to Ibn Khaldun in Indonesia also have several factors; a) the starting point, b) the limiting factor, c) managerial aspects of the organization. In Indonesia, food prices are relatively varied in each area and analyzed factors according to Ibn Khaldun and policies in Indonesia authors took a sample of the data in the city can be the city of Manokwari. From the analysis and some of the above factors may be more relevant to many factors of Ibn Khaldun and Ibn Khaldun's theory was in line with what is happening in Indonesia.

Abstrak.Ulama besar dalam Islam yaitu Ibnu Khaldun berpendapat bahwa bila kota luas dan banyak penduduknya, harga kebutuhan pokok murah dan harga kebutuhan pelengkap mahal, sebaliknya akan terjadi bila orang-orang yang tinggal di desa sedikit dan peradabannya lemah. Dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 2 dinyatakan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara. Kegiatan penentuan harga di Indonesia sepenuhnya diserahkan kepada mekanisme permintaan dan penawaran, akan tetapi pada situasi dan kondisi tertentu terkadang pemerintah melakukan campur tangan dalam pengendalian harga. Tujuan penelitian ini adalah; untuk mengetahui faktor-faktor penentu harga menurut Ibnu Khaldun, untuk mengetahui faktor-faktor penentu harga di Indonesia, untuk menganalisis penentuan harga barang menurut Ibnu Khaldun dan penentuan harga barang di Indonesia.Metode yang digunakan adalah kualitatif. Karena penelitian ini merupakan studi terhadap karya dari seorang tokoh, maka data-data yang dipergunakan lebih merupakan data pustaka dari buku karangan Ibnu Khaldun yang berjudul Muqaddimah dan adapula data yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik.Hasil penelitian secara keseluruhan yaitu ada beberapa faktor penentuan harga menurut Ibnu Khaldun; a) tingkat permintaan, b) tingkat keuntungan relatif, c) tingkat usaha manusia. Selain faktor menurut Ibnu Khaldun di Indonesia juga memiliki beberapa faktor; a) starting point, b) faktor pembatas, c) aspek managerial organisasi. Di Indonesia harga bahan pokok relatif bervariasi di setiap wilayahnya dan dianalisis dari faktor menurut Ibnu Khaldun dan kebijakan di Indonesia penulis mengambil sampel kota dari data yang di dapat yaitu kota Manokwari. Dari hasil analisis dan beberapa faktor di atas dapat dilihat yang lebih relevan banyaknya faktor dari Ibnu Khaldun dan teori Ibnu Khaldun pun sesuai dengan apa yang terjadi di Indonesia.



Keywords


Factors, Pricing, Ibn Khaldun, Indonesia

References


Buku

Adiwarman Karim. 2003. Ekonomi Mikro Islami. Jakarta: IIIT Indonesia.

Boediono. 1982. Ekonomi Mikro. Yogyakarta: BPFE UGM.

Husein Umar. 2003. Business an introduction. Jakarta: PT.Gramedia Pustaka Utama.

Ibnu Khaldun. 2000. Muqaddimah. Cetakan keempat. Jakarta: Pustaka Firdaus.

Kismono, Gugup. 2001. Bisnis Pengantar. Edisi Pertama. Yogyakarta: BPFE.

Kotler, Philip dan Gary Armstrong. 2001. Prinsip-prinsip Pemasaran. Jilid 1. Edisi Kedelapan. Jakarta: Erlangga.

Kotler, Philip. 2002. Manajemen Pemasaran. Jilid 1. Edisi Milenium. Jakarta: Prehallindo.

M. Nur Rianto, dkk. 2010. Teori Mikro Ekonomi: Suatu Perbandingan Ekonomi Islam dan Ekonomi Konvensional. Jakarta: Kencana.

Monroe, Kent B. 1990. Kebijakan Harga. Diterjemahkan oleh: Soesanto Boedidarmo 1992. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.

Mustofa Edwin Nasution dkk. 2007. Pengenalan Eksklusif Ekonomi Islam. Jakarta: Kencana.

Setiawan Budi Utomo. 2003. Fiqih Aktual (Jawaban Tuntas Masalah Kontemporer). Jakarta: Gema Insani.

Sukirno, S. 2011. Mikro Ekonomi Teori Pengantar. Edisi Ketiga. Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada.

Syafe’I Rahmad. 2011. Fiqih Muamalah. Bandung: Pustaka Setia.

Winardi. 1992. Harga dan Penetapan Harga dalam Bidang Pemasaran. Cetakan ke 2. Bandung: P.T Citra Aditya Bakti.

Yusuf Qardhawi. 1997. Norma Dan Etika Ekonomi Islam. Jakarta : Gema Insani.

Website

Bella Lunna. Dampak Kenaikan Harga bagi Produsen. https://jihanbamukrah.wordpress.com/2011/04/29/dampak-kenaikan-harga-bagi-produsen-writting-tasks-1/. diposting 29 April 2011, diakses 23 Mei 2016 pukul 13.00.




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/syariah.v3i1.5310

Flag Counter   Â