Klausula Baku pada Perjanjian Jual Beli Menurut Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dihubungkan dengan Hukum Ekonomi Syariah

Nurul Aviana Mustika Sari, Neneng Nurhasanah, Neni Sri Imaniyati

Abstract


Abstract.Currently, many businessmen that use standard clause to speed up the process of sale and purchase agreement which the contents were previously determined by businessmen without any negotiation with the consumer which can be found on laundry services, photocopy, parking, sale and purchase of the camera, fan, laptop, and children toys.  The purpose of this study was to determine the standard clause on sale and purchase agreement according to Law No. 8 of 1999 concerning Consumer Protection associated with Sharia Economic Law and the implementation of standard clause on sale and purchase agreement associated with the Law No. 8 of 1999 concerning Consumer Protection and Sharia Economic Law. The method that used is a normative juridical approach with descriptive analytical research. The source of data that used is secondary data. Technique data collection that used is literature studies. Data analysis tool that used is descriptive qualitative. Based on the results of this study concluded that the inclusion of provisions of standard clauses in Article 18 paragraph 1 and paragraph 4 of Law No. 8 of 1999 concerning Consumer Protection is appropriate with the principles of contract in the sharia economic law those are the principle of monotheism (Ilahiah), the principle of freedom (al Hurriyah), the principle of equality / equity (al Musawah), fairness (al ‘adalah), the principle of willingness (an tarradin / al pleasure), the principles of honesty and truth (ash shidiq), and the written principle (al kitabah), which according to the sharia economic law every transaction must not contradict with the rules that established by Allah and the responsibility to Allah. The implementation of standard clause on sale and purchase agreement is not yet appropriate both with Law No. 8 of 1999 concerning Consumer Protection Article 18 paragraph (1) points (a), Article 18 paragraph (1) points (b), and Article 18 paragraph (1) points (g) about the inclusion of provisions of standard clause, Article 4 points (a), Article 4 point (c), and Article 4 point (h) about consumer rights, Article 7 points (f) about the duty as entrepreneurs, and Article 19 paragraph (1) about the responsibility as entrepreneurs, and with the six principles of contract in the sharia economic law unless the written principle (al kitabah) as well as limiting the right of khiyar that owned by consumer.


Abstrak.Saat ini banyak pelaku usaha yang menggunakan klausula baku untuk mempercepat proses perjanjian jual beli yang isinya terlebih dahulu ditentukan oleh pelaku usaha tanpa ada negosiasi dengan konsumen yang diantaranya terdapat pada jasa laundry, fotokopi, parkir, jual beli kamera, kipas angin, laptop, dan mainan anak. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui klausula baku pada perjanjian jual beli menurut Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dihubungkan dengan Hukum Ekonomi Syariah dan implementasi klausula baku pada perjanjian jual beli dihubungkan dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Hukum Ekonomi Syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan sifat penelitian deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan adalah sumber data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi pustaka. Alat analisis data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa ketentuan pencantuman klausula baku pada Pasal 18 ayat 1 sampai dengan ayat 4 Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen telah sesuai dengan asas-asas berakad dalam hukum ekonomi syariah yakni asas ketauhidan (Ilahiah), asas kebebasan (al hurriyah), asas persamaan/kesetaraan (al musawah), asas keadilan (al ‘adalah), asas kerelaan (an tarradin/al ridha), asas kejujuran dan kebenaran (ash shidiq), dan asas tertulis (al kitabah) dimana menurut hukum ekonomi syariah setiap transaksi tidak boleh bertentangan dengan aturan yang ditetapkan Allah dan adanya tanggung jawab kepada Allah. Implementasi klausula baku pada perjanjian jual beli belum sesuai dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 18 ayat (1) poin (a), Pasal 18 ayat (1) poin (b), dan Pasal 18 ayat (1) poin (g) mengenai ketentuan pencatuman klausula baku, Pasal 4 poin (a), Pasal 4 poin (c), dan Pasal 4 poin (h) mengenai hak konsumen, Pasal 7 poin (f) mengenai kewajiban sebagai pelaku usaha, dan Pasal 19 ayat (1) mengenai tanggung jawab sebagai pelaku usaha serta belum sesuai dengan keenam asas berakad dalam hukum ekonomi syariah kecuali asas tertulis (al kitabah) serta membatasi hak khiyar yang dimiliki oleh konsumen.


Keywords


Standard Clause, Law No. 8 of 1999 concerning Consumer Protection, Sharia Economic Law

References


Al Qur’an

Al-Qur’an dan Terjemahnya, Departemen Agama Republik Indonesia, Jakarta, 2003.

Buku

S, Burhanuddin. 2011. Pemikiran Hukum Perlindungan Konsumen dan Sertifikasi Halal. Malang. UIN Maliki Press

Djamil, Fathurrahman. 2001. Hukum Perjanjian Syariah, dalam Kompilasi Hukum Perikatan oleh Mariam Darus Badrul Zaman, Bandung. PT. Cipta Adiya Bhakti.

¬_________________. 2012. Penerapan Hukum Perjanjian dalam Transaksi di Lembaga Keuangan Syariah. Jakarta. Sinar Grafika

Hasan, M. Ali. 2003. Berbagai Macam Transaksi dalam Islam. Jakarta. PT. Raja Grafindo Persada

Mardani. 2012. Fiqh Ekonomi Syariah : Fiqh Muamalah. Jakarta. Kencana Prenadamedia Group

Muhammad dan Alimin. 2004. Etika dan Perlindungan Konsumen dalam Ekonomi Islam. Yogyakarta. BPFE

Az-Zuhaili, Wahbah. 2011. Fiqih Islam Wa Adillatuhu Jilid 5. Jakarta. Gema Insani

Peraturan Perundang-undangan

Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES)

Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Jurnal Ilmiah

Abdul Karim Munthe, “Penggunaan Perjanjian Baku dalam Transaksi Bisnis Menurut Hukum Islamâ€, Jurnal Ahkam Program Magister Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Volume XV No. 2, Juli 2015.

Panduan Penulisan Karya Ilmiah Lengkap untuk Prosiding Seminar Penelitian Sivitas Akademika Unisba Gelombang 1 Tahun 2017 (SPeSIA-Unisba 2017)




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/syariah.v3i1.5274

Flag Counter   Â