Analisis Ekonomi Islam Tentang Produk Dana Talangan Haji di Bank Umum Syariah

Helmi Astri Oktapiani, Neneng Nurhasanah, Maman Surahman

Abstract


Abstract.Islamic Economics is the science of studying the Economic Behavior of Human which is governed by rules of Islam and monotheism constituted with summarized hearts pillars of faith and the pillars of Islam. One Practice of Islamic Economic Society Needs Appropriate with Namely Products bailout Hajj, Singer Products For some of people is a positive breakthrough that offers convenience to review helps' the Muslim community to realize the noble ideals of the pilgrimage. But the problems are the product on Namely their argument that obscure the meaning istitha'ah Singer Products And Increase length of the queue so for prior review are currently mora dismiss the Product. Purpose Of Research Singer is to review sharia Regarding determine Platform Products bailout Hajj, to review knowing Benefits Of Products And madharat bailout Hajj And for a review of Islamic Economics analysis determine Products about bailout Hajj in Sharia Commercial Bank. The method used is descriptive Singer Research hearts. Sources of primary data is a singer Research findings with Interview Part Funding, regional manager of retail banking to get Data Subscription Product review bailouts Shari'ah Hajj in Bank Mandiri KCP Kadungora Garut, BRI Syari'ah Unisba Cash Office, and Bank Jabar Banten Syari’ah Jl. Braga No. 135 Bandung. Data collection technique is documentation and interview. The Data Analysis Techniques used is qualitative analysis. Singer Research shows that Shari'ah Platform Products That bailout Hajj Al-Qur'an and hadith, QS. Al-Maidah (5): 1, Surah Al-Baqarah (2): 282, Surah Al-Baqarah (2): 280, QS. Al-Maidah (5): 2 As well as HR. Abu Dawud Duruquthi. Alone in Indonesia boosted by DSN And hearts Regulation of the Minister of Religious Affairs No. 30 of 2013 Section 1 Clause 4. The Product Benefits bailout Hajj is straightened Intention, Certainty can When to Go Hajj / seat reservations, alleviate, help well as providing convenience Share people Want Hajj. While madharatnya is obscure criteria istita'ah And their disposals Candidate registration of pilgrims that is significant but it is not directly proportional with bailout Hajj quota. Based on Islamic Economics Product singer is allowed, the dismissal is based on Dan Condition Specific situation.

Abstrak.Ekonomi Islam merupakan ilmu yang mempelajari perilaku ekonomi manusia yang diatur berdasarkan aturan agama Islam dan didasari dengan tauhid sebagaimana dirangkum dalam rukun iman dan rukun Islam. Salah satu praktek ekonomi Islam yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat yaitu produk dana talangan haji, produk ini bagi sebagian besar orang merupakan terobosan positif yang menawarkan kemudahan untuk membantu masyarakat muslim mewujudkan cita-cita mulianya melaksanakan ibadah haji. Namun terdapat permasalahan pada produk tersebut yaitu adanya pendapat bahwa produk ini mengaburkan makna istitha’ah dan menambah panjangnya antrian sehingga untuk saat ini kemenag memberhentikan produk tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui landasan syariah mengenai produk dana talangan haji, untuk mengetahui manfaat serta madharat dari produk dana talangan haji dan untuk mengetahui analisis ekonomi Islam tentang produk dana talangan haji di bank umum syariah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif. Sumber penelitian ini adalah data primer hasil wawancara dengan bagian pembiayaan, area retail banking manager untuk mendapatkan data terkait produk dana talangan haji di Bank Syari’ah Mandiri KCP Kadungora Garut, BRI Syari’ah Kantor Kas Unisba, dan Bank Jabar Banten Syari’ah Jl. Braga No. 135 Bandung. Teknik pengumpulan data adalah dokumentasi dan wawancara. Teknik analisa data yang digunakan adalah analisis kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa landasan syari’ah produk dana talangan haji yaitu Al-Qur’an dan Hadis,  QS. Al-Maidah (5): 1, QS Al-Baqarah (2): 282, QS Al-Baqarah (2): 280, QS. Al-Maidah(5): 2 serta HR. Abu Dawud Duruquthi. Di Indonesia sendiri dikuatkan oleh Fatwa DSN dan ditetapkan dalam Peraturan Menteri Agama RI Nomor 30 Tahun 2013 Pasal 1 Butir 4. Adapun manfaat produk dana talangan haji adalah meluruskan niat, ada kepastian kapan bisa pergi haji/booking seat, meringankan, membantu serta memberikan kemudahan bagi orang yang ingin melaksanakan ibadah haji. Sedangkan madharatnya adalah mengaburkan kriteria istita‘ah dan adanya penambahan pendaftaran calon jamaah haji yang signifikan tetapi tidak berbanding lurus dengan kuota dana talangan haji. Berdasarkan ekonomi Islam produk ini dibolehkan, pemberhentian dilakukan berdasarkan kondisi dan situasi tertentu.


Keywords


Islamic Economics, Product Bailout Haji.

References


Dana talangan haji problem dan hukumnya. Http;//muhdar –ahmad.blogspot.co.id. Dikses pada 28 Maret 2016. Fatwa DSN-MUI yang diselenggarakan di Cipasung, Tasikmalaya, 2012.

Adiwarman Karim, Bank Islam: Analisis Fiqh dan Keuangan, The International Institute of Islamic Thougt, Jakarta, 2003.

Veithzal Rivai & Andi Buchari, ISLAMIC ECONOMIC Ekonomi Syariah Bukan Opsi. Tetapi Solusi, PT. Bumi Aksara, Jakarta, 2009.

RI. Menteri Agama. (2012). Diakses pada 24 Mei 2015. Pukul 7.51 WIB.

www.dsnmui.or.id.




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/syariah.v0i0.3383

Flag Counter   Â