Tinjauan Hukum Islam terhadap Jual Beli Makanan Menggunakan Kantong Plastik Hitam

Yuni Azmi Yusriyah, Asep Ramdan Hidayat, Intan Nurrachmi

Abstract


Abstract—Sale and purchase is an agreement to exchange objects or exchange ownership by way of replacement according to the form permitted by syara'. The application of buying and selling ethics in Islam must be applied in all aspects of the economy. This includes the use of black plastic bags used to carry food which poses a hazard to health. The purpose of this study was to determine the concept of buying and selling in Islam, the practice of buying and selling using black plastic bags at street vendors in Babakan Ciamis Bandung City and knowing the review of Islamic law on buying and selling food using black plastic in Babakan Ciamis Bandung City. The method used is descriptive qualitative. This type of research uses field data. With primary and secondary data sources taken using data collection techniques, namely interviews, observations, documentation, literature studies, samples. The analysis technique used in data collection is in the form of data reduction, data presentation, and drawing conclusions. The results showed that the practice of buying and selling food with black plastic at street vendors in Babakan Ciamis still used black plastic bags. Judging from Islamic law, the use of  black plastic bags for food containers is strictly prohoboted. The chemicals in it can cause illness and death if used continuously. This is certainly not in accordance with Islamic law which prioritiez benefit.

Keywords: Buying and selling, Islamic law, plastic

Abstrak—Jual beli merupakan suatu perjanjian tukar menukar benda kepemilikan dengan cara pergantian menurut bentuk yang di bolehkan oleh syara’. Penerapan etika jual beli dalam Islam harus diterapkan dalam semua aspek perekonomian. Termasuk dalam penggunaan kantong plastik hitam yang digunakan untuk membawa makanan yang mengakibatkan bahaya untuk kesehatan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui tinjauan hukum Islam  terhadap jual beli makanan di pedagang kaki lima Babakan Ciamis Kota Bandung. Metode pelenitian ini menggunakan metode kualitaitif deksriptif dan jenis yang digunakan adalah menggunakan penelitian data lapangan. teknik pengumpulan data berupa reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini, pedagang kaki lima di Babakan Ciamis masih banyak yang menggunakan kantong plastik hitam. Ditinjau dari hukum Islam, penggunaan kantong plastik untuk kemasan makanan dilarang karena plastik mengandung zat kimia berbahaya yang akan menimbulkan penyakit hingga kematian jika digunakan secara terus-menerus. Hal ini tentu tidak sesuai dengan hukum Islam yang mengutakan kemaslahatan umat.

Kata Kunci: jual beli, Hukum Islam, Plastik


Keywords


jual beli, Hukum Islam, Plastik

Full Text:

PDF

References


Adam Panji, Fikih Muamalah Adabiyah, (Banudng PT Refika Aditama. 2018)

Bachtiar, Metode Penelitian Hukum, (Tangerang: UNPAM Press, 2018).

Dzajuli, A, kaidah-kaidah Fikih, (Jakarta: Kencana, 2017)

Dewi, Yusma, and Trisno Raharjo, ‘Aspek Hukum Bahaya Plastik Terhadap Kesehatan Dan Lingkungan Serta Solusinya’, Kosmik Hukum,19.1(2019)

Juliyani, Erly, ‘63 Etika Bisnis Dalam Persepektif Islam’, Jurnal Ummul Qura, VII.1 (2016)

Mukhtar, Sukrianti, and Muhammad Nurif, ‘Peranan Packaging Dalam Meningkatkan Hasil Produksi Terhadap Konsumen’, Jurnal Sosial Humaniora, 8.2 (2015),

Tahir, Palmawati dan handayani, dini, Hukum Islam, (Jakarta: Sinar Grafika, 2018)

Salim, Munir, ‘Jual Beli Secara Online Menurut Pandangan Hukum Islam’, Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana Dan Ketatanegaraan, 6.2 (2017), https://doi.org/10.24252/ad.v6i2.4890

Musthafa, Ali., Fauziah, Eva., Hidayat, Yayat Rahmat. Tinjauan Hukum Islam terhadap Penayangan Iklan Google dalam Blog. Jurnal Riset Ekonomi Syariah, 1, 13-17.




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/syariah.v0i0.31329

Flag Counter   Â