Tinjauan Hukum Islam terhadap Jual Beli Barang Hutang dengan Hutang (Studi Kasus pada Karyawan PT Sanbe Farma Bandung)

Riska Triani, Ilham Mujahid, Iwan Permana

Abstract


Abstract---The phenomenon of the practice of buying and selling debt goods with debt to employees of PT. Sanbe Farma Bandung is when an employee sells his merchandise to another employee in the office but the item is not in his control when a contract occurs with a debt payment system which causes a debt sale and purchase transaction with debt plus the status of the item is still owed to another store. The purpose of the research is to, firstly find out the practice of buying and selling goods owed with debt to employees of PT. Sanbe Farma Bandung. The second is to analyze the review of Islamic law on the sale and purchase of debt-to-debt goods to employees of PT. Sanbe Farma Bandung. The research uses a qualitative descriptive approach, the type of data uses field research and library research, the data sources use primary and secondary data, data collection through observation, interviews, and literature studies. The data analysis technique used inductive thinking method. The results show that first, the transaction is al-Kali 'bil Kali', namely a pending sale and purchase that is not yet in hand and is exchanged for something that is not in hand either. Second, the transaction is not allowed because there is no exchange during the contract process so that the purpose of the sale and purchase is not achieved which results in ambiguity or gharar.

Keyword: Buying and selling, debt, pending, gharar.

Abstrak---Fenomena praktik jual beli barang hutang dengan hutang pada karyawan PT. Sanbe Farma Bandung adalah ketika seorang karyawan menjual barang dagangannya kepada karyawan lain di kantor tetapi barang tersebut tidak berada dalam kekuasaannya saat terjadi akad dengan sistem pembayaran berhutang yang menyebabkan terjadinya transaksi jual beli hutang dengan hutang ditambah lagi status barang tersebut  masih berhutang kepada toko lain. Tujuan penelitian adalah untuk, pertama mengetahui praktek pelaksanaan jual beli barang hutang dengan hutang pada karyawan PT. Sanbe Farma Bandung. Kedua untuk menganalisis tinjauan hukum islam terhadap jual beli barang hutang dengan hutang pada karyawan PT. Sanbe Farma Bandung. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, jenis data menggunakan field research dan library research, sumber data menggunakan data primer dan sekunder, pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan studi literature. Teknik analisis data menggunakan metode berfikir induktif. Hasil penelitian menunjukan bahwa pertama, transaksi tersebut adalah al-Kali’ bil Kali’ yaitu jual beli tertunda yang belum ada ditangan dan ditukar dengan sesuatu yang tidak ada ditangan pula. Kedua, transaksi tersebut tidak diperbolehkan karena tidak terjadi pertukaran apapun saat proses akad sehingga tujuan dari jual beli tidak tercapai yang mengakibatkan adanya ketidakjelasan atau gharar.

Kata Kunci: Jual beli, hutang, tertunda, gharar

Keywords


Jual beli, hutang, tertunda, gharar

Full Text:

PDF

References


Adam, Panji. 2017. FIKIH MUAMALAH MALIYAH Konsep, Regulasi, Dan Implementasi. 1st ed. ed. Anna. Bandung: PT. Rafika Aditama.

Baits, Ammi Nur. 2020. Pengantar Fiqh Jual Beli & Harta Haram. Yogyakarta: Pustaka Muamalah Jogja.

Departemen Agama RI. 2004. Al- Jumanatul Ali AL-Qur’an Dan Terjemahanya. CV Penerbit J-ART.

Harahap, Siti Aminah. 2017. “Hukum Jual Beli Tanah Yang Belum Sempurna Hak Kepemilikannya Menurut Mazhab Syafi’i.†Skripsi: 25.

Hidayat, Rahmat. 2019. “Analisis Kedudukan Waktu Dalam Keabsahan Praktek Jual Beli Syariah.†Al-Istinbath : Jurnal Hukum Islam 4(1): 127–29.

Ifa. 2021. “Karyawan PT. Sanbe Farma Bandung.†Interview.

Sonafist, Y. 2015. “Utang Piutang Dalam Perspektif Fiqih.†Jurnal Islamika 15(1): 114.

Susiawati, Wati. 2017. “Jual Beli Dan Dalam Konteks Kekinian.†Junal Ekonomi Islam 8(2): 176–77.

Syirfana, Ramdaniar Eka., Nurhasanah, Neneng., Ibrahim, Mohamad Andri. Analisis Fikih Muamalah terhadap Pemikiran M. Dawam Rahardjo Mengenai Bunga Bank. Jurnal Riset Ekonomi Syariah, 1, 26-31.




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/syariah.v0i0.31320

Flag Counter   Â