Analisis Pendayagunaan Zakat, Infak, dan Shadaqah (ZIS) Melalui Program Desa Sadar Zakat Dalam Upaya Meningkatkan Kesejahteraan (Studi Kasus Di Desa Karamatwangi Kecamatan Cikajang)

Yuli Siti Mulyani, Panji Adam Agus Putra, Arif Rijal Anshori

Abstract


Abstract—Some Muslims are still confused about the utilization of zakat, to apply zakat optimally, professional ZIS utilization is needed in order to create prosperity. Zakat can be applied optimally, if it gets support from Muzakki, Mustahik, Religious Leaders and support from institutions. This study aims to describe the implementation of zakat utilization as well as supporting and inhibiting factors in Karamatwangi Village, Cikajang District in improving welfare through the Zakat Awareness Village program. This research approach is a sociological juridical approach and uses the type of field research. Data collection techniques through observation, interviews and documentation. The data analysis used is data reduction, data presentation and conclusion drawing. The results of his research, that the utilization of ZIS in Karamatwangi Village prioritizes the distribution of zakat consumptively rather than productively. This is caused by dishonesty and lack of understanding in the productive use of zakat. The supporting factors are: first, the desire of the Zakat Awareness Village program to prosper mustahik not only in consumptive distribution but in productive as well; second, community enthusiasm; third, religious leaders disseminate information about ZIS awareness. While the inhibiting factors are: first, there are still people who lack awareness of zakat, second, not all families have a regular piggy bank, third, the distribution pattern of productive ZIS has not been effective.

Keywords: Utilization, Welfare, Zakat, Infaq, Shadaqah.

Abstrak—Sebagian umat islam masih kebingungan memahami pendayagunaan zakat, untuk mengaplikasikan ZIS secara optimal dibutuhkan pendayagunaaan zakat yang profesional agar terciptanya kesejahteraan. Zakat dapat diaplikasikan secara optimal, jika memperoleh dukungan dari pihak Muzakki, Mustahik, Tokoh Agama dan dukungan dari lembaga. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pelaksanaan pendayagunaan zakat serta faktor pendukung dan penghambat di Desa Karamatwangi Kecamatan Cikajang dalam meningkatkan kesejahteraan melalui program Desa Sadar Zakat. Pendekatan penelitian ini yaitu pendekatan yuridis sosiologis dan menggunakan jenis penelitian lapangan. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitiannya, bahwa pendayagunaan ZIS di Desa Karamatwangi itu lebih mengutamakan distribusi zakat secara konsumtif dibandingkan produktif. Hal ini disebabkan oleh ketidakjujuran dan pemahaman yang kurang dalam pendayagunaan zakat secara produktif. Adapun faktor pendukung nya adalah: pertama, keinginan program Desa Sadar Zakat untuk mensejahterakan mustahik tidak hanya dalam distribusi konsumtif saja tetapi dalam produktif juga; kedua, antusias masyarakat; ketiga, para tokoh agama mensosialisasikan mengenai kesadaran ZIS. Sedangkan faktor penghambatnya yaitu: pertama, masih ada masyarakat kurang kesadaran berzakat, kedua, tidak semua keluarga memiliki celengan rutin, ketiga, pola distribusi ZIS produktif belum efektif.

Kata Kunci: Pendayagunaan, Kesejahteraan, Zakat, Infak, Shadaqah.


Keywords


Utilization, Welfare, Zakat, Infaq, Shadaqah

Full Text:

PDF

References


An-Naisaburi, Muslim bin al-Hajjaj al-Qusyairi. 1998. “Shahih Muslim.Pdf.â€

Chuswinta, Rochmatul, Tri Sudarwanto, and M. Syam’un Rosyadi. 2020. “Implementasi Pengelolaan Dana Infaq Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Jombang (Studi Kasus Lembaga Sosial Pesantren Tebuireng"LSPT").†JIES: Journal of Islamic Economics Studies 1(3): 168–75. https://ejournal.feunhasy.ac.id/jies.

Eko Suprayitno. 2005. Ekonomi Islam. Yogyakarta: Graha Ilmu.

El-Madani. 2013. Fiqh Zakat Lengkap. Yogyakarta: Diva Press.

Ika Lestari, Nunung Nurhayati, and Ifa Hanifia Senjiati. 2018. “Pengaruh Pendayagunaan Zakat Produktif Pada Program Tani Bunga Sedap Malam Terhadap Kesejahteraan Mustahiq Di Baznas Kabupaten Garut.†Jurnal Prosiding Hukum Ekonomi Syariah 4(2): 882–89.

Ilmiyah, Tatik. 2013. “‘Pengaruh Pemanfaatan Koleksi Local Content Terhadap Kegiatan Penelitian Mahasiswa Yang Sedang Mengerjakan Skripsi/Tugas Akhir Di Perpustakaan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro Semarang.’†Ilmu Perpustakaan 2: 1–9. https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/jip/article/view/3122.

Ishaq. 2017. ALFABETA, cv Metode Penelitian Hukum Dan Penulisan Skripsi, Tesis, Serta Disertasi.

Luthfia, Hasna. 2020. “Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Minat Masyarakat Membayar Zakat.†Jurnal Prosiding Hukum Ekonomi Syariah 6(2): 11–15

Masruroh, Izzah, and Muhammad Farid. 2019. “Pengaruh Pengelolaan Ekonomi Produktif Dalam Mengentaskan Kemiskinan Di Kota Lumajang Studi Pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lumajang.†Iqtishoduna: Jurnal Ekonomi Islam 8(1): 209–29. http://ejournal.iaisyarifuddin.ac.id/index.php/iqtishoduna/article/view/348.

Moh. Toriquddin. 2014. Pengelolaan Zakat Produktif Perspektif MaqÄá¹£id Al-Syarī’ah Ibnu ‘ĀsyÅ«r. Ed. A.H. Fathani. Uin Maulana Malik Ibrahim Malang.

Nasrullah, Nasrullah. 2015. “Regulasi Zakat Dan Penerapan Zakat Produktif Sebagai Penunjang Pemberdayaan Masyarakat (Studi Kasus Pada Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara).†Inferensi 7(1): 1.

Nursapia Harahap. 2020. Penelitian Kualitatif. ed. Dr. Hasan Sazali M.A. Medan Sumatera Utara: Wal Ashri Publishing.

Qardawi, DR Yusuf. 1996. Hukum Zakat Studi Komparatif Mengenai Status Dan Filsafat Zakat ’Berdasarkan Qur’an Dan Hadis. PT. Pustaka Mizan.

Salmon Priaji Martana. 2006. “Problematika Penerapan Metode Field Research Untuk Penelitian Arsitektur Vernakular Di Indonesia.†DIMENSI (Jurnal Teknik Arsitektur) 34(1): 59–66. http://puslit2.petra.ac.id/ejournal/index.php/ars/article/view/16458.

Siyoto, Sandu, and M. Ali Sodik. 2015. Dasar Metodologi Penelitian. Cetakan 1. ed. Ayup. Yogyakarta: Literasi Media Publishing.

Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R & D. Cetakan ke. Bandung: Alfabeta CV.

Yusuf, A. Muri. 2014. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualittaif & Penelitian Gabungan. Pertama. Jakarta: Kencana.

Apriliyani, Sri., Malik, Zaini Abdul., Surahman, Maman. Peran Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (Lazismu) Banjarnegara dalam Meningkatkan Perekonomian Kaum Dhuafa. Jurnal Riset Ekonomi Syariah, 1, 7-12.




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/syariah.v0i0.30270

Flag Counter   Â