Pengaruh Implementasi Prinsip Konsumen Islami terhadap Penggunaan Jasa Shopee Paylater (Studi kasus Mahasiswa Fakultas Syari'ah Universitas Islam Bandung)

Tifa Eldy Pratiwi, Popon Srisusilawati, Intan Manggala

Abstract


Abstract—The widespread use of Shopee PayLater in Indonesia, which is predominantly Muslim. So the purpose of this research is to analyze the influence of Muslim consumer behavior on Shopee PayLater users. There are 5 (five) principles of Muslim consumer behavior including the principles of justice, cleanliness, simplicity, generosity and morality. The method approach used is quantitative. The data collection technique used a questionnaire with a Likert scale measurement. The analysis used in this research is simple linear regression analysis. The results showed that Muslim consumer behavior partially and simultaneously showed a positive and strong relationship and significantly affected Shopee Paylater users.

Keywords : Shopee PayLater, Muslim Consumer Behavior.

Abstrak—Maraknya penggunaan Shopee PayLater di Indonesia yang mayoritas muslim. Sehingga tujuan oenelitian ini  menganalisis pengaruh perilaku konsumen muslim terhadap pengguna Shopee PayLater. Prinsip Perilaku konsumen muslim ini terdapat 5 (lima) prinsip diantaranya prinsip keadilan, kebersihan, kesederhaaan, kemurahan hati dan moralitas. Pendekatan metode yang digunakan adalah  kuantitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan kuisioner dengan pengukuran skala likert. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi linear sederhana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perilaku konsumen muslim secara parsial dan simultan menunjukan hubungan positif dan kuat dan signifikan berpengaruh terhadap pengguna Shopee Paylater.

Kata Kunci : Shopee PayLater, Perilaku Konsmen Muslim.


Keywords


Shopee PayLater, Perilaku Konsmen Muslim.

Full Text:

PDF

References


Fridayana Yudiaatmaja, Analisis Regresi Dengan Menggunakan Aplikasi Komputer Statistik SPSS (Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2013), Hlm 78.

Ma’ruf Abdullah, Metode Penelitian Kuantitatif (Yogyakarta: Aswaja Pressindo, 2015), Hlm 322.

Manan, Muhammad Abdul. Teori dan Praktek Ekonomi Islam. Yogyakarta: Dana Bhakti Prima Yasa, 1997.

Monica, M. A. (2020). "Analisis Hukum Islam terhadap Pinjaman Uang Elektronik Shopee PayLater pada E-commerce Shopee.â€

Mohammed Abdur Razzaque and Sadia Nosheen Chaudhry, ‘Religiosity and Muslim Consumers’ Decision-Making Process in a Non-Muslim Society’, Journal of Islamic Marketing, 4.2 (2013), 198–217 .

Sugiyono. Statistika Untuk Penelitian. Bandung: Alfabeta, 2011.

Nurfikri, Ghina Safira., Febriadi, Sandy Rizki., Srisulisawati, Popon. Analisis Tingkat Pemahaman Pedagang Pakaian terhadap Etika Pemasaran Islam. Jurnal Riset Ekonomi Syariah, 1, 18-25.




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/syariah.v0i0.29002

Flag Counter   Â