Analisis Keputusan Konsumen terhadap Pemilihan Travel Umroh Menggunakan Metode AHP

Shafia Azyani, Popon Srisusilawati, Intan Manggala Wijayanti

Abstract


Abstract. Every Muslim would want to carry out the pilgrimage as a complement to worship. But with so many enthusiastic Muslims who want to go to Hajj, then a waiting list for Hajj was implemented which requires a long time. With the implementation of the pilgrimage waiting list, the pilgrimage is used as an alternative so it is in great demand. The high interest in Umrah, triggers competition between Umrah Travel or Umrah Travel Organizers (PPIU). Therefore, the travel party must develop a marketing strategy that focuses on consumer decisions in choosing Umrah travel. The author will examine how the factors that influence consumer decisions in choosing an Umrah travel and how the priority order analysis of consumer decision factors on the selection of Umrah travel using the AHP method. The research method used is qualitative. This data was obtained directly from respondents and library data. Data collection techniques using questionnaires, interviews and documentation. In analyzing the data, the writer uses the AHP (Analytical Hierarchy Process) method. Based on the data obtained, the factors that influence consumer decisions on the choice of travel Umrah are cultural factors, social factors and personal factors. Then, the results of data processing using expert choice software obtained priority order of consumer decision factors for the selection of the main travel umrah is a personal factor with a weight of 0.368 then a social factor with a weight of 0.358 and a cultural factor with a weight of 0.274.

Keywords: Umrah, PPIU, consumer decisions, AHP method

Abstrak. Setiap muslim tentu ingin melaksanakan ibadah haji sebagai penyempurna ibadah. Namun dengan banyaknya antusias umat Islam yang ingin pergi haji, maka diberlakukanlah daftar tunggu haji yang membutuhkan waktu yang lama. Dengan diterapkannya daftar tunggu haji, ibadah umroh dijadikan sebagai alternatif sehingga banyak diminati. Tingginya minat umroh, memicu persaingan antar travel umroh atau biro Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU). Maka dari itu, pihak travel harus menyusun strategi pemasaran yang menitikberatkan pada keputusan konsumen dalam memilih travel umroh. Penulis akan meneliti bagaimana faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan konsumen dalam memilih suatu travel umroh dan bagaimana analisis urutan prioritas faktor keputusan konsumen terhadap pemilihan travel umroh menggunakan metode AHP. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif. Data ini diperoleh langsung dari responden dan data pustaka. Teknik pengumpulan data menggunakan kuesioner, wawancara dan dokumentasi. Dalam menganalisis data, penulis menggunakan metode AHP (Analytical Hierarchy Process). Berdasarkan data yang diperoleh, bahwa faktor yang memengaruhi keputusan konsumen terhadap pemilihan travel umroh adalah faktor budaya, faktor sosial dan faktor pribadi. Lalu, hasil pengolahan data yang dilakukan menggunakan software expert choice diperoleh urutan prioritas faktor keputusan konsumen terhadap pemilihan travel umroh yang utama ialah faktor pribadi dengan bobot 0,368 kemudian faktor sosial dengan bobot 0,358 dan faktor budaya dengan bobot 0,274.

Kata kunci : umroh, PPIU, keputusan konsumen, metode AHP

Keywords


Umroh, PPIU, Keputusan Konsumen, Metode AHP

Full Text:

PDF

References


Abadiyah, M., & Herianingrum, S. (2015). Pengaruh Harga Paket Umroh, Tingkat Inflasi, dan Kurs Rupiah Pada Dollar Terhadap Permintaan Jasa Umroh di Surabaya Periode 2011-2013. Jurnal Ekonomi Syariah Teori dan Terapan 1, no. 11.

Aminah, S. (2019). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Keputusan Menjadi Jamaah Umrah PT. Annajwa Islamic Tour And Travel Medan. Sumatera Utara: Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

Imadudin, D. (2012). Mengenal Haji. Jakarta: PT. MAPAN.

Izzati, F. (2017). Pengaruh Faktor Pribadi Terhadap Keputusan Konsumen Dalam Memilih Travel Haji Dan Umrah (Studi Pada Masyarakat Kelurahan Indralaya Mulya Kabupaten Ogan Ilir. Skripsi UIN Raden Fatah Palembang.

Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 323 Tahun 2019. Bab I Pengertian umum ayat 2.

Machfoedz, M. (2013). Pengantar Pemasaran Modern. Yogyakarta: Akademi Manajemen Pemasaran YPKPKN.

Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah, Pasal 1 ayat 2. (t.thn.).

Rachman, R. (2019). Penerapan Metode Ahp Untuk Menentukan Kualitas Pakaian Jadi Di Industri Garment. Jurnal Informatika 6, no. 1, 1–8.

Setiadi, N. J. (2003). Perilaku Konsumen : Perspektif Kontemporer pada Motif, Tujuan, dan Keinginan Konsumen. Jakarta: Kencana.

Srisusilawati, P. (2017). Kajian Komunikasi Pemasaran Terpadu dalam Mendorong Keputusan. Amwaluna : Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah Vol. 1 No. 1 Juli , 14.

Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Pasal 1 ayat 2. (t.thn.).

Usman, H., Sobari, N., & Sulthani, E. A. (2020). Islamic Marketing : Sebuah Pengantar. Depok: PT. RajaGrafindo Persada.

Zainal, V. R., Djaelani, F., Basalamah, S., Yusran, H. L., & Veitzhal, A. P. (2017). Islamic Marketing Management. Jakarta: Bumi Aksara.




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/syariah.v6i2.22697

Flag Counter   Â