Tinjauan Etika Bisnis Islam terhadap Jual Beli Barang dan Jasa di Bengkel Eko Motor

Arif Mustofa, Sandy Rizki Febriadi, Nanik Eprianti

Abstract


Abstract. Ethics in Islamic business are based on holy Qur’an and Al-Hadits where every transactional activity is human attempt to reach Allah’s blessings which deals with both good and bad things, which one should be done and which one that is should not. One of transactional business is machine shop that trades spare part and motorcycle’s maintenance. Unfortunately, the fact shows that there are some frauds happening in that business which such an unfortunate for the customers. Based on that fact, this research study was held in a machine shop in Rancaekek, Bandung district. The purpose of this research study is to understand and analyze how the ethics in Islamic business runs towards the transactions that happened in the machine shop. The present study uses qualitative method with field research as its technique of collecting data. The process of collecting data was done in two steps, through observation and interview. The data were analyzed normatively. The result of this study shows that there are many machine shops that still doing some frauds which cause unfortunates for the customers. It is concluded that this kind of business does not correspond with 2 out of 5 axioms of base ethics in Islamic business: balance and responsibility. It is said that someone who runs a business should be equitable and does not give others unfortunate mostly to their customers.

Keywords: Ethics in Islamic Business, Trades, Machine Shop

 

Abstrak. Etika bisnis Islam bersumber kepada Al-Qur’an dan Hadist dimana suatu kegiatan bisnis nadalah usaha manusia untuk mencapai keridhaan Allah SWT yang menyangkut baik dan buruk apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam berbisnis. Kegiatan bisnis diantaranya adalah usaha bengkel yang memperjualbelikan barang spare part dan perawatan sepeda motor. Namun faktanya di lapangan tedapat kecurangan dalam melakukan usaha perbengkelan tersebut yang dapat merugikan konsumen. Sehingga penelitian ini dilakukan pada salah satu bengkel di Rancaekek kabupaten Bandung. Tujuan peneitian ini untuk memahami dan menganalisis bagaimana tinjauan etika bisnis Islam terhadap jual beli barang dan jasa yang di lakukan di bengkel tersebut. Metode penelitian ini adalah kualitatif dan pengumpulan data menggunakan field research (lapangan). Teknik pengumpulan data yaitu denga cara observasi dan wawancara. Dan teknik analisis data yang digunakan adalah normatif. Hasil dari penelitian ini adalah masih ada bengkel yang melakukan kecurangan dalam penjualan barang spare part dan melakukan perawatan yang dapat merugikan konsumen. Sehingga hal ini tidak sesuai dengan 2 dari 5 aksioma dasar etika bisnis Islam yaitu keseimbangan, dan pertanggung jawaban. Dimana pihak yang melakukan usaha atau bisnis harus berbuat adil dan tidak merugikan pihak lain terutama kepada konsumennya.

Kata kunci: Etika Bisnis Islam, Jual beli barang, Di Bengkel


Keywords


Ethics in Islamic Business, Trades, Machine Shop

Full Text:

PDF

References


Ali Hasan(2008), Manajemen Bisnis Syariah, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, hlm 171.

Al-Qasimi, Muhammad Jamaluddin. t.t(1976), Mahasin al-Ta’wil. Mesir: Dar al-Ihya’ al-Kitab al-‘Arabiyyah, hlm. 1202-1203.

Al-Qurthubi(1967), Al-Jami’li Ahkam al-Quran. Kairo: Dar al-Kitab al’Arabiyyah, hlm 153.

Bagus Mohamad Ramadhan(2015), “Etos Kerja Islami pada Kinerja Bisnis Pedagang Muslim pasar Kota Madiunâ€, JESTT, Vol.2 No. 4.

Buchari Alma(2010), Pengantar Bisnis, Bandung : Alfabeta, hlm. 21.

Hadimulyo(1997), Etika Bisnis dalam Jurna Ulumul Quran. No 3/VII/, hlm. 3.

Hasil pengamatan di Bengkel Eko Motor, Rancaekek Kabupaten Bandung pada tanggal 12 Agustus 2018.

Hasil wawancara dengan Bapak Eko Faisal Ghifari pada 12 November 2018.

Ismail Yusanto(2000), menggagas Bisnis Islam, Jakarta: Gema Insani Press, hlm. 17.

Mooduto Arie(2012), Ekonomi Islam :pilihan Mutlak Seorang Muslim, Jakarta, hlm. 42

Muhammad(2008), Paradigma, Metodelogi & Aplikasi Ekonomi Syariah, Yogyakarta: Graha Ilmu, hlm. 52.

Muhammad Abduh(1950), Tafsir Al-Quran Al-Hakim, Kairo: Dar al-Manar, hlm. 43.

Muhammad Syafi’i Antonio(2005), Bank Syariah dari Teori ke Praktik, Jakarta: Guna Insani, hlm 169

M. Quraish Shihab(1997), Etika Bisnis dalam Wawasan Al-Quran dalam Jurnal Ulumul Quran, No 3/VII/, hlm 8.

Rangkuti Freddy(2012), Keajaiban Teknik Selling Rasulullah, Gramedia Pustaka Utama, hlm 4.

Q.S An-Nisa (4):29.




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/syariah.v0i0.18983

Flag Counter   Â