Analisis Etika Bisnis Islam terhadap Jual Beli Susu Murni di KUD Puspa Mekar Desa Cihideung Lembang Jawa Barat

Irma Fatimah Maskur Puri, Amrullah Hayatudin, Muhammad Yunus

Abstract


Penelitian ini dilatar belakangi terjadinya jual beli antara pihak KUD Puspa Mekar Desa Cihideung Lembang dengan para peternak sapi yang menjadi anggotanya. Harga jual / beli susu dari peternak ditentukan oleh pihak KUD, Yaitu sebesar Rp. 2 perliternya.  

Rumusan masalah dari penitian ini, adalah bagaimana konsep etika bisnis Islam dalam penentuan harga , bagaimana penentuan harga di KUD Puspa Mekar dan bagaimana analisis etika bisnis Islam terhadap penentuan harga jual susu murni di KUD Puspa Mekar.  

Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, metode pengumpulan data yang dilakukan dengan cara wawancara (interview), observasi ke lokasi  dan studi kepustakaan. Sumber data dalam penelitian ini ada dua, yaitu data primer wawancara dan sekunder studi pustaka.

Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa menurut Hukum Islam jual beli antara KUD Puspa Mekar dan peternak sah karena syarat dan rukun yang terpenuhi. Tetapi, dalam Etika bisnis Islam dan penentuan harga dalam Islam, sistem pembelian yang dilakukan KUD kepada peternak tidak sesuai. Karena didalam jual beli terdapat penentuan harga beli yang dilakukan oleh KUD.

Sedangkan, penentuan harga yang baik dalam jual beli tidak boleh mengikat.  Dalam penentuan harga haruslah bersifat rela sama rela,suka sama suka.


Keywords


Etika bisnis Islam, Jual Beli, penentuan harga.

Full Text:

PDF

References


Abbdullah. ( 2004) Bank Islam Dan Bunga. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.

Adam , Panji (2017) fikih muamalah maliyah. Bandung: PT Rafika Aditama .

Mufid, Muhammad (2016) Ushul Fikih Ekonomi Dan Keuangan Temporer. Jakarta : Prenadamedia Group.

Mufraeni, Arief, Ahmad. ( 2007) Etika Bisnis Dalam Islam. Jakarta : Prenada Media Group.

Muhammad, (20014) Etika Bisnis Islami. Yogyakarta: Akademi Menejemen Perusahaan YKPN.

Sholihin, Ifham, Ahmad.. (2013) Buku Pintar Ekonomi Syariah, Jakarta : Kompas Gramedia.

Tim Penyusun Buku Panduan PAI (2015) Muamalah Bandung : LSIPK Universitas Islam Bandung, Bandung.

Wawancara penulis dengan Bapak Rahman Kariyawan KUD Puspa Mekar Lembang, di Desa Cihideung Lembang, tanggal 25 juli 2018

Wawancara penulis dengan Ibu Imas , Pengurus KUD Puspa Mekar Lembang, di Desa Cihideung Lembang, Tanggal 25 juli 2018.

Choir, Urgensi Penetapan Harga, dalam Zonaeksis.com diakses pada 12 september 2018.

Kompasiana, Hukum Kausalitas menurut Al-ghazali dan David Hume, dalam www.kompasiana.com diakses pada 18 oktober 2018.




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/syariah.v0i0.14464

Flag Counter   Â