PENGARUH PEMBIAYAAN PAKET MASA DEPAN TERHADAP KESEJAHTERAAN NASABAH DI BTPN SYARIAH MMS BOJONG SOANG

Rachma Fauzia Nurhuda, Asep Ramdan Hidayat, Dudung Abdurrahman

Abstract


Kesejahteraan hidup di dunia dan menunjang hidup di akherat adalah adanya kesejahteraan sosial-ekonomi. Ini merupakan seperangkat alternatif untuk mensejahterakan umat Islam dari kemiskinan dan kemelaratan. Salah satu upaya tersebut adalah penyaluran pembiayaan yang bersifat produktif. Pelaksanaan pembiayaan Paket Masa Depan di BTPN Syariah MMS Bojongsoang merupakan salah satu produk pembiayaan untuk tujuan produktif. Produk pembiayaan di BTPN syariah ini bertujuan untuk memberdayakan jutaan keluarga pra/cukup sejahtera meraih kehidupan yang lebih baik dengan membangun empat perilaku kunci, yaitu : Berani berusaha, Disiplin, Kerja keras, dan Saling bantu (BDKS). Berdasarkan latar belakang masalah tersebut, maka rumusan masalah disusun dalam bentuk pertanyaan sebagai berikut : Bagaimana pelaksanaan program pembiayaan paket masa depan yang terdapat di BTPN Syariah MMS Bojongsoang ? Bagaimana kondisi kesejahteraan nasabah penerima modal berupa produk pembiayaan Paket Masa Depan BTPN Syariah MMS Bojongsoang ? Dan bagaimana pengaruh pembiayaan Paket Masa Depan BTPN Syariah MMS Bojongsoang terhadap tingkat kesejahteraan nasabah ? Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan program pembiayaan paket masa depan yang terdapat di BTPN Syariah MMS Bojongsoang, kondisi kesejahteraan nasabah penerima modal berupa produk pembiayaan Paket Masa Depan BTPN Syariah MMS Bojongsoang, dan pengaruh pembiayaan Paket Masa Depan BTPN Syariah MMS Bojongsoang terhadap tingkat kesejahteraan nasabah. Metode penelitian yang digunakan disini adalah kualitatif deskriptif, yaitu penelitian yang menguraikan kondisi yang ada dan memberikan analisis terhadap fenomena tersebut. Tehnik penelitian menggunakan tehnik observasi dengan pendekatan analisa regresi sederhana, kemudian ditung dengan skala statistik untuk meneliti sejauh mana pengaruh pembiayaan Paket Masa Depan BTPN Syariah MMS Bojongsoang terhadap tingkat kesejahteraan nasabah. Hasil dari penelitian ini adalah pelaksanaan penyaluran pembiayaan PMD di BTPN Syariah MMS Bojongsoang sudah berjalan dengan baik, kondisi tingkat kesejahteraan pembiayaan PMD di BTPN Syariah MMS Bojongsoang baik, dan pembiayaan PMD memiliki pengaruh terhadap tingkat kesejahteraan nasabah di BTPN Syariah MMS Bojongsoang. Koefisien determinasi menunjukkan besar pengaruh antara variabel pelaksanaan strategi diferensiasi atau variabel X terhadap variabel peningkatan penerimaan dana zakat atau variabel Y yang diperoleh adalah 0.717. Jadi dapat dikatakan bahwa kontribusi dari variabel X yaitu pelaksanaan penyaluran pembiayaan PMD yang dilakukan BTPN Syariah MMS Bojongsoang terhadap variabel Y atau tingkat kesejahteraan nasabah adalah 71.7%. hal ini menunjukkan tingkat pengaruh yang cukup tinggi.

Keywords


Pembiayaan, Kesejahteraan, UMKM, dan Bank Syariah

References


http://nanangbudianas.blogspot.com/2013/02/pengertian-pembiayaan-dan-jenis-jenis.html

http://www.btpn.com/segmen-usaha/bisnis-syariah/

Yantiekosy.blogspot.com/2014/06/ayat-dan-hadist-tentang-keadilan—dan_11.html?m=1

M. Syafii Antonio. (2001;160), Bank Syariah dari Teori ke Praktek.

Muhammad (2002;260), Manajemen Bank Syariah.

Terjemahan Al Hidayah Al Qur’an Al Karim (Rasm Uthmani) Dalam Bahasa Melayu ( Kuala Lumpur : Al-Hidayah House Of Qur’an SDN BHD, 2011 ), hlm. 83

Muhammad, Op. Cit. Hal. 56

Muhammad, Sistemdan Prosedur Operasional Bank Syariah, (Yogyakarta: UII Press,2001), hlm.22.

Depdiknas, Kamus Bahasa Indonesia, (Jakarta: Pusat Bahasa, 2008), hal 1284

https://moehs.wordpress.com/2013/11/08/konsep-kesejahteraan-dalam-islam-tafsir-tahlily/

http://gusirul.blogspot.com/2014/01/beberapa-konsep-tentang-kesejahteraan.html

Black dan Champion, Metode dan Masalah Penelitian Sosial, PT. Eresco, Bandung 1992, hlm. 124

Sugiyono, Metode Penelitian Bisnis, CV. Alfabeta, (Bandung 2004), hlm 11

Husein, Umar, Riset Pemasaran & Perilaku Konsumen, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, hlm.105

Uma Sekaran, Research Methods For Business – Metode Penelitian Untuk Bisnis, Salemba Empat, (Jakarta 2011), hlm 60.

Ibid, Hal. 72.

Suharsimi Arikunto, Metode Penelitian dan Statistik Penelitian, FE-UNDIP, Semarang, 2002 : hal. 131.

Suryabrata, Sumadi. Metodologi Penelitian. Jakarta, P.T. RajaGrafindo Persada, 1994 : Hal.41

Sugiono, Op-Cit, hal. 60.

Singarimbun, Masri, dkk.Metode Penelitian Survei. 1983, LP3ES, Yogyakarta.

Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D, Alfabeta, Bandung, 2001, hlm. 124

Sugiono, Op-Cit Hal. 11

Ety Rochayety, dkk, Metodologi Penelitian Bisnis dengan Aplikasi SPSS (Jakarta: Mitra Wacana Media, 2009), Hlm. 108

Umi Narimawati, Riset Manajemen dan Sumber Daya Manusia, Jakarta, AGUNG MEDIA, 2007

Dirjen DPR RI, UU Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah, Lembaran Negara, DPR RI, Jakarta, 2008 : Hal 3

M.S. Antonio, Bank Syariah Dari Teori ke Praktek, Erlangga, Jakarta, 2001 : Hal.

Sutan Remi S. Hukum Perbankana Syariah di Indonesia, PT Rajawali Press, Jakarta, 1999 : Hal. 251.

Ibid, Hal. 19.

Depag RI, Al Quran dan Terjemahan, CV Diponegoro, Bandung, 1996 : Hal. 102

Muhammad bin Ahmad al-Qurthûbi, Al-Jâmi’ li Ahkâmil-Qur‘ân Volume 6, Dâr Al-Kitab Al-‘Arabi, Cetakan II, Kairo, 1421 H : Hal. 45.

Jalaluddin Muhammad bin Ahmad Mahali dan Jalajuddin Abdurrahman bin Abu Bakar Asuyuti, Tafsir Jalalain, (al-Haramain Jaya Indonesia, ttp, cet 6, 2008)hlm 155

Muhammad Nashiruddin Al Albany, Shahih Sunan Abu Dawud Volume II, Draul Fiqr, Beirut, t.th : Hal. 118.

Muhammad Yazid Al Quzwaini/Ibnu Majah, Sunan Ibnu Majah Kitabul Ahkam, Hadis no. 2422, 1980 H : Hal. 15

Ibid, Hal. 14.

Lembaran Negara, UU Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah (format PDF), Sekjen DPR RI, 2010

Sutan Remi Sjahjeni, Hukum Perbankan Syariah di Indonesia, Erlangga, Jakarta, 2000 : hal. 247.

Muhammad, Op-cit, Hal. 22 - 26.

Sayyid Sabiq, Fiqih Sunnah Vol. XIII, CV Diponegoro, Bandung, 1997 : Hal. 72.

Wahbah Al-Zuhayly, Konsep Ekonomi Dalam Islam, Lentera Ilmu, Surabaya, 1989 : Hal. 837.

Depag RI, Op-Cit, Hal. 903.

Abu ‘AbduAllah Ibn Ahmad Ibn Abu Bakar Ibn farh al-Anshari al-Khazraji Syamsy al-Din, Al-Jâmi’ li Ahkâmil-Qur‘ân, Juz 27, tahqîq: ‘Abdur-Razzaq al-Mahdi, Dâr Al-Kitab Al-‘Arabi, Bairut, Cetakan 2, Tahun 1421H : Hal. 45

Muhammad Yazid Al Quzwaini/Ibnu Majah, Op-Cit : Hal. 15.

Sayyid Sabiq, Op-Cit, Hal. 193.

Wahbah Al-Zuhaily, Op-Cit, Hal. 792.

Departemen Agama RI, Op-Cit, Hal. 454.

Ahmad Rifaí Ash Shiddqy, Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir Volume III, Lentera Ilmu, Surabaya, 2001 : Hal. 224.

Muhammad Nashiruddin Al Albany, Op-Cit, Hal. 226.

Wiroso, Jual beli Murabahah, UII PRESS, Yogyakarta, 2005 : Hal. 13

Depag, Op-Cit, Hal.122.

Ibid, Hal. 69.

Muhammad bin Ahmad al-Qurthûbi, Op-Cit, Hal.145.

Muhammad Ismail Al Bukhari, Shahih Bukhari Kitab Buyu’, Darul Fiqr, Beirut , t.th : Hal. 135.

Sayyid Sabiq, Op-Cit, Hal. 117.

Depag RI, Op-Cit, Hal. 48

Muhammad bin Ishak bin Ali Asy-Syaibi, Attibiyan fil Quran Vol. I, Darul Maáif, Kairo, t.th : Hal. 302.

Muhammad Yazid Al Quzwaini/Ibnu Majah, Op-Cit : Hal. 15.

Sayyid Sabiq, Op-Cit, Hal. 7.

Muhammad, Op-Cit, Hal. 34.

Muhammad, Op-Cit, Hal. 34.

Depag RI, Op-Cit, Hal. 37.

Sayyid Sabiq Op-Cit, Hal. 10.

Rachmat Syafe'i, Fiqih Muamalah, CV Pustaka Setia, Bandung, 2001 : Hal. 223.

Warson Al Munawir, Kamus Arab Indonesia, Lentera Ilmu, Surabaya, 1997 : 1108.

Depag RI, Op-Cit, Hal. 903.

Muhammad Yazid Al Quzwaini/Ibnu Majah, Op-Cit, Hal. 14.

JS Badudu, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Dep. Pendidikan Pusat, Jakarta, 2000 : Hal. 464

https://id.wikipedia.org/wiki/Kesejahteraan diakes pada tanggal 22 Juni 2015.

Frans Magnis Suseno, Retorika Kesejahteraan Sosial, FIF-UGM, Yogyakarta, 1994 : Hal. 314.

(Budi Prayitno, 2006:76).




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/syariah.v0i0.1404

Flag Counter   Â