Tinjauan Hukum Islam dalam Klaim Asuransi Kecelakaan Di PT. Jasa Raharja terhadap Penumpang Damri Jalur 7A Dipatiukur – Jatinangor Yang Tidak Menerima Tiket

Moch. Dita Prayoga, Ramdan Fawzi, Nanik Eprianti

Abstract


Abstract. This research is in the background of the incompatibility between the prevailing SOPs at Perum Damri and the accident insurance claim procedure at PT. Jasa Raharja where a passenger makes a legitimate payment and should receive a ticket but in reality does not receive a ticket. Based on this background, the formulation of the problem is as follows: How is the SOP at Perum Damri Bandung Branch during the fleet operation? How do accident insurance claims at PT. Raharja Services? How is the Overview of Islamic Law in accident insurance claims at PT. Raharja Services for Damri passengers on line 7A Dipatiukur - Jatinangor who did not receive a ticket? This study uses qualitative methods and methods of sociological juridical approach. Data collection techniques are by observation, interviews, and literature. Sources of data in this study are primary data sources and secondary data. The results of this study state that Perum Damri should be fully responsible for passenger safety during fleet operations. However, in practice the Damri 7A Dipatiukur - Jatinangor crew did not submit a ticket to the passenger, where the ticket is a valid proof of payment and one of the requirements for the accident insurance claim procedure.

 

Keywords: Insurance Claim, Passengers, Tickets.

 

Abstrak. Penelitian ini di latar belakangi oleh adanya ketidak sesuaian antara SOP yang berlaku di Perum Damri dengan prosedur klaim asuransi kecelakaan di PT. Jasa Raharja dimana ketika penumpang melakukan pembayaran yang sah dan seharusnya menerima tiket namun pada kenyataannya tidak menerima tiket. Berdasarkan latar belakang tersebut maka rumusan masalah sebagai berikut: Bagaimana SOP di Perum Damri Cabang Bandung pada saat berlangsungnya operasi armada? Bagaimana klaim asuransi kecelakaan di PT. Jasa Raharja? Bagaimana Tinjauan Hukum Islam dalam klaim asuransi kecelakaan di PT. Jasa Raharja terhadap penumpang Damri jalur 7A Dipatiukur – Jatinangor yang tidak menerima tiket? Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan metode pendekatan yuridis sosiologis. Teknik pengumpulan data yaitu dengan observasi, wawancara, dan studi pustaka. Sumber data dalam penelitian ini yaitu sumber data primer dan data sekunder. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa Perum Damri seharusnya bertanggung jawab penuh atas keselamatan penumpang pada saat operasi armada. Namun, pada prakteknya crew Damri jalur 7A Dipatiukur – Jatinangor tidak menyerahkan tiket kepada penumpang, dimana tiket tersebut merupakan bukti pembayaran yang sah dan salah satu syarat prosedur klaim asuransi kecelakaan.

Kata Kunci: Klaim Asuransi, Penumpang, Tiket.


Keywords


Klaim Asuransi, Penumpang, Tiket.

Full Text:

PDF

References


Abdulkadir Muhammad. (2013). Hukum Pengangkutan Niaga. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Erwandi Tarmizi (2018). Harta Haram: Muamalat Kontemporer. Bogor: PT Berkat Mulia Insani. Cet.18.

Fatwa Dewan Syariah Nasional No. 21/DSN-MUI/X/2001 Tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah

Muhammad Syakir Sula (2004). Asuransi Syariah: Konsep dan Sistem Operasional. Jakarta: Gema Insani

Tim Visi Yustisia (2015). KUHPerdata & KUH Acara Perdata. Jakarta: Visimedia. Cet.1.

Syaamil Al-Qur’an (2009). Al-Quran dan Terjemahnya

Zainuddin Ali (2008). Hukum Asuransi Syariah. Jakarta: Sinar Grafika




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/syariah.v0i0.13841

Flag Counter   Â