Strategi Pengembangan Pariwisata Syariah Sesuai Fatwa DSN-MUI No: 108/DSN-MUI 2016 di Kabupaten Bandung Barat

Hana Tri Gustiar, N. Eva Fauziah, Eva Misfah Bayuni

Abstract


Abstract. Sharia tourism has been known as a new way to increase a potential of nature excursion, culture, or recreation place that framed by islamic value. West Bandung Regency has a big opportunities with unique of activities within diversity of attractions that packed to public are the one of affected factor to bring tourist's interest. Also bring a recall or repeatedly to visit the attractions, so that need a strategy for increasing the tourism according sharia way. Based on problems background, the formulation of problems are : Provisions of Sharia Tourism In accordance with the Fatwa DSN-MUI NO: 1 08 / DSN-MUI 2016. Condition of attractions in West Bandung Regency. Strategy for Developing Sharia Toruism Based on Fatwa DSN-MUI NO: 1 08 / DSN-MUI 2016 in West Bandung Regency.The research method that used is analytical descriptive method on qualitative, in this way the writer has been analyzing strategy of developing tourism that programmed by the local government service and the entrepeneurs who corresponding with sharia tourism provisions. According to research final results, the conclusions are first, The provison Tourism Destination That Correspond Through Fatwa DSN-MUI NO: 1 08 / DSN-MUI about The Guidlines of Tourism's Enforcement Based on Sharia Principle, The Attractions are must absolutely required directed for actualizing common good, give the refreshing, guard the security, guard the environment, and respecting the culture's values. Must required have prayer facilities that adequate and feasible, and must required ensure halal foods and drinks. The attractions also avoid all forms of violation against provisions of sharia. Second one is tourism implementation in West Bandung Regency, all the attractions that provided by management of attractions either Farm House Susu Lembang, Floating Market, The Lodge Maribaya, and Grafika Cikole aims to give entertain to the visitor. Third, the attractions has fulfilled all the conditions that stated. Developing Strategies that needed are in terms of amenities which supporting facilities such as money changer facility, and in terms of ancilliary services such as availability of religious facilities.

Keywords : Strategy, Development, Sharia Tourism.

 

Abstrak. Pariwisata syariah dianggap sebuah cara baru untuk mengembangkan potensi pariwisata mengembangkan objek-objek wisata alam, budaya, maupun tempat rekreasi yang dibingkai dengan nilai-nilai Islam di dalamnya. Kabupaten Bandung Barat memiliki peluang besar dengan keunikan aktifitas beserta keragaman atraksi yang disuguhkan merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi minat berkunjung para wisatawan, serta agar terjadi recall atau kunjungan berulang-ulang maka diperlukan strategi untuk mengembangkan pariwisata sesuai syariah. Berdasarkan latar belakang masalah tersebut rumusan masalah adalah sebagai berikut: Ketentuan Pariwisata Syariah sesuai dengan Fatwa DSN-MUI NO: 1 08/DSN-MUI 2016. Kondisi objek wisata di Kabupaten Bandung Barat. Strategi untuk mengembangan pariwisata Syariah sesuai Dengan Fatwa DSN-MUI NO: 1 08/DSN-MUI 2016  di Kabupaten Bandung Barat. Metode penelitian yang digunakan adalah  metode deskriptif analisis secara kualitatif. Dalam hal ini penulis menganalisis strategi pengembangan pariwisata yang dilakukan oleh dinas pemerintah setempat dan pelaku usaha dengan kesesuaian ketentuan pariwisata syariah. Berdasarkan hasil penelitian, kesimpulan yang diperoleh adalah pertama, ketentuan destinasi wisata sesuai Fatwa DSN-MUI NO: 1 08/DSN-MUI 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah destinasi wisata wajib diarahkan untuk mewujudkan kemaslahatan umum, memberikan penyegaran, menjaga keamanan, menjaga lingkungan serta menghormati nilai-nilai budaya. Wajib memiliki fasilitas ibadah yang memadai, dan layak pakai, dan wajib menjamin kehalalan makanan dan minuman yang tersedia. Atraksi di destinasi wisata yang ada juga wajib terhindar dari segala bentuk pelanggaran terhadap ketentuan syariah. Kedua,  pelaksanaan pariwisata di Kabupaten Bandung Barat semua atraksi yang disediakan oleh pengelola objek wisata baik Farm house Susu Lembang, Floating market, The Lodge Maribaya, dan Grafika Cikole  bertujuan untuk memberikan hiburan kepada pengunjung. Ketiga, destinasi wisata telah memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah di tetapkan oleh Fatwa DSN-MUI No.108 Tahun 2016, namun terdapat beberapa point yang belum terpenuhi yaitu segi fasilitas ibadah yang kurang memadai dan lokasi wisata yang cukup curam. Strategi  pengembangan yang dibutuhkan yaitu dari segi Segi Amenitas (Amenities) yaitu fasilitas penunjang wisata seperti ketersediaan fasilitas penukaran uang dan Segi fasilitas pendukung wisata (Ancilliary Services) seperti ketersediaan sarana ibadah.


Keywords


Strategy, Development, Sharia Tourism

Full Text:

PDF

References


Al-Qur'an. (2006). Al-Qur'an dan Terjemahannya. Depertemen Agama RI. CV Pustaka Agung Harapan

Arifin, J. (2015). Wawasan Al-Quran dan Sunnah Tentang Pariwisata. Wawasan Al-Quran dan Sunnah, An-Nur Vol 4 (2) , 149-150.

Bambang, S. (2013). Kebijakan Pembangunana Destinasi Pariwisata Konsep dan Aplikasinya si Indonesia. Yogyakarta: Gava Media.

Dadan Mukhsin, (2015). Strategi Pengembangan Kawasan Pariwisata Gunung Galunggung. Jurnal Perencanaan Wilayah dan Kota. Vol.14 (1), 2.

Ervina. (2017). Penerapan Strategi Pengembangan Pariwisata oleh Dinas Pariwisata di Kabupaten Kutai Kertanega Vol.5 (2). Administrasi Negara.

Ika Kusuma, P. d. (2015). Wawasan Al-Qur'an dan Sunnah Tentang Pariwisata. Wawasan Al-Qur'an dan Sunnah Vol.4 (2) , 18.

Permadany, S. R. (t.thn.). Analisis Strategi Pengembangan Pariwisata Daerah Vol 1(4). Jurnal Administrasi Publik , 137.




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/syariah.v0i0.11115

Flag Counter   Â