Calon Perseorangan dalam Pemilihan Kepala Daerah ditinjau dari Teori dan Praktik Pemerintahan Demokrasi

Nahlia Madiny, Rusli K Iskandar

Abstract


Keputusan Mahkamah Konstitusi memberikan ruang bagi tampil nya calon perseorangan dalam pilkada. Keputusan ini merupakan simbol dari demokratisasi yang semakin menguat  di tengah masyarakat, yaitu penilaian masyarakarat atas kinerja parpol dan politisi yang tidak akomodatif. Adapun tujuan penelitian adalah untuk menganalisis dan memahami bagaimana mekanisme pencalonan kepala daerah perseorangan menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Untuk meneliti dan memahami dampak pencalonan perserorangan dalam pemilihan kepala daerah terhadap eksistensi parpol sebagai salah satu instrumen demokrasi Penelitian yang digunakan bersifat Deskripstif Analitis, yaitu menggambarkan dan menerangkan secara jelas mengenai permasalahan dan ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan masalah. Dengan metode pendekatan yang digunakan  yuridis normatif, yaitu metode yang mempelajari dan meneliti bahan-bahan hukum primer dan bahan-bahan hukum sekunder dan tersiser melalui teknik pengumpulan data studi kepustakaan adalah sumber data bukan manusia. Keberadaan calon perseorangan setidaknya memberi dampak yang tidak menguntungkan terhadap keberadaan parpol, yaitu: (a) jika pasangan yang diusung parpol kalah, maka kepercayaan masyarakat akan terus merosot terhadap parpol, (b) parpol akan kehilangan sumber pembiayaan ongkos politik dalam pilkada, karena tradisi menyewa perahu dengan sendirinya akan segera ditinggalkan Fungsi parpol menjadi dipertanyakan di dalam sebuah sistem yang demokratis, jika parpol secara umum di berbagai dunia memiliki fungsi-fungsi seperti sebagai sarana sosialisasi politik, sarana rekrutmen politik, komunikasi politik, maupun fungsi lainnya termasuk sarana partisipasi politik.

The decision of the Constitutional Court gives its performing space for independent candidates in the elections. This decision is a symbol of the democratization of increased momentum in society, namely masyarakarat assessment of the performance of political parties and politicians who are not accommodating. The purpose of this study is to analyze and understand how the mechanisms of the nomination of individuals according to the Law of the Republic of Indonesia Number 8 Year 2015 on the second amendment to Law No. 1 of 2015 Concerning Determination of Government Regulation in Lieu of Law No. 1 of 2014 On the Election of the Governor , Regents and Mayors. To examine and understand the impact of the nomination, a partnership in local elections on the existence of political parties as one of the instruments used is democracy Deskripstif Research Analytical, which describe and explain clearly about the issues and the provisions relating to the problem. With the method used juridical normative, ie method of studying and researching of legal materials of primary and secondary legal materials and data collection techniques tersiser through the study of literature is the source of data is not human. The existence of independent candidates at least give adverse impact on the existence of political parties, namely: (a) if the pair promoted political parties lose, then public confidence will continue to slide against the parties, (b) the parties will lose their source of financing political costs for the elections, because of the tradition of renting the boat itself will soon be left function becomes questionable political parties in a democratic system, if the parties are common in many of the world have such functions as a means of political socialization, means of political recruitment, political communication, as well as other functions including the means of political participation.


Keywords


individual candidates , nomination mechanism , the function of political parties

References


A.Ubaedillah dkk Pendidikan Kewarganegaraan ;Demokrasi,Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Madani, ICCE UIN Syarif Hidsyatullah, Jakarta, 2010

Bima Arya, Anti Partai, gramata publishing, depok, 2010

Cangara, Komunikasi Politik: Konsep, Teori, dan Strategi, Rajawali Pers, jakarta 2009

G. Sorensen, Demokrasi dan Demokratisasi, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2003

Jimly Asshiddiqie, Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara jilid II, Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan MKRI, Jakarta 2006

Jimly Asshiddiqie, Konstitusi & Konstitusialisme Indonesia, Konpress, Jakarta, 2006

Mashudi, Pengertian-Pengertian Mendasar Tentang Kedudukan Hukum Pemilihan Umum di Indonesia Menurut UUD 1945, Mandar Maju, Bandung, 1993

Miriam Budiardjo I, Dasar-dasar Ilmu Politik, edisi revisi, Gramedia Pustaka Utama, cet. IV, Jakarta 2010

Miriam Budiardjo, Partisipasi dan Partai Politik: Sebuah Bunga Rampai, Jakarta, 1998




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v0i0.3640

Flag Counter     Â