Gugatan Terhadap Harta Hibah Pada Anak Angkat yang Dilakukan oleh Ahli Waris Pengganti Berdasarkan Kompilasi Hukum Islam Dihubungkan Dengan Putusan Pengadilan Agama Bandung No. 41/Pdt.G/2011/Pa.Bdg.

Try Budiarta, Tata Fathurrohman

Abstract


Setiap insan manusia membina hubungan keluarga melalui suatu perkawinan, akan selalu mempunyai tujuan yaitu adanya keinginan untuk membentuk keluarga yang bahagia, kekal dan mengharapkan mempunyai anak sebagai kebanggaan keluarga agar dapat meneruskan keturunan, namun tidak semua pasangan suami istri dikaruniahi keturunan ataupun sulit untuk memiliki keturunan. Maka dari itu berbagai cara akan dilakukan setiap pasangan suami istri untuk mendapatkan keturunan salah satunya dengan cara pengangkatan anak (adopsi). Adopsi berarti mengangkat anak untuk dijadikan anak sendiri. Salah satu permasalahan  yang sering timbul adalah mengenai pengalihan harta dari orang tua kepada anak angkatnya dan mengenyampingkan hak ahli waris lainya. Menurut Hukum Islam, anak angkat tidak dapat diakui untuk bisa dijadikan dasar dan sebab mewarisi, karena prinsip pokok dalam pewarisan Islam adalah hubungan/ nasab/ keturunan. Seperti yang terjadi dalam kasus hibah pada Pengadilan Agama Bandung Nomor : 41/Pdt.G/2011/PA. Bandung seorang keponakan sebagai ahli waris pengganti menggugat harta hibah yang sudah dihibahkan pewaris kepada anak angkat pewaris, karena hibah tersebut mengenyampingkan hak dari ahli waris pengganti tersebut. Inti permasalahan yang akan dibahas dalam skripsi ini adalah bagaimana kedudukan anak angkat dan kedudukan ahli waris pengganti dalam pewarisan menurut Hukum Islam dan juga mengenai dasar pertimbagan Hakim Pengadilan Agama Bandung dalam mengeluarkan putusan Nomor: 41/Pdt.G/2011/PA.Bdg. Dalam penulisan ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, dengan sfesifikasi penelitan yang bersifat deskriptif analisis. Teknik penulisan dilakukan dengan penelitan kepustakaan (library research). Teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan untuk memperoleh data sekunder yang berkaitan dengan permasalahan kemudian disusun secara kualitatif untuk mencapai kejelasan masalah yang dibahas. Dengan adanya putusan Pengadilan Agama Bandung Nomor: 41/Pdt.G/2011/PA.Bdg ini maka dapat disimpulkan bahwa menurut Hukum Islam ahli waris pengganti tersebut mempunyai hak terhadap harta warisan dari ahli waris yang digantikanya. Namun bagian ahli waris pengganti tidak boleh melebihi dari bagian ahli waris yang digantikannya sesuai ketentuan Pasal 185 Kompilasi Hukum Islam, kemudian anak angkat hanya mendapatkan hibah bukan waris, dan itu pun dalam jumlah yang telah ditentukan yaitu 1/3 (sepertiga) dari harta kekayaan yang ada.

 

Every human being human relationships of household through a marriage, will always have aims namely the desire to form a happy family, to expect have a son as pride family to make be able to continue offspring, but not all married couple have bounted offspring or difficult to having descent. Therefore various ways will be done every married couple to get offspring one of them by means of removal of a child ( adoption ). Adoption means raised children to be used as child themselves. One of the problems often springs was on the transfer of property of parents to adoptive son of and ignore heirs right other. According to islamic law, foster children could not recognized for can become a base and for inherited, because the basic principles in islamic hereditary relationships are/ kinship/ descent. As happened in the case of grants on the religious bandung number: 41 /Pdt.G /2011/PA.Bdg. A niece as an heir substitute suing grants to have got pledged to foster children heir, because the grant ignore privileges of an heir the replacement.The core problem will be discussed in final essay this is how position adopted child and raised heirs substitution in the inheritance according to islamic law as well as on the basis of the consideration of Bandung’s creligious court judge in issued the ruling number: 41/Pdt.G/2011/PA.Bdg . In writing this approach juridical use of normative , with research specisication that are descriptive analysis. Writing technique done with literature library research. Engineering data collection of literature study to obtain secondary data relating to the problems have been arranged qualitatively to achieve clarity in discussed.By the presence of judicial decisions religion bandung number: 41 /Pdt.G/2011/ PA.Bdg. we can conclude that according to islamic law heirs a substitute for they have a right against estate of inheritance from an heir whose replaced it. But the heirs a substitute for may not exceed of the part of the heirs who supplants according to the provisions of article 185 compilation of islamic law, then the adoptive son of only had a grant not heir, and it took in the amount that has determined such as 1/3 ( a third ) of riches of there are.


Keywords


foster child, grants.

References


Buku

A Rachmad Budiono, Pembaharuan Hukum Kewarisan Islam Di Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1999.

Eman Suparman, Hukum Waris Indonesia Dalam Perspektif islam, Adat, BW, Refika Aditama, Jakarta, 2005.

Masjfuk Zuhdi, Masail Fiqhiyah, CV. Haji Masagung, Jakarta, 1990.

Moch. Anwar, Hukum Perkawinan Dalam Islam, Pt Al-maarif, Bandung, 1984.

Sajuti Thalib, Hukum Kewarisan Islam, Bina Aksara, Jakarta, 1981.

Siska Lis Sulistiani, Kedudukan Hukum Anak, Refika Aditama, Bandung, 2015.

Peraturan Perundang-Undangan :

Intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam.

Sumber lain

Kamus

Franklin Book, Ensiklopedi umum, Cet. 20, Kanisius, Yogyakarta, 2012.




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v0i0.3541

Flag Counter     Â