Pengakkan Hukum terhadap Anggota TNI yang Melakukan Tindak Pidana Peredaran Senjata Api Ilegal di Indonesia

Rifan Muhammad Fadillah

Abstract


Abstrak. The circulation of illegal firearms in Indonesia is common. This has an impact on the security situation because illegal firearms are used to commit crimes such as robbery, crime, murder, to rebellion. In addition, if the perpetrator is a member of the TNI, this can reduce the image of the TNI as a major component in national defense and lack public trust. This phenomenon, the purpose of this study is to find out law enforcement against members of the TNI who commit criminal acts of trafficking illegal firearms is enforced in Indonesia and how law enforcement is in monitoring and preventing the circulation of illegal firearms in Indonesia. The normative juridical approach method is, by examining legal theories and legislation related to this research, namely Law no. 12 of 1951 concerning Firearms Law Number 34 of 1997 concerning Military Courts. and using descriptive analysis research specifications. The data collection technique used is secondary data with primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials. Analysis of the data used is a qualitative analysis that is by reviewing Law no. 12 of 1951 concerning Firearms Law Number 34 of 1997 concerning Judiciary. The implementation of law enforcement against members of the TNI who commit criminal acts of trafficking illegal firearms in Indonesia is carried out by superiors with the right to punish, military police, and prosecutors. However, in practice law enforcement has encountered obstacles ranging from the difficulty of tracking down the perpetrators of making illegal firearms, the lack of public awareness, the geographical location of Indonesia, the state apparatus who participated in the criminal act of circulating illegal firearms in Indonesia.

Keywords: Law enforcement, Indonesian National Army, Firearms, Illegal Firearms Circulation, Military Courts.

Abstrak. Peredaran senjata api ilegal di Indonesia kerap terjadi. Hal ini berdampak pada situasi keamanan karena senjata api ilegal sering digunakan untuk melakukan kejahatan seperti perampokan, begal, penganiayaan, pembunuhan, hingga pemberontakan. Selain itu jika pelakunya adalah seorang anggota TNI maka hal ini dapat menurunkan citra TNI sebagai komponen utama dalam pertahanan negara dan kurangnya rasa percaya masyarakat. Berdasarkan fenomena tersebut,Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penegakkan hukum terhadap anggota TNI yang melakukan tindak pidana peredaran senjata api ilegal di tegakkan di Indonesia dan bagaimana hambatan penegakan hukum dalam melakukan pengawasan dan pencegahan peredaran senjata api ilegal di Indonesia. Metode pendekatan menggunakan yuridis normatif yaitu, dengan menelaah teori-teori hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini yaitu Undang-Undang No. 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api jo Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1997 Tentang Peradilan Militer. serta menggunakan spesifikasi penelitian deskriptif analisis. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah data sekunder dengan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Analisis data yang dipakai adalah analisis kualitatif yaitu dengan mengkaji Undang-Undang No. 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api jo Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1997 Tentang Peradilan Militer. Pelaksanaan penegakan hukum terhadap anggota TNI yang melakukan tindak pidana peredaran senjata api ilegal di Indonesia dilaksanakan oleh aparat Atasan yang Berhak Menghukum, Polisi Militer, dan Oditur. Namun dalam prakteknya penegakan hukum mengalami hambatan mulai dari sulitnya melacak pelaku pembuatan senjata api ilegal, kurangnya kesadaran masyarakat, letak geografis indonesia, sampai para aparatur negara yang ikut melakukan tindak pidana peredaran senjata api ilegal di Indonesia.

Kata Kunci: Penegakan hukum, Tentara Nasional Indonesia, Senjata api, Peredaran senjata api ilegal, Peradilan Militer.

 

Keywords


Penegakan hukum, Tentara Nasional Indonesia, Senjata api, Peredaran senjata api ilegal, Peradilan Militer.

Full Text:

PDF

References


Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum Dan Ham RI. (2011). Pengkajian Hukum tentang Penggunaan Senjata Api Dan Bahan Peledak Untuk Kepentingan Militer Dan Sipil.

Heniarti, D. D. (2017). Sistem Peradilan Militer Di Indonesia Tinjauan Teoritis, Praktis, Perbandingan Hukum & Pembaharuan Hukum Nasiona. Bandung: PT Refika Aditama.

Shant, D. (1988). Konsep Penegakan Hukum. Yogyakarta: Sinar Grafika.

International Crisis Group. (2010). Illicit Arms in Indonesia. Policy Briefing. No 109. Jakarta/Brussels, 6 September 2010.

https://maluku.inews.id/berita/ini-sosok-oknum-tni-yang-diduga-jual-amunisi-ke-kkb-papua-demi-uang-rp15-juta diakses pada 04/05/2021 pukul 22.08

https://regional.kompas.com/read/2020/10/24/18300041/sederet-fakta-oknum-polisi-dan-tni-jadi-pemasok-senjata-api-kkb-di-papua?page=all diakses pada 04/05/2021 pada pukul 22.08

Fitriani Andi Pancai, Harahap Sholahuddin. (2021). Penegakan Hukum terhadap Penyalahgunaan Narkotika oleh Anggota Kepolisian Ditinjau dari Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Jurnal Riset Ilmu Hukum. 1(1). 1-5




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v0i0.30573

Flag Counter     Â