Akibat Hukum Tidak Dilaksanakannya Ketentuan Pengisian Kekosongan Jabatan Wakil Gubernur Berdasarkan Pasal 176 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah pada Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta Dihubungkan dengan Asas Kepastian Hukum

Dwi Putra Ananta, Nurul Chotidjah, Abdul Rohman

Abstract


Abstract. In the process of filling the position of deputy governor of DKI Jakarta province, there are obstacles, due to the delegation of the authority to nominate candidates for Deputy Governor to political parties or the Combined Political Parties of the refugees, previously appointed directly by the Governor. This study aims to find out the mechanism of filling the vacancy of the position of Deputy Governor in the DKI Jakarta Government based on Law No. 10 of 2016 on Regional Head Elections. And To know the legal consequences of the non-implementation of the provision of filling the vacancy of the position of Deputy Governor Based on Article 176 of Law No. 10 of 2016 concerning the Election of Regional Heads in the Provincial Government of DKI Jakarta is connected with the principle of legal certainty. This study aims to find out the mechanism of filling the vacancy of the position of Deputy Governor in the DKI Jakarta Government based on Law No. 10 of 2016 on Regional Head Elections. And to know the legal consequences of the non-implementation of the provision of filling the vacancy of the position of Deputy Governor Based on Article 176 of Law No. 10 of 2016 concerning the Election of Regional Heads in the Provincial Government of DKI Jakarta is connected with the principle of legal certaint. The results of this study showed that the filling of the vacancy of the Deputy Governor's Office in the Provincial Government of DKI Jakarta did not go well and should, the absence of time restrictions and sanctions for violators in filling the Position of Deputy Governor raised legal uncertainties. The mechanism of filling and filling procedures for the Position of Deputy Governor who resigned is stipulated in Article 176 of Law No. 10 of 2016 concerning The Election of Regional Heads

Keywords— Filling of Departments, District Government, Vacancies

Abstrak. Dalam proses pengisian Jabatan kursi Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta mengalami kendala, dikarenakan pelimpahan wewenang pengusulan calon Wakil Gubernur kepada Partai Politik atau Gabungan Partai Politik pengusung, yang sebelumnya ditunjuk langsung oleh Gubernur. Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui mekanisme pengisian kekosongan jabatan Wakil Gubernur pada Pemerintahan DKI Jakarta Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Daerah. Dan Untuk mengetahui akibat hukum tidak dilaksanakannya ketentuan pengisian kekosongan jabatan Wakil Gubernur Berdasarkan Pasal 176 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Daerah pada Pemerintahan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta dihubungkan dengan asas kepastian hukum. Metode penelitian ini mengunakan jenis penelitian yuridis kualitatif yaitu melakukancpenelitian terhadap data yang diperoleh dan menghubungkannya dengan ketentuan-ketentuan maupun asas-asas hukum yang terkait dengan permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengisian kekosongan Jabatan Wakil Gubernur dalam Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta tidak berjalan dengan baik dan semestinya, tidak adanya batasan waktu serta sanksi bagi yang melanggar dalam pengisian Jabatan Wakil Gubernur memunculkan ketidak pastian hukum. Sejatinya mekanisme pengisian dan tata cara pengisian Jabatan Wakil Gubernur yang mengundurkan diri diatur dalam Pasal 176 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Kata Kunci : Pengisian Jabatan, Pemerintah Daerah, Kekosongan Jabatan


Keywords


Pengisian Jabatan, Pemerintah Daerah, Kekosongan Jabatan

Full Text:

PDF

References


Utrecht, E.,Pengantar Hukum Tata Usaha Negara Indonesia, NV Bali Buku Indonesia, Jakarta, 1957

Peter Mahmud Marzuki, Pengantar Ilmu Hukum, Kencana, Jakarta, 2008

Jimly Asshiddiqie, Pengantar Pemikiran UUD Negara Kesatuan RI, The Habibie Center, Jakarta, 2001

Moh. Mahfud M.D, Hukum Dan Pilar-pilar Demokrasi. Gama Media Offset, Yogjakarta, 1999

Fabian Januarius Kuwado, “Ini penjelasan Kemendagri soal pergantian wagub Sandiaga mundurâ€, Kompas.com, Agustus, 2018

Fitriani Andi Pancai, Harahap Sholahuddin. (2021). Penegakan Hukum terhadap Penyalahgunaan Narkotika oleh Anggota Kepolisian Ditinjau dari Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Jurnal Riset Ilmu Hukum. 1(1). 1-5




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v0i0.27462

Flag Counter     Â