Akibat Hukum Perilaku Eksibisionisme Ditinjau dari Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi

Muhamad Rafly Raudiatu Zzahra, Eka Juarsa

Abstract


Abstract. This research is motivated by the increasing number of cases of decency crime in Indonesia, one of which is the Exhibitionism case. The crime of exhibitionism is a crime of decency, as regulated in the Criminal Code Chapter XIV concerning decency crimes, Article 281 and Article 36 in conjunction with Article 10 of Law No. 44 of 2008 concerning Pornography. There are many cases regarding Exhibitionism in Indonesia and the lack of authorities in dealing with exhibitionism cases due to lack of evidence and obscure legal norms so that exhibitionists are not caught by the law. The purpose of this research is needed to find out how the criminal responsibility of exhibitionists in terms of law no. 44 of 2008 on Pornography. The research method used in this thesis uses the normative juridical research method, which is an approach method that emphasizes research on legal principles, legal systematic, and examines and examines problems based on existing laws and regulations. The data collection technique used in this research is literature study and internet media, by collecting data from books, scientific papers, laws, articles, journals, and documents related to the one under study. The results obtained are several regulations regarding the crime of exhibitionism perpetrators and the responsibility for criminal acts by exhibitionists. Because this is an attempt to retaliate for the crimes that have been committed by exhibitionists.

Abstrak. Penelitian ini dilatar belakangi oleh semakin banyak nya kasus tindak pidana kejahatan kesusilaan di Indonesia, salah satunya yaitu kasus Eksibisionisme. Kejahatan Eksibisionisme merupakan kejahatan kesusilaan, sebagaimana telah diatur dalam KUHP BAB XIV tentang kejahatan kesusilaan Pasal 281 dan Pasal 36 Juncto Pasal 10 Undang-undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Banyak nya kasus mengenai Eksibisionisme di Indonesia dan kurang nya pihak berwajib dalam mengatasi kasus eksibisionisme karena kurang nya bukti dan kekaburan norma hukum sehingga pelaku eksibisionisme tidak dijerat hukum. Tujuan penelitian ini diperlukan untuk mengetahui bagaimana pertanggung jawaban pidana terhadap pelaku eksibisionisme di tinjau dari undang-undang no. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi in menggunakan metode penelitian yuridis normatif, yaitu suatu metode pendekatan yang menekankan penelitian terhadap asa-asas hukum, sistematik hukum, dan mengkaji serta menguji permasalahan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan dan media internet, dengan mengumpulkan data dari buku-buku, karangan ilmiah, undang-undang, artikel, jurnal, dan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan yang diteliti. Hasil penelitian yang diperoleh yaitu beberapa pengaturan mengenai tindak pidana pelaku eksibsionisme serta pertanggungjawaban tindak pidana oleh pelaku eksibisionisme. Karena hal tersebut merupakan suatu usaha pembalasan atas kejahatan yang telah di perbuat oleh pelaku eksibisionisme.

 

 

 


Keywords


Kejahatan, Eksibisionisme, Tindak Pidana Kesusilaan.

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v7i1.27034

Flag Counter     Â