Efektivitas Restrukturisasi Utang Pada Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Dalam Rangka Menciptakan Keberlangsungan Usaha (Studi Kasus PT. Panghegar Kana Legacy)

Nauval Rijaalul Haq Wahyuddin, Yeti Sumiyati

Abstract


Abstact. Suspension of payment is a facility that gives debtors time to delay the payment of their debts. If the peace in suspension of payment is successful, the company can continue its business activities without settlement and sale of assets. However, in reality many suspension of payment failed and ended up going bankrupt. PT Panghegar Kana Legacy has been declared bankrupt by the Central Jakarta Commercial Court. Of the 134 concurrent creditors who attended, 92.54% expressed disagreement with the peace proposal. Meanwhile, the remaining 7.46% expressed their support. The purpose of this research is to understand the debt restructuring in PKPU carried out by PT. Panghegar Kana Legacy accompanied by the management based on the PKPU Law. The purpose of this research is to understand the effectiveness of debt restructuring in PKPU to realize the business continuity of the company at PT. Panghegar Kana Legacy. The results obtained are the effectiveness of debt restructuring carried out by PT. Panghegar Kana Legacy, although the applicable regulations have been carried out optimally, in fact the debt restructuring efforts undertaken by PT. Panghegar Kana Legacy didn't work. This indicates that the debt restructuring efforts have not been effective.

Abstrak. PKPU merupakan sarana yang memberikan waktu kepada debitor untuk menunda pelaksanaan pembayaran utang utangnya. Apabila perdamaian dalam PKPU berhasil maka perusahaan dapat melanjutkan kegiatan usahanya tanpa ada pemberesan dan penjualan aset. Namun pada kenyataannya banyak PKPU yang gagal dan berujung pailit. PT Panghegar Kana Legacy telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Dari 134 kreditor konkuren yang hadir, 92,54% tidak setuju terhadap proposal perdamaian. Adapun, sisanya sebesar 7,46% mendukung. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami restrukturisasi utang dalam PKPU dilakukan oleh PT. Panghegar Kana Legacy didampingi pengurus berdasarkan UUK PKPU. Tujuan penelitian ini untuk memahami efektivitas restrukturisasi utang dalam PKPU untuk mewujudkan keberlangsungan usaha perusahaan pada PT. Panghegar Kana Legacy. Hasil penelitian yang yang diperoleh yaitu efektivitas restrukturisasi utang yang dilakukan oleh PT. Panghegar Kana Legacy meskipun aturan telah dilakukan secara optimal, namun pada kenyatannya upaya restrukturisasi utang yang dilakukan oleh PT. Panghegar Kana Legacy tidak berhasil. Hal ini menunjukkan  bahwa upaya restrukturisasi utang yang dilakukan belum efektif.


Keywords


Restrukturisasi Utang, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, PT. Panghegar Kana Legacy, Asas Kelangsungan Usaha.

Full Text:

PDF

References


A.Wangsawidjaja Z, Pembiayaan Bank Syari’ah, (Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2012).

R. Anton Suyatno, Pemanfaatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, Sebagai Upaya Mencegah Kepailitan (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2012)

Hanan Asla, Yeti Sumiyati, Kedudukan Kantor Pajak Sebagai Kreditor Preferen dalam Rapat Kreditor Pada Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara PT. Hotel Panghegar dan PT. Panghegar Kana Property yang menimbulkan Kepailitan Dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (2018).

Soerjono Soekanto.2008.Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum.Jakarta. Penerbit PT Raja Grafindo Persada,

Kepailitan dan PKPU Momok bagi Pelaku Usaha, diakses dari https://mediaindonesia.com/read/detail/250447-kepailitan-dan-pkpu-momok-bagi-pelaku-usaha 2 September 2020, pukul 07.58

Tentang PKPU Oleh Kreditor, diakses dari https://manplawyers.co/2018/08/28/tentang-pkpu-oleh-kreditor/#:~:text=Adapun%20kelebihan%20dari%20proses%20PKPU,penyelesaian%20yang%20win%2Dwin%20solution. 1 September 2020, pukul 21.45




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v7i1.25120

Flag Counter     Â