Efektivitas Prinsip Pembangunan Berkelanjutan Terhadap Pencemaran Lingkungan Yang Dilakukan PT Kahatex Di Sungai Cikijing Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung / The Effectiveness of the Sustainable Developments Principles on Environmental Pollution by PT Kahatex on the Cikijing River Rancaekek District Bandung Regency

Faruq Rasyid Hadiwijaya, Frency Siska

Abstract


Abstract. Development not only brings a number of benefits for the continuity of human life and the environment. However, at the same time it can also pose a number of threats to the survival of mankind and the environment. The development of the textile industry in the Rancaekek area has resulted in environmental pollution, one of which was carried out by PT Kahatex in the form of liquid waste arising in the production process being discharged into the Cikijing River without propermanagement processes, causing pollution. This study aims to determine and analyze the effectiveness of the principles of sustainable development on environmental pollution by PT Kahatex in the Cikijing River, Rancaekek District, Bandung Regency and the factors that hinder the implementation of the principle of sustainable development against environmental pollution by PT Kahatex in the Cikijing River, Rancaekek District, Bandung Regency. The research method used is normative legal research, data collection techniques used through library research using secondary data sources.

Abstrak. Pembangunan tidak hanya mendatangkan sejumlah manfaat bagi kelangsungan kehidupan manusia dan lingkungan hidup. Namun, dalam waktu yang bersamaan juga dapat mendatangkan sejumlah ancaman bagi kelangsungan hidup umat manusia dan lingkungan hidup. Pembangunan industri tekstil di wilayah Rancaekek telah menghasilkan pencemaran lingkungan hidup salah satunya dilakukan  PT Kahatex berupa limbah cair yang timbul dalam proses produksi dibuang ke Sungai Cikijing tanpa dilakukannya proses pengelolaan yang baik, sehingga menimbulkan pencemaran. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis keefektivitasan prinsip pembangunan berkelanjutan terhadap pencemaran lingkungan yang dilakukan PT Kahatex di Sungai Cikijing Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung dan faktor-faktor yang menghambat diterapkannya prinsip pembangunan berkelanjutan terhadap pencemaran lingkungan yang dilakukan PT Kahatex di Sungai Cikijing Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, teknik pengumpulan data yang digunakan melalui studi kepustakaan dengan menggunakan sumber data sekunder.


Keywords


Prinsip Pembangunan Berkelanjutan, Pencemaran Lingkungan Hidup, Limbah Cair. / Sustainable Development Principles, Environmental Pollution, Liquid Waste.

Full Text:

PDF

References


Bernadette West dkk, Panduan Pemberitaan Lingkungan Hidup, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta, 1998.

Dr. Arif Zulkifli Nasution, Prinsip Pengelolaan Pembangunan Berkelanjutan atau The Principles of Sustainability Development, diakses dari situs web https://bangazul.com/prinsip-pembangunan-berkelanjutan-2/, pada tanggal 22 Oktober 2020, pukul 9.48.

Egi Hendrawan, Beberapa Tantangan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, diakses dari situs web https://www.sembilanbintang.co.id/beberapa-tantangan-penegakan-hukum-lingkungan-hidup/, pada tanggal 20 Desember 2020, pukul 13.31.

Emil Salim, Konsep Pembangunan Berkelanjutan, Gramedia, Jakarta, 1990.

Kementrian PPN/Bappenas, Pilar Pembangunan Lingkungan, Kedeputian Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Jakarta, 2020.

Kementrian PPN/Bappenas, Pilar Pembangunan Ekonomi, Kedeputian Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Jakarta, 2020.

Nilam Shindi D. U. dan Lely S. A., Kajian Dampak Pencemaran Air Limbah Industri Terhadap Kondisi Fisik Lingkungan, Sosial-Ekonomi Masyarakat Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung, Prosiding Perencanaan Wilayah dan Kota, Vol 2, No 2, 2016.

Otto Soemarwoto, Ekologi, Lingkungan Hidup dan Pembangunan, Djambatan, Jakarta, 1994.

Shaula Fitriasih Sutrisno, “Pembangunan Berkelanjutan dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Perspektif Politik Hukum dalam Tinjauan Hukum Islamâ€, Penulisan Skripsi, Repositori UII, Yogyakarta, 2018.

Soerjono Soekanto, Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, PT. Rajagrafindo Persada, Jakarta, 2007.

Undang-undang Dasar 1945.

Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

W. Yudho dan H. Tjandrasari, Efektivitas Hukum dalam Masyarakat, UI Press, Jakarta, 1987.

Wage Komarawidjaja, Paparan Limbah Cair Industri Mengandung Logam Berat pada Lahan Sawah di Desa Jelegong, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jurnal Teknologi Lingkungan, Vol 18, No 2, Juli 2017.




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v7i1.25033

Flag Counter     Â