Tinjauan Yuridis Kebijakan Penanggulangan Penyimpangan Seksual Di Lembaga Pemasyarakatan Ditinjau Dari Peraturan Pemerintah No.32 Tahun 1999 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan

Suci Ainnur Fitria Ramadhanty, Ade Mahmud

Abstract


Abstract. In principle, criminal prosecution only takes away one's freedom, is not an act of revenge, in the sense that there is no torture in the form of acts, speech or placement of convicts. However, the ancient system of imprisonment emphasized only the element of punishing or retaliation, which in contrast to the concept of rehabilitation and social reintegration. Thus since 1964 the prison system has been transformed into a correctional system. But there is no denying that there are a lot of sex abuses going on in prison. The unmet biological needs of inmates in the Penitentiation make them fulfill their biological needs by deviating. The fulfillment of the biological rights of inmates formally has been done through family visit leave, leave before release, parole and parole. Indonesia as a legal state is obliged to uphold human rights for citizens. No exception are inmates who are part of the citizen. The purpose of this study is to find out how the countermeasures used by the Class IIA Bandung Women's Correctional Institution in preventing and following up on the seismal deviations of sexual deviants committed by Correctional Officers and knowing what factors caused the occurrence of same-sex sexual deviance by female Correctional Officers in the Class IIA Bandung Correctional Institution. The author uses normative juridical research methods. In this normative juridical research the author uses descriptive research specifications of analysis that is research that uses secondary legal materials as the main legal material in the writing of this law, which later after collected various kinds of data will then be used as data making data of this law writing. Based on the results of the study using the above method the author can conclude that biological needs are basic human needs that can not be released from human life. Biological needs are placed equal to the needs of eating, drinking and breathing with the function to maintain the balance of physical elements in order to maintain elements of life and human health. The state's active role in human rights is required with absolute respect, fulfillment and protection of basic human needs without exception.

 

Abstrak. Pada prinsipnya penjatuhan pidana hanya merenggut kemerdekaan seseorang, bukanlah merupakan tindakan balas dendam, dalam arti tidak ada penyiksaan yang berupa tindakan, ucapan maupun penempatan terpidana.Akan tetapi sistem kepenjaraan zaman dahulu hanya menekankan kepada unsur menghukum atau balas dendam saja yang dimana sistem tersebut sangat bertolak belakang dengan konsep rehabilitasi dan reintegrasi sosial. Maka sejak tahun 1964 sistem kepenjaraan telah berubah menjadi system pemasyarakatan. Tetapi tidak bisa dipungkiri lagi bahwa terdapat banyak sekali penyimpangan seks yang terjadi di penjara. Tidak terpenuhinya kebutuhan biologis narapidana di dalam Lembaga Pemasyarakatan membuat mereka melakukan pemenuhan kebutuhan biologisnya tersebut dengan cara menyimpang. Pemenuhan hak biologis narapidana secara formal selama ini di lakukan melalui cuti mengunjungi keluarga, cuti menjelang bebas, cuti bersyarat dan pembebasan bersyarat. Indonesia sebagai negara hukum berkewajiban untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia bagi warga negara. Tidak terkecuali narapidana yang merupakan bagian dari warga negara.Adapun tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui bagaimana upaya penanggulangan yang digunakan oleh Lembaga Pemasyarakatan Wanita Kelas IIA Bandung dalam mencegah dan menindak lanjuti penyimpangan sek sual penyimpangan seksual yang dilakukan Warga Binaan Pemasyarakatan dan mengetahui Faktor-faktor apasaja yang menyebabkan terjadinya penyimpangan seksual sesama jenis oleh Warga Binaan

Pemasyarakatan wanita di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bandung. Penulis menggunakan metode penelitian yuridis normative. Dalam penelitian yuridis normative ini penulis menggunakan spesifikasi penelitian deskriptif analisis yaitu penelitian yang menggunakan bahan hukum sekunder sebagai bahan hukum utama dalam penulisan hukum ini, yang nantinya setelah dikumpulkan berbagai macam data lalu akan dijadikan bahan data pembuatan penulisan hukum ini. Berdasarkan hasil penelitian menggunakan metode di atas penulis dapat mengambil kesimpulan bahwa kebutuhan biologis merupakan kebutuhan dasar manusia yang tidak dapat dilepaskan dari kehidupan manusia. Kebutuhan biologis ditempatkan sama dengan kebutuhan makan, minum dan bernafas dengan fungsi untuk menjaga keseimbangan unsur-unsur fisik agar mempertahankan unsur kehidupan dan kesehatan manusia. Peran aktif negara terhadap hak asasi manusia dituntut dengan penghormatan, pemenuhan dan perlindungan terhadap kebutuhan dasar manusia secara mutlak tanpa pengecualian.

 


Keywords


Penyimpangan Seksual, Lembaga Pemasyarakatan, Conjugal Visit.

Full Text:

PDF

References


Andi Hamzah. Sistem Pidana dan Pemidanaan Indonesia. PT. Pradnya Paramita. Jakarta. 1993.

Barda Nawawi Arief, Kebijakan Legislatif dengan Pidana Penjara, Badan Penerbit UNDIP, 1965

E. Utrech. Hukum Pidana I. Universitas Jakarta. 1958.

Bejamin Karpman, “Sex Life in Prison,†Journal od Criminal Law and Criminology (1931-1951), Vol. 38, No.5 (Jan-Feb, 1948),

Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan.




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v7i1.25010

Flag Counter     Â