Tanggung Jawab Pt. X Terhadap Investasi Reksadana Terbuka Ditinjau Dari Undang – Undang No 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal Dihubungkan Dengan Undang – Undang No 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas

Raden Moch Waldan Alfasha, M Faiz Mufidi, Rimba Supriatna

Abstract


 

Abstract. Open mutual fund investment is an investment that is in great demand by the wider community to get big benefits for that community. To invest in open mutual funds, the public must entrust a company that manages open mutual fund investment professionally, properly, and correctly. In managing open mutual funds investment at PT. X, there are several obstacles that make mutual fund investment open in its management. One of them is the issue of the fixed yield promise. Based on these problems, this research was conducted to determine the management of open mutual funds by PT. X , as well as to find out and explain PT. X’s responsibility for open mutual fund investment.

Abstrak. Investasi reksadana terbuka adalah investasi yang sangat diminati oleh masyarakat luas untuk mendapatkan keuntungan yang besar bagi masyarakat tersebut. Untuk berinventasi reksadana terbuka tersebut masyarakat harus mempercayakan kepada Perusahaan yang mengelola investasi reksadana terbuka dengan professional, baik dan benar. Dalam pengelolaan investasi reksadana terbuka pada PT. X, terdapat beberapa hambatan yang membuat investasi reksadana terbuka dalam pengelolaannya. Salah satunya yaitu permasalahan Janji Imbal Hasil Pasti. Berdasarkan permasalahan tersebut, maka penelitian ini dilakukan untuk mengetahui Pengelolaan Investasi Reksadana Terbuka oleh PT. X, serta untuk mengetahui dan menjelaskan Tanggung Jawab PT.X terhadap Investasi Reksadana Terbuka.


Keywords


Investasi Reksadana Terbuka, Janji imbal hasil pasti, Tanggung Jawab.

Full Text:

PDF

References


Toto Tohir Suriaatmadja, Dasar dasar tanggung jawab produsen dalam hukum perlindungan konsumen, Jurnal repertorium, vol 5, No. 1, 2018

Retna Gumanti, syarat sahnya perjanjian (ditinjau dari KUHPer), Vol 05, No 01, 2012

Salim dan Erlies Septiana Nurbani, Penerapan Teori Hukum Pada Penelitian Tesis dan Disertasi, PT. Rajagrafindo Persada, Jakarta, 2013

Didit herlianto, manajemen investasi plus jurus mendeteksi investasi bodong, gosyen publishing, cetakan pertama , Yogyakarta, 2013

Muhammad Farid, mekanisme dan perkembangan reksadana syariah, Iqtishoduna Vol. 4 No. 1, 2014

Sri Redjeki Slamet, Tuntutan Ganti Rugi dalam Perbuatan Melawan Hukum: Suatu Perbandingan dengan Wanprestasi, Kantor Advokat Sri Redjeki Slamet & Partners, Jakarta Pusat, Lex Jurnalica Volume 10 Nomor 2, 2013

Warta Ekonomi, https://www.wartaekonomi.co.id/read304601/skandal-minna-padi-janjikan-untung-besar-besaran-berakhir-buntung-tak-berkesudahan#:~:text=Kasus%20Minna%20Padi%20sudah%20bergulir,aktivitas%20penjualan%20produk%20reksa%20dana.




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v7i1.24925

Flag Counter     Â