Praktik Pengumpulan Dana Kampanye oleh Bupati Bandung Barat Periode 2013-2018 Dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan Jo Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara

Anne Karmilasari, Efik Yusdiansyah, Hadian Afriyadi

Abstract


Abstract. The actions or decisions issued by government officials should essentially be based on good statutory regulations and general principles of Governance (AUPB). In fact, there are government officials who perform actions outside the provisions of the laws and the AUPB, as did the West Bandung Regent period 2013-2018, H. Abubakar, ordered his subordinates to raise campaign funds for the purpose of the nomination of his wife in West Bandung elections. The problem in this study is the extent to which the authority of West Bandung Regent raised campaign funds attributed to Law Number 17 of 2003 on State Finance and how the policy rule position (Beleidsregel) related to fund raising Campaign by Regent Bandung Barat is linked with Law Number 30 of 2014 on Government Administration Law Number 17 of 2003 on State Finance. As well as the specifications the research used is descriptive analytical, which is clearly describes the legal issues. It was concluded that the authority of the West Bandung Regent raised the campaign funds, categorized as an arbitrary act (abuse de droit) and the position of policy regulation (Beleidsregel) relating to the fundraising of the campaign by West Bandung Regent is contrary to statutory regulations.

Keyword: Regional Financial Management, Campaign Fund, Policy Regulation (beleidsregel), Arbitrary Actions.

 

Abstrak. Tindakan atau keputusan yang dikeluarkan oleh pejabat pemerintahan pada dasarnya harus berdasarkan peraturan perundang-undangan dan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB). Kenyataannya, terdapat pejabat pemerintahan yang melakukan tindakan di luar ketentuan  peraturan perundang-undangan dan AUPB, seperti halnya yang dilakukan oleh Bupati Bandung Barat periode 2013-2018, H. Abubakar, beliau memerintahkan bawahannya  mengumpulkan dana kampanye untuk tujuan pencalonan isterinya dalam Pilkada Bandung Barat. Permasalahan dalam penelitian ini adalah Sejauh Mana kewenangan Bupati Bandung Barat mengumpulkan dana kampanye dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan  Bagaimana kedudukan peraturan kebijakan (Beleidsregel) terkait pengumpulan dana kampanye oleh Bupati Bandung Barat dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan jo Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Serta Spesifikasi Penelitian yang digunakan bersifat Deskriptif Analitis, yaitu menggambarkan secara jelas mengenai permasalahan hukum. Diperoleh kesimpulan bahwa kewenangan Bupati Bandung Barat mengumpulkan dana kampanye, dikategorikan sebagai tindakan sewenang-wenang (abuse de droit) dan kedudukan peraturan kebijakan (beleidsregel) terkait pengumpulan dana kampanye oleh Bupati Bandung Barat bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Kata kunci: Pengelolaan Keuangan Daerah, Dana Kampanye, Peraturan Kebijakan (beleidsregel), Tindakan Sewenang-wenang.


Keywords


Pengelolaan Keuangan Daerah, Dana Kampanye, Peraturan Kebijakan (beleidsregel), Tindakan Sewenang-wenang

Full Text:

PDF

References


Aminuddin Ilmar, Hukum Tata Pemerintahan, Prenadamedia Group, Jakarta, 2014.

Efik Yusdiansyah, Implikasi keberadaan MAHKAMAH KONSTITUSI terhadap Pembentukan

Hukum Nasional dalam Kerangka NEGARA HUKUM, Lubuk Agung, Bandung, 2010.

Muhamad Djumhana, Pengantar Hukum Keuangan Daerah dan Himpunan Peraturan

Perundang-Undangan di Bidang Keuangan Daerah, PT Citra Aditya Bakti, Bandung, 2007.

Ridwan HR, Hukum Administrasi Negara, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2013.

Tim Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Wewenang dan Penyalahgunaan

Wewenang Dalam Hukum Administrasi Dikaitkan Dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Badan Pemeriksa Keuangan.

Yuniar Kurniawaty, “Penggunaan Diskresi Dalam Pembentukan Produk Hukum (The Use Of

Discrection In The Formation Of a Legal Product†Jurnal Legislasi Indonesia, Vol. 13 No. 01 - Maret 2016 : 53 – 62, Gorontalo.




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v6i1.21638

Flag Counter     Â