Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Narkotika yang Dilakukan oleh Prajurit TNI Dihubungkan dengan Undang–Undang Nomor 35 Tahun 2004 tentang Narkotika

Ferizka Liani Oktaviar, Dini Dewi Heniarti

Abstract


Abstract. At present the crime of drug abuse in the community shows an increasing tendency both quantitatively and qualitatively with widespread victims, especially among children, adolescents, and young people in general, narcotics crime is no longer carried out individually, but rather involving a lot of people that are carried out together, the most worrying thing is that the perpetrators of this narcotics abuse crime are not only limited to the general public, but also have befallen members of the TNI (Tentara Nasional Indonesia/Indonesia National Army) who are supposed to be law enforcers and community commander rather than being perpetrators of acts criminal abuse of narcotics. How is Military Criminal Law Enforcement Against Soldiers of the Indonesian National Army who commit Narcotics Crimes in Military Environments, What Efforts are Made by Ankum (Superior entitled to punish) Against Soldiers Committing Narcotics Crimes and What Factors Caused TNI Soldiers to Crime Narcotics. The writing of this thesis is a descriptive analysis using the normative juridical approach that is legal research approach or using primary, secondary and tertiary data sources such as laws and regulations, legal history, legal comparisons, legal theories and scholars' opinions related law. Furthermore, it is analyzed by normative juridical method in the sense that the data obtained are analyzed qualitatively by not using formulas or statistical data but only in the form of descriptions which contain legal certainty. Based on the results of research conducted by the author, it can be concluded that the enforcement of criminal law against 1st Class narcotics abusers by military personnel who commit Narcotics Crimes in the military environment is the same as law enforcement in the general environment through the stages of investigation, prosecution, examination in court by using military law enforcement Efforts made by Ankum against members of the military who commit narcotics crime in accordance with their authority as ANKUM has the authority to impose disciplinary penalties on every Indonesian National Army Soldier under his command if the Indonesian National Army Soldiers violate disciplinary law factors that cause Military Members to facilitate and even use Narcotics can be seen from these two factors, the first is the Military Members because of the level of understanding of the law in itself. limited and the level of awareness of the law is less and the second occurrence of an offense and crime occur because of the intention and opportunity, in addition there are three other factors that influence members of the military commit narcotics crime that is an individual factor that is pressured various life pressures, social factors ( the environment) and Narcotics availability factors.

Keywords: Abuse, Law Enforcement, Narcotics, TNI


Abstrak. Pada saat ini tindak pidana penyalahgunaan narkotika di dalam masyarakat menunjukkan kecenderungan yang semakin meningkat baik secara kuantitatif maupun kualitatif dengan korban yang meluas, terutama di kalangan anak-anak, remaja, dan generasi muda pada umumnya, tindak pidana narkotika tidak lagi dilakukan secara perseorangan, melainkan melibatkan banyak orang yang dilakukan bersama-sama, Hal yang paling mengkhawatirkan ialah pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika ini tidak hanya terbatas pada kalangan masyarakat umum saja, akan tetapi juga telah menimpa anggota TNI yang seharusnya menjadi penegak hukum serta pangayom masyarakat dan bukannya menjadi pelaku dari tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Bagaimana Penegakan Hukum Pidana Militer Terhadap Prajurit Tentara Nasional Indonesia yang melakukan Tindak Pidana Narkotika di Lingkungan Militer, Upaya Apa yang di Lakukan Oleh Ankum (atasan yang berhak menghukum) Terhadap Prajurit Yang Melakukan Tindak Pidana Narkotika dan Faktor-faktor apakah yang menyebabkan Prajurit TNI Tindak Pidana Narkotika Penulisan skripsi ini bersifat deskriptif analisis dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yaitu pendekatan atau penelitian hukum yang menggunakan sumber-sumber data primer, sekunder dan tersier seperti peraturan perundang-undangan, sejarah hukum, perbandingan hukum, teori-teori hukum dan pendapat-pendapat sarjana hukum yang berhubungan. Selanjutnya dianalisis dengan metode yuridis normatif dalam arti bahwa data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif dengan tidak menggunakan rumus atau data statistik melainkan hanya berupa uraianuraian yang berisi mengenai adanya kepastian hukum. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis dapat disimpulkan bahwa Penegakan hukum pidana terhadap pelaku penyalahguna narkotika golongan I oleh oknum militer yang melakukan Tindak Pidana narkotika dilingkungan militer yaitu sama saja dengan penegakan hukum di lingkungan umum dengan melalui tahapan penyidikan, penuntutan, pemeriksaan di pengadilan dengan menggunakan penegak hukum militer Upaya yang dilakukan oleh Ankum terhadap anggota militer yang melakukan tindak pidana narkotika sesuai dengan kewenanganya selaku ANKUM mempunyai kewenangan untuk menjatuhkan hukuman disiplin kepada setiap Prajurit Tentara Nasional Indonesia yang berada di bawah wewenang komandonya apabila Prajurit Tentara Nasional Indonesia tersebut melakukan pelanggaran hukum disiplin Faktor-faktor yang menyebabkan Anggota Militer mempasilitasi bahkan menggunkan Narkotika dapat kita lihat dari dua faktor ini, yang pertama Anngota Militer tersebut karena tingkat pemahamanya terhadap hukum dalam dirinya terbatas dan tingkat kesadaran terhadap hukumnya kurang dan yang kedua terjadinya suatu pelanggaran dan kejahatan terjadi karena adanya niat dan kesempatan, selain itu ada tiga faktor lain yang mempengaruhi anggota militer melakukan Tindak pidana narkotika yaitu adalah faktor individu yang di tekan berbagai tekanan hidup, faktor sosial (lingkungan sekitar) serta faktor ketersediaan Narkotika

Kata Kunci : Penyalahgunaan, Penegakan Hukum, Narkotika, TNI



Keywords


Penyalahgunaan, Penegakan Hukum, Narkotika, TNI

Full Text:

PDF

References


AW Widjaja Masalah Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkotika, Bandung : 1985

Dini Dewi Heniarti, Sistem Peradilan Militer di Indonesia, PT Refika Aditama, Bandung, 2017.

Moch Faisal Salam, Moch Faisal Salam, Peradilan Militer di Indonesia, Mandar Maju, Bandung : 2004

Suhadi,PembahasanPerkembangan Pembangunan Hukum Nasional Tentang Militer dan Bela Negara, Badan Pembinaan Hukum Nasional Tentang Hukum Militer dan Bela Negara, Jakarta :1996

Supramono, Hukum Narkotika Indonesia, Jakarta : 2001

Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2004




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v6i1.19326

Flag Counter     Â