Peraturan tentang Izin Peredaran Rokok Elektrik dan Cairan Likuid Rokok Elektrik dalam Perlindungan Konsumen Ditinjau dari Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 86 Tahun 2017 tentang Ketentuan Impor Rokok Elektrik dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

Muhamad Nur Ashari akbar, Tatty Aryani Ramli

Abstract


Abstract. The development of cigarettes is now more modern along with the times when cigarettes are now in the form of machines using batteries and liquids called liquid in their use, in Indonesia these products are still imported from abroad, currently the regulations underlying the e-cigarettes and new liquid liquids are new. in Minister of Trade Regulation Number 86 Year 2017 Regarding Provisions on the Import of Electric Cigarettes.Based on the facts obtained that the e-cigarette circulating must obtain a distribution permit in advance from the authorized institution, currently the circulation of e-cigarettes turns out to be invalid because it does not yet have a distribution permit, because the uncontrolled circulation is found to contain a liquid containing drugs, for the benefit of consumers for security, safety and comfort in their use, it is necessary to issue a marketing authorization from the authorized institution.This study intends to find out how the regulations regarding the distribution of e-cigarettes and liquid liquids e-cigarettes in Indonesian positive law and how consumers' rights to the circulation of e-cigarettes and liquid liquids in positive law in Indonesia.The method used in this study is normative juridical, i.e. research is conducted by examining the law through the study of literature in the form of primary, secondary and tertiary law, the research specifications used are descriptive analysis, which provides a description as thorough as humans, circumstances, and other symptoms, and using the method of legal discovery analogies where the search for the more general essence of a legal event or legal action that has not been regulated in the law.The results of the study show that the regulations on e-cigarettes and liquid liquids are only limited to the provisions of imports and the imposition of excise duty, related to the circulation of which has not been clearly regulated, the government is expected to immediately make rules regarding these matters so that the control of product circulation can be monitored, consumer protection in the right to security, comfort , and safety is not guaranteed because until now the product is still circulating freely without any supervision.

Keywords : cigarettes, e-cigarettes, consumer protection

 

Abstrak. Perkembangan rokok saat ini sudah semakin modern seiring perkembangan zaman dimana rokok saat ini berbentuk mesin dengan menggunakan baterai dan cairan yang dinamakan likuid dalam pemakaiannya, di Indonesia produk tersebut masih diimpor dari luar negeri, saat ini peraturan yang melandasi tentang rokok elektrik dan cairan likuid baru ada dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Ketentuan Impor Rokok Elektrik. Berdasarkan fakta-fakta yang didapat bahwa rokok elektrik tersebut beredar harus mendapatkan surat izin edar terlebih dahulu dari lembaga yang berwenang, saat ini peredaran yang rokok elektrik ternyata tidak sah karena belum memiliki izin edar, karena peredaran yang tidak diawasi tersebut ditemukan cairan yang mengandung narkoba, untuk kepentingan konsumen atas keamanan, keselamatan dan kenyamanan dalam penggunaannya, perlu segera dikeluarkan surat izin edar dari lembaga yang berwenang.Penelitian ini bermaksud untuk mengetahui bagaimana peraturan tentang izin peredaran rokok elektrik dan cairan likuid rokok elektrik dalam hukum positif Indonesia dan bagaimana hak-hak konsumen terhadap peredaran rokok elektrik dan cairan likuid dalam hukum positif Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, yaitu penelitian dilakukan dengan menelaah hukum melakui studi kepustakaan berupa hukum primer, sekunder, dan tersier, spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analisis, yaitu memberikan gambaran seteliti dengan manusia, keadaan, dan gejala lainnya, serta menggunakan metode penemuan hukum analogi diaman mencari esensi lebih umum dari sebuah peristiwa hukum atau perbuatan hukum yang belum diatur dalam undang-undang.Hasil penelitian menunjukan bahwa peraturan rokok elektrik dan cairan likuid hanya sebatas ketentuan impor dan pengenaan cukai saja, terkait peredarannya belum diatur secara jelas, pemerintah diharapkan segera membuat aturan perihal hal tersebut agar pengendalian peredaran produk tersebut dapat diawasi, perlindungan konsumen dalam hak atas keamanan, kenyamanan, dan keselamatan belum dijamin karena hingga saat ini produk tersebut masih diedarkan  secara bebas tanpa adanya pengawasan.

Kata Kunci :  rokok, rokok elektrik, perlindungan konsumen

Keywords


rokok, rokok elektrik, perlindungan konsumen

Full Text:

PDF

References


Tanuwihardja, Susanto, Rokok Elektronik (Electronic cigarette), (Jakata : Respir Indonesia, 2012), hal 34

Muhammad Ali Purwinto,â€Reformasi Kepabeananâ€, Delta Buku, Yogyakarta, 2010, Hlm,4-5

DR. Ali Purwinto, S.H dan Indriani, S.E, “ Ekspor, Impor, Harmonisasi, Nilai Pabean, dan Pajak dalam Kepabeanan†Mitra Wacara Media, Jakarta, 2015, Hlm.10

Undang-Undang Perlindungan Konsumen




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v6i1.19266

Flag Counter     Â