Investasi di Bawah Harga Pasar oleh Dana Pensiun Pertamina Dihubungkan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Tentang Investasi Dana Pensiun

Nahla Avesinia, Ratna Juniarti

Abstract


Abstract. The Pension Fund is one of the Financial Institutions that regulates the results of workers 'contributions for pension benefits that guarantee workers' retirement age, the amount of income agreed by the union and the employer. In managing the Pension Fund, there is a program, one of which is investment, investment activities in the Pension Fund are money playback activities by providing term capital, in the placement of investments there are certainly rules governing the purchase of its shares, it must be obeyed by every pension fund management including the founder. There are regulations governing investment placement, namely Investment Directives and Financial Services Authority Regulation Number 3 / POJK 5/2015, and Copies of Financial Service Authority Regulation Renewal Number 29 / POJK.05 /2018 Regarding Pension Fund Investment, and General Pension Fund Regulations, Act Number 11 of 1992 concerning Pension Funds. This needs to be considered so that management activities achieve good management and do not harm. In this analysis the authors analyze the management of Pertamina's Pension Fund by directors in the placement of investments in shares that refer to the Financial Services Authority Regulation on Pension Fund Investment. The purpose of this analysis is to understand and implement the learning outcomes of the writer between the practices of the Pertamina Pension Fund Investment activities, which are linked to the Regulations covering the Pension Fund.

Keywords: Pension Funds, Pension Fund Investment, Pension Fund Management, Regulation on Pension Fund Investment.

 

Abstrak. Dana Pensiun merupakan salah satu Lembaga Keuangan yang mengatur hasil iuran pekerja untuk manfaat pensiun yang menjamin hari tua pekerja, besaran pendapatan disetujui oleh serikat pekerja dan pemberi kerja. Dalam Pengelolaannya Dana Pensiun memiliki program yaitu salah satunya Investasi, kegiatan investasi dalam Dana Pensiun merupakan kegiatan pemutaran uang dengan cara memberikan modal berjangka, dalam penempatan investasi pun tentu terdapat peraturan yang mengatur pembelian sahamnya, hal tersebut perlu dipatuhi oleh setiap pengurus dana pensiun termasuk pendiri. Terdapat peraturan yang mengatur tentang penempatan investasi, yaitu Arahan Investasi serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/ POJK 5/ 2015 serta Salinan Atas Pembaruan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/ POJK.05/ 2018 Tentang Investasi Dana Pensiu, serta Peraturan Umum Dana Pensiun, Undang-undang Nomor 11 Tahun 1992 Tentang Dana Pensiun. Hal ini perlu diperhatikan agar kegiatan pengelolaan mencapai menejemen yang baik dan tidak merugikan. Dalam analisis ini penulis menganalisa pengelolaan Dana Pensiun Pertamina oleh direksi dalam penempatan investasi terhadap saham yang merujuk kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Tentang Investasi Dana Pensiun. Tujuan dari analisis ini ialah untuk memahami dan mengimplementasikan hasil belajar penulis antara praktik kegiatan Investasi Dana Pensiun Pertamina, yang dikaitkan dengan Peraturan yang menaungi Dana pensiun.

Kata Kunci: Dana pensiun, Investasi Dana pensiun, Pengelolaan Dana Pensiun, Peraturan Tentang Investasi Dana Pensiun.


Keywords


Dana pensiun, Investasi Dana pensiun, Pengelolaan Dana Pensiun, Peraturan Tentang Investasi Dana Pensiun

Full Text:

PDF

References


Indo Indonesia Investmen, Pertamina, https://www.indonesia investments.com/id/bisnis/profil/perusahaan/pertamina/item341

Salinan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/POJK.05/2015 Tentang Investasi Dana Pensiun

Hasan Shadily,Kamus Lengkap Inggris-Indonesia, Jakarta, Hlm.330.

Ana Rokhmatussa’dyah,D.H.,M.H. ,Hukum Investasi dan Pasar Modal, Hlm.3.

Zulaini Wahab, Segi Hukum Dana Pensiun, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2005, hlm33-34.

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Noor 3/ POJK.5/2015 Tentang Investasi dana Pensiun

Amanita Novie, “bank dan Lembaga Keuangan Lainâ€, staffnew Universitas Negri Yogyakarta, Bab 11, hlm.137.




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v6i1.19233

Flag Counter     Â