Penegakan Hukum terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kota Bandung yang melakukan Pungutan Liar dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Muhammad Zaky Asikin

Abstract


Abstract. Penal act is an implication of law’s existence. The law that grows concomitantly according to the age guides human for more knowledge on penal case handlings. The very existence of special penal law in Indonesia came from the prevailing of corruption’s penal law in Indonesia. Corruption’s penal law was created as a deterrence for corruption and injustice of the corruptor. The growth of corruption’s penal law made some various kinds of corruption such as gratification or gifting, bribery and illegal levies. The preventiong act of many kinds of corruption were carried by the government. One of them are the making of Laws Number 31 Year 1999 juncto Laws Number 20 Year 2001 on Eradication of Corruption’s Penal Law. Those law was made to prevent and made the perpetrator face trial. Even though, the prevention was executed in many ways, the practice of corruption, especially illegal levies were blooming, in which the illegal levies were conducted by Civil Servant Apparatus. The case that happened was befell to Capital Investment and One-Door Integrated Services Agency of Bandung. In the case, Dandan Riza Wardhana was arrested on charges of owning a sum of money from “Tangkap Tangan†operation that was conducted by Anti Illegal Levies Task Force. After the operation was conducted, Dandan was facing trial before Civil Court of Bandung. In the process of trial, Dandan was known for doing the act and was helped by five of his own staffs that was named Muthia, Ayi, Damdam, Noerkiyah and Wawan. After the trial was reaching on verdict, the judge gave verdict of one year and six months prison time and subsidiary of fifty million Rupiahs. The verdict was not only applied to Dandan, it applied to both of his staffs as well. The verdict created inequality because of the penal act that was conducted by Dandan was more damaging rather than what both of the staffs conducted. Therefore, the verdict was given question waiting to be reviewed and analyzed so that can give legal clarity related to corruption’s penal law on illegal levies that had been conducted, also enforcing Law Number 20 Year 2001 on Eradication of Corruption Penal Law that need clarity on the enforcing the law.

Keywords: Corruption, Illegal Levies, Civil Servant Apparatus.

Abstrak. Tindak pidana merupakan implikasi dari adanya hukum. Hukum yang berkembang seiring perkembangan zaman menuntun manusia menuju pengetahuan yang lebih mengenai penanganan dari suatu kasus tindak pidana. Munculnya tindak pidana khusus merupakan asal dari berlakunya tindak pidana korupsi di Indonesia. Tindak pidana korupsi dibuat sebagai pencegahan dari terjadinya korupsi dan ketidakadilan para koruptor. Perkembangan tindak pidana korupsi menjadikan beragamnya macam – macam korupsi yang terdiri dari gratifikasi atau pemberian hadiah, suap dan pungutan liar. Pencegahan terhadap macam macam korupsi tersebut pun dilakukan pemerintah. Salah satunya pembuatan Undang – Undang No 31 Tahun 1999 Jo. Undang – Undang No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Undang – Undang tersebut di bentuk untuk mencegah dan mengadili terpidana korupsi. Meskipun pencegahan telah dilakukan dengan berbagai cara praktik korupsi khususnya pungutan liar marak terjadi, dimana perbuatan pungutan liar tersebut dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Kasus yang terjadi salah satunya menimpa Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kota Bandung. Dalam kasus tersebut Dandan Riza Wardhana tertangkap telah memiliki sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan yang di lakukan oleh tim satuan tugas sapu bersih pungutan liat (Satgas Saber Pungli). Setelah operasi tangkap tangan dilakukan Dandan di giring menuju pengadilan Negeri Kota Bandung. Dalam proses pengadilan Dandan diketahui melakukan aksi tersebut di bantu ke lima stafnya yang bernama Muthia, Ayi, Damdam, Noerkiyah, Wawan. Setelah pengadilan sampai ke tahap akhir hakim memberikan putusan, dimana putusan tersebut memberikan hukuman satu tahun dan enam bulan penjara serta satu bulan subsidair dengan denda lima puluh juta rupiah. Putusan tersebut tidak hanya di berikan kepada Dandan tetapi kedua staf lainnya mendapatkan putusan hakim yang sama. Putusan tersebut menimbulkan ketimpangan karena tindak pidana yang dilakukan Dandan lebih berat ketimbang kedua staf tersebut. Oleh karena itu putusan tersebut memberikan pertanyaan untuk ditinjau dan di analisis sehingga dapat memberikan kejelasan secara hukum terkait tindak pidana korupsi pungutan liar yang telah dilakukan, serta penegakan Undang-Undang No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang harus jelas penegakannya.

Kata Kunci : Tindak Pidana Korupsi, Pungutan Liar, Aparatur Sipil Negara.


Keywords


Tindak Pidana Korupsi, Pungutan Liar, Aparatur Sipil Negara.

Full Text:

PDF

References


Barda Nawawi Arief, Efektivitas Perangkat Hukum Untuk Menanggulangi Tindak Pidana Korupsi. Makalah Pada Seminar "Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi di Era Peningkatan Supremasi Hukum", Yayasan Setia Karya, Hotel Gracia, Semarang,2001.

Jan Remmelink, Komentar atas Pasal-Pasal Terpenting dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Belanda dan Padanannya dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia, PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003.

Sajipto Rahardjo, Masalah Penegakan Hukum, Sinar baru, Bandung, 1983.

Jurnal

Sajipto Rahardjo, Masalah Penegakan Hukum, Sinar baru, Bandung, 1983.

Dini Dewi Heniarti, Dian Andriasari, Chepi Ali Firman, Singgih Puja Pangestu, Prasetyo Nanda, “Rekonstruksi Pemikiran tentang Konsep Sanksi Pidana dalam Sistem Hukum di Indonesia dalam Perspektif Ius Constituendumâ€, Prosiding Seminar Nasional Penelitian dan PKM Sosial, Ekonomi, dan Humaniora, Vol. 5 No. 1;

Dini Dewi Heniarti, Dian Andriasari, Chepi Ali Firman, Singgih Puja Pangestu, Prasetyo Nanda, “Rekonstruksi Pemikiran tentang Konsep Sanksi Pidana dalam Sistem Hukum di Indonesia dalam Perspektif Ius Constituendumâ€, Prosiding Seminar Nasional Penelitian dan PKM Sosial, Ekonomi, dan Humaniora, Vol. 5 No. 1.

Undang-Undang Dasar 1945.

Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara Aparatur Sipil Negara.

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Korupsi.

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat.




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v0i0.16469

Flag Counter     Â