Kepemilikan Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner Pada Pelaku Usaha Pangan Asal Hewan dalam Rangka Perlindungan Konsumen dihubungkan dengan Permentan Nomor. 381/Kpts/Ot-140/10/2005 tentang Sertifikasi NKV Unit Usaha Pangan Asal Hewan

Rais Muhamad Shidiq, Tatty Aryani Ramli

Abstract


Abstract. This research is motivated by the increasing demand of consumers for the safety of food products from animals. Animal food players must meet hygiene and sanitation standards for goods and / or services so that they can guarantee the security rights of consumers. The veterinary control number certificate is a proof for the business actor because the product produced is in accordance with the quality and quality standards specified in the legislation. Therefore this study examines the effectiveness of the regulations relating to ownership of a veterinary control number certificate. This study uses a normative juridical method that examines secondary data with descriptive analytical research specifications. Data collection techniques used in this study were library studies and interviews. The method of data analysis in this study is qualitative because it connects one article with another article in one statutory regulation. The results of the study are that the ownership of the veterinary control number certificate has the effect of achieving legal certainty, legal justice, legal order and the right to consumer safety. encountered various obstacles in obtaining a veterinary control number certificate. The Garut Regency Government has carried out socialization and supervision of the pre-submission of applications and post-acceptance of the veterinary control number certificate. There is no sanction for animal food business actors who do not have a veterinary control number certificate.

Keywords: Animal-based Food, Veterinary Control Number Certificate, Consumer Protection.

Abstrak. Penelitian ini dilatarbelakangi dengan semakin meningkatnya tuntutan konsumen terhadap keamanan produk pangan asal hewan. Para pelaku pangan asal hewan wajib memenuhi standar higiene dan sanitasi terhadap produk barang dan atau jasanya sehingga dapat menjamin hak keamanan atas konsumen. Sertifikat nomor kontrol veteriner merupakan sebuah tanda bukti bagi pelaku usaha karena produk yang dihasilkannya telah sesuai dengan standar kualitas dan mutu yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu penelitian ini mengkaji efektifitas peraturan-peraturan yang berkaitan dengan kepemilikan sertifikat nomor kontrol veteriner. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang mengkaji data sekunder dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan dan wawancara. Metode analisis data dalam penelitian ini yaitu kualitatif karena menyambungkan satu pasal dengan pasal lain dalam satu peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian adalah kepemilikan sertifikat nomor kontrol veteriner berdampak tercapainya kepastian hukum, keadilan hukum, ketertiban hukum dan hak atas keamanan konsumen. terdapak berbagai kendala dalam mendapatkan sertifikat nomor kontrol veteriner. Pemerintah Kabupaten Garut telah melakukan sosialisasi dan pengawasan pra pengajuan permohonan serta pasca penerimaan sertifikat nomor kontrol veteriner. Tidak adanya sanksi bagi para pelaku usaha pangan asal hewan yang tidak memiliki sertifikat nomor kontrol veteriner.

Kata Kunci: Pangan Asal Hewan, Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner, Perlindungan Konsumen.


Keywords


Pangan Asal Hewan, Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner, Perlindungan Konsumen.

Full Text:

PDF

References


Arif Haryana, Konsep dan Implementasi Strategi Nasional Penanggulangan Kemiskinan: Upaya Mendorong Terpenuhinya Hak Rakyat Atas Pangan, 2008.

Ending Ekowati dan Hasan Abd. Sanyata, “Labolatorium Kesmavet dalam Menunjang Keamanan Pangan Asal Hewanâ€, puslitbang peternakan, 2005, Hlm183.

Sjamsul Bahri, (dkk), Keamanan Pangan Asal Ternak: Suatu Tuntutan Di Era Perdagangan Bebas, Wartazoa, Vol. 12, No. 2, Bogor, 2002, Hlm.48.

Disnak Jabar, Pangan asal hewan yang asuh,http://disnak.jabar.go.id/files_uploads/Pangan_Asal_Hewan_Yang_Asuh1.Pdf.

Pedoman pelaksanaan pengawasan keamanan dan mutu pangan segar, http://bkp.pertanian.go.id/storage/app/media/informasi%20publik/Pedoman/PEDOMAN_PELAKSANAAN_PENGAWASAN_KEAMANAN_PANGAN_2017.pdf

Tatty Aryani Ramli, “Andai Konsumen (Muslim) adalah Rajaâ€, Kompas, Jumat 19 Mei 2017.

Yoni Darmawan Sugiri, Keamanan Pangan, http://www.disnak.jabarprov.go.id/files_uploads/Keamanan_Pangan2.pdf.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan.

Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012 mengenai kesehatan masyarakat veteriner dan kesejahteraan hewan.

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 381/Kpts/OT.140/10/2005 Tentang Pedoman Sertifikat NKV.




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v0i0.16420

Flag Counter     Â