Peranan Pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno Hatta Terhadap Penyelundupan Narkotika Dihubungkan Dengan Peraturan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Nomor P-53/BC/2010 Tentang tatalaksana pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Muhammad Fachrul Dewantara

Abstract


Abstract. The Directorate General of Customs and Excise (DJBC) as one of the Government institutions under the Ministry of Finance that collects State finances in general has 2 main functions, namely Supervision and Service. In order to supervise transport facilities, Customs and Excise officials are authorized to carry out inspections. on transportation facilities. The inspection of the means of transport aims to guarantee the rights of the state and to comply with the provisions in the customs sector and other provisions which are carried out by Customs.This study aims to determine the Role of Soekarno Hatta's Directorate General of Customs and Excise (DJBC) in Supervising narcotics smuggling, and to find out the inhibiting factors faced by the Directorate General of Customs and Excise (DJBC) Soekarno Hatta in the efforts to combat drug trafficking. Based on this research, it was concluded that the Customs of Soekarno Hatta International Airport on Narcotics smuggling carried out by Steve Emmanuel had been tightened by guarding illegal goods at Soekarno Hatta International Airport, besides Soekarno Hatta International Airport had collaborated with other agencies such as the police and BNN related to supervision. narcotics infiltration and which are the inhibiting factors in combating narcotics smuggling at Soekarno Hatta International Airport. The authors explain several factors both from internal and external factors. However, related to the case by Steve Emmanuel the police and customs of Soekarno Hatta are still investigating
Keywords: Directorate General of Customs and Excise, Role of suSpervision, Inhibiting Factors For Combating Narcotics Smuggling

Abstrak. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sebagai salah satu institusi Pemerintahan di bawah Kementerian Keuangan yang menghimpun keuangan Negara secara garis besar memiliki 2 fungsi utama yaitu Pengawasan dan Pelayanan.Dalam rangka melakukan pengawasan terhadap sarana pengangkut, pejabat Bea dan Cukai diberikan wewenang untuk melakukan pemeriksaan atas sarana pengangkut. Pemeriksaan sarana pengangkut tersebut bertujuan untuk  menjamin hak-hak negara dan dipatuhinya ketentuan dibidang kepabeanan dan ketentuan lain yang pelaksanaannya dilakukan oleh Bea Cukai Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Peran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Soekarno Hatta dalam Pengawasan terhadap penyelundupan narkotika,dan Untuk mengetahui faktor penghambat yang di hadapi oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Soekarno Hatta dalam upaya penanggulangan terhadap penyelundupan Narkotika. Berdasarkan penelitian ini disimpulkan bahwa pihak Bea Cukai  Bandara Internasional Soekarno Hatta terhadap penyelundupan Narkotika yang dilakukan oleh Steve Emmanuel telah dilalakukan pengetatan penjagaan barang ilegal di bandara internasional soekarno hatta,selain itu bandara internasional soekarno hatta telah melakukan kerjasama dengan instansi lain seperti kepolisian dan BNN terkait pengawasan penyelendupan narkotika.dan yang menjadi faktor penghambat dalam penanggulangan penyelundupan narkotika di Bandara Internasional Soekarno Hatta penulis menjelaskan beberapa faktor baik dari faktor internal maupun eksternal,Namun terkait kasus yang dilakukan oleh steve emmanuel pihak kepolisian dan bea cukai soekarno hatta masih melakukan penyelidikan

Kata kunci : Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Peranan Pengawasan, Faktor Penghambat Penanggulangan Penyelundupan Narkotika


Keywords


Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Peranan Pengawasan, Faktor Penghambat Penanggulangan Penyelundupan Narkotika

Full Text:

PDF

References


Buku

Adrian Sutedi.Aspek Hukum Kepabeanan.Sinar Grafika.Jakarta, 2012.

Barda Nawawi Arief, Kebijakan Hukum Pidana, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2002.

Julianan Lisa FR, Nengah Sutrisna W, Narkotika,Psikotropika dan gangguan jiwa, Nuha Medika, Yoygakarta, 2013.

I Dewa Putu Eskasasnanda, Fenomena Kecanduan Narkotika Sejarah dan budaya, Nomor 1 Th. Ke-8, Juni 2014.

Ikramulla Syarifuddin, : Peranan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Dalam Mencegah Peredaran Narkoba Di Pare-Pare, Skripsi, Universitas Negeri Makassar , Makassar, 2017.

Jurnal

Dini Dewi Heniarti dkk, Konstruksi Model Sistem Integratif Peradilan Militer Dalam Perspektif Pembaruan Sistem Peradilan Militer di Indonesia, Volume 2, Nomor 1, 2011, Prosiding SnaPP2011, ISSN: 2089-3590

Internet

Andrian Pratama Taher, Steve Emmanuel Loloskan Kokain dari Belanda,Bea Cukai Ke Mana?, https://tirto.id/steve-emmanuel-loloskan-kokain-dari-belanda-bea-cukai-ke-mana-dcG3.

Alexander Devanda Wisnu P, Begini Cara yang Dilakukan Bea Cukai untuk Tingkatkan Pengawasan dan Penindakan Narkotika, https://www.google.com/amp/jateng.tribunnews.com/amp/2018/01/08/begini-cara-yang-dilakukan-bea-cukai-untuk-tingkatkan-pengawasan-dan-penindakan-narkotika.

Septian Deny, Liputan6.com, Bea Cukai Buka Suara soal Lolosnya Steve Emmanuel Selundupkan Kokain via Bandara, https://www.google.com/amp/s/m.liputan6.com/amp/3858241/bea-cukai-buka-suara-soal-lolosnya-steve-emmanuel-selundupkan-kokain-via-bandara.

Subdit Humas Dan Penyuluhan Bea Dan Cukai, 2013, http://www.beacukai




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v0i0.16284

Flag Counter     Â