Pertanggung Jawaban Perusahaan Pemilik Papan Reklame yang Mengiklankan Produk Rokok di Zona Kawasan Pendidikan Menurut Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame Dihubungkan dengan Meningkatnya Ketergantungan Rokok Dikalangan Remaja

Mochamad Husni Syaban, Yeti Sumiyati

Abstract


Abstract. We can find cigarettes advertisement on various channel in television, there is a rule in Indonesia about cigarettes advertisement that is the cigarattes advertisement only aired at 21:30 pm until 05:00 p.m based on standar of Indonesian broadcasting comission. The purpose of this rule is for provide protection children from the dangerous of cigarettes. The company of cigarettes feel that adverstisement using television is not very optimal so the company choose another kind of advertisement as bilboards. Criteria for distributing billboards intended in Article 2 Paragraph (1) Regional Regulation of Bandung City No. 2 of 2017 concerning the Implementation of Billboards. In Article 2 Paragraph (2) from a to e explains that in placing a billboard is based on zoning area which is a special area. This special area is an area where activities in the area are not allowed for advertising activities. Other areas that cannot be held are advertising activities, such as government areas, educational sites, places of worship, railroad tracks, hospitals, and military / police offices. But the fact is that cigarette advertisements through billboards are often found not in accordance with regulations. The purpose of this study is to find out the legal liability of billboard owners who advertise cigarette products associated with the Regional Regulation of Bandung City Number 2 of 2017 concerning the Administration of Advertising and to know the administrative sanctions imposed on businesses that advertise cigarette products in the education zone The research method used in this study is a normative juridical approach, in which this study is analytical descriptive using data analysis methods Qualitative analysis. The analysis shows that there are still many violations related to billboards that advertise cigarette products in the Education Area in the City of Bandung

Keywords: accountability, education area, cigarette advertising.

Abstrak. Iklan rokok dapat kita temui di berbagai channel televisi, di Indonesia untuk penayangan iklan rokok dilakukan pengaturan jam tayang iklan rokok yaitu antara pukul 21.30 sampai pukul 05.00 dini hari waktu Indonesia sesuai dengan standar program siaran oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak dari bahaya rokok. Perusahaan rokok merasa periklanan brand andalannya tidak optimal, mereka pun melakukan promosi ke media cetak salah satunya adalah periklanan melalui reklame. Kriteria penyebaran reklame yang dimaksudkan dalam Pasal 2 Ayat (1) Peraturan Daerah Kota Bandung No 2 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Papan Reklame. Pada Pasal 2 Ayat (2) Huruf a sampai dengan huruf e menjelaskan bahwa dalam peletakan reklame didasarkan pada kawasan zoning) yang salah satunya yaitu kawasan khusus. Kawasan khusus ini adalah kawasan yang dimana di kawasan tersebut tidak diperbolehkan adanya kegiatan atau diselenggarakannya kegiatan reklame. Kawasan lainnya yang tidak boleh diadakannya kegiatan reklame yaitu seperto kawasan pemerintahan, tempat pendidikan, tempat-tempat ibadah, lintasan jalan kereta api, rumah sakit, dan Kantor militer/kepolisian. Namun faktanya di lapangan belakangan ini iklan rokok melalui papan reklame sering ditemukan tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan keberadaan tempat yang sembarang dan materi muatan iklan yang melanggar Peraturan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pertanggung jawaban hukum pihak pemilik papan reklame yang mengiklankan produk rokok dihubungkan  dengan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame serta mengetahui sanksi administratif yang dikenakan kepada pelaku usaha yang mengiklankan produk rokok di zona kawasan pendidikan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif, yang mana penelitian ini bersifat deskriptis analitis dengan menggunakan metode analisis data Analisis kualitatif. Hasil analisis bahwa masih banyak ditemukan pelanggaran terkait papan reklame yang mengiklankan produk rokok di Kawasan Pendidikan di Kota Bandung.

Kata Kunci: pertanggung jawaban, kawasan pendidikan, iklan rokok


Keywords


pertanggung jawaban, kawasan pendidikan, iklan rokok

Full Text:

PDF

References


Adrian Sutedi. Hukum Perizinan dalam Sektor Publik. Sinar Grafika. Jakarta. 2011.

Soekidjo Notoatmodjo, Etika dan Hukum Kesehatan, PT. Rineka Cipta, Jakarta, 2010.

Lukman Wirianto, Peran Reklame/Iklan Dalam Mempromosikan Produk Dan Jasa, Jakarta, Graha Ilmu , 2010

M. Husein Maruapey. “Penegakan Hukum Perlindungan Negaraâ€. Vol. VII No.1/Juni 2017. Jurnal Ilmu Politik dan Komunikasi.

Astiarny, tresna, Hubungan Motivasi Berhenti Merokok dengan Perilaku Merokok pada Mahasiswa Teknik Mesin, Universitas Muhammadiyah, Yogyakarta

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003 tentang Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan

Peraturan Daerah Kota BandungNomor 2 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Reklame

Peraturan Daerah Nomor Kota Bandung 4 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Reklame

Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 217 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame.




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v0i0.14076

Flag Counter     Â