Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Illegal Fishing oleh Penyidik TNI Angkatan Laut di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia Dihubungkan dengan Asa Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan
Abstract
Abstract. Indonesia is an archipelago country that most of its territory is waters (sea). The wealth of marine resources has an attraction for businessmen in the sea, so many ways made to exploit it, one of them is carried out by means of illegal substances. Problems occurred in the study that is how law enforcement against criminal acts of illegal fishing by the investigator of the Indonesian Navy in ZEEI associated with the principle of simple, quick and light costs as well as how the factors restricting law enforcement against criminal acts of illegal fishing by investigators of the Indonesia Navy at ZEEI. The author uses the juridical normative research method in this research. The results of research that the author get criminal offence the illegal fishing still occurs in some parts of Indonesia, particularly in the waters of ZEEI. The position of the Indonesian Navy as investigator crime illegal fishing there is still some  constraints or obstacles in eradicating such criminal acts. The Court was created with the goal of fisheries to provide clarity and certainty of law against law enforcement upon criminal acts on illegal fishing.
Keywords: Illegal Fishing, Rule of Law, ZEEIÂ
Â
Abstrak. Indonesia merupakan sebuah negara kepulauan yang sebagian besar wilayahnya adalah perairan (laut). Kekayaan sumber daya kelautan mempunyai daya tarik tersendiri bagi pelaku usaha di laut, sehingga berbagai cara dilakukan untuk mengeksploitasinya, salah satunya dilakukan dengan cara illegal. Permasalahan yang terjadi dalam penelitian ini yaitu bagaimana penegakan hukum terhadap tindak pidana illegal fishing oleh penyidik TNI AL di ZEEI dihubungkan dengan asas sederhana, cepat dan biaya ringan serta bagaimana faktor-faktor penghambat penegakan hukum terhadap tindak pidana illegal fishing oleh penyidik TNI Angkatan Laut di ZEEI. Penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif dalam penelitian ini. Hasil penelitian yang penulis dapatkan yaitu tindak pidana illegal fishing masih terjadi di beberapa wilayah perairan Indonesia, khususnya di ZEEI. Kedudukan TNI Angkatan Laut sebagai penyidik tindak pidana illegal fishing masih terdapat beberapa kendala atau hambatan dalam memberantas tindak pidana tersebut. Pengadilan perikanan dibentuk dengan tujuan untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap penegakan hukum atas tindak pidana di illegal fishing.
Kata Kunci: Illegal Fishing, Penegakan hukum, ZEEIÂ
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku:
Edi Setiadi dan Kristian, Sistem Peradilan Pidana Terpadu dan Sistem Penegakan Hukum di Indonesia, Prenadamedia Group, Jakarta, 2017
Badan Pembinaan Hukum Nasional Departemen Hukum dan HAM RI, Analisis dan Evaluasi Hukum tentang Pengadilan Perikanan, Jakarta, 2009
Nunung Mahmudah, Illegal Fishing, Pertanggungjawaban Pidana Korporasi di Wilayah Perairan Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta Timur, 2015
Supriadi dan Alimuddin, Hukum Perikanan di Indonesia, cet.1, Sinar Grafika, Jakarta, 2011
Jurnal Ilmiah:
Abdul Qadir Jaelani, Upaya Mencegah dan Memberantas Illegal Fishing dalam Membangun Poros Maritim Indonesia, Supremasi Hukum, Vol.3, No.1, Juni 2014
Afrianto Sagitta, Optimalisasi Pengadilan Perikanan Dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Perikanan Di Perairan Indonesia, Vol. 6 No.2 Juli 2017, Hlm. 225.
Dini Dewi Heniarti, Husni Syawali, Diana Wiyanti, Kebijakan Kriminal Penanggulangan Kejahatan Telematika, Fakultas Hukum Unisba, Vol III No.1:27-39, Juni 2005
Fredy Alexander Tamara, Kewenangan Tentara Nasional Indoneisia Angkatan Laut dalam Memberantas Illegal Fishing di Perairan Yurisdiksi Nasional, Lex et Societatis, Vol. III/No. 6 Juli 2015
Nia Sari Sihotang, Penerapan Asas Sedergana, Cepat Dan Biaya Ringan Di Pengadilan Negeri Pekanbaru Berdasarkan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman, Vol. III No. 2 Oktober 2016
Yudi Dharma Putra, Tinjauan tentang Penegakan Hukum Tindak Pidana Penangkapan Ikan secara Illegal (Illegal Fishing) di Wilayah Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia, Naskah Publikasi Jurnal, 2015
Perundang-Undangan:
Undang-Undang Nomor 8 tahun 198
Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009
Akses Internet:
https://www.academia.edu/34849556/Pengadilan_Perikanan_Elemen_Pendukung_Pemberantasan_Tindak_Pidana_Perikanan, diakses pada tanggal 31 Oktober 2018
Indah Mutiara Kami, https://news.detik.com/berita/3223419/susi-paparkan-kasus-illegal-fishing-yang-diberantas-ini-daftarnya, diakses pada tanggal 4 Oktober 2018
Mas Achmad Santosa, https://acch.kpk.go.id/images/ragam/gn-sda/denpasar/07-PAPARAN-SATGAS-IUU-FISHING-INDONESIA_PENCEGAHAN-PEMBERANTASAN-ILLEGAL.pdf diakses pada tanggal 30 Oktober 2018
DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v0i0.13920
   Â