Akta Perjanjian Pembagian Warisan Harta Peninggalan Bawaan Pewaris yang Dibuat oleh Notaris Nomor 62839 Ditinjau Berdasarkan Hukum Perdata (Bw) dan Hukum Islam

Mochamad Youries, Husni Syawali

Abstract


Abstract. The State of Indonesia as a country based on law, then all aspects of community life are regulated by law including inheritance. Inheritance law is one part of the civil law as a whole and is a small part of the family law. After a detailed discussion of inherited inheritance law is completed, there is one related point which should also be discussed is a covenant division of inheritance. The problem to be studied is the provisions of the agreement in the division of inheritance made by notarial number 62839 under the terms of civil law and Islamic law as well as legal consequences in the implementation of the agreement made by notary number 62839. The method used in this legal research is the method of juridical approach normative, namely research by conducting the in-depth study of the principles of law, legislation. Data analysis method used in this research is qualitative normative analysis. From the research conducted, it is known that the legitimate power and binding of an agreement to divide the inheritance if the fulfillment of the terms of an agreement in Article 1320 of the Civil Code. The consequences of disputes in the distribution of inheritance are those whose rights are infringed may claim their rights and the claim is accompanied or not accompanied by compensation or cancel the agreement accompanied by indemnification through the filing of a lawsuit to the court.

Keywords: Agreement, Inheritance Rights, Distribution of property.

 

Abstrak. Negara Indonesia sebagai negara yang berdasarkan hukum, maka seluruh aspek kehidupan masyarakat diatur oleh hukum termasuk mengenai kewarisan. Hukum waris merupakan salah satu bagian dari hukum perdata secara keseluruhan dan merupakan bagian kecil dari hukum kekeluargaan. Setelah pembahasan terperinci hukum waris mewarisi selesai, ada satu hal yang terkait yang juga harus dibicarakan yaitu suatu perjanjian pembagian harta waris. Permasalahan yang akan diteliti adalah ketentuan perjanjian dalam pembagian harta warisan yang dibuat oleh notaris nomor 62839 ditinjau berdasarkan hukum perdata dan hukum Islam serta akibat hukum dalam pelaksanaan perjanjian yang dibuat oleh notaris nomor 62839. Metode yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah metode pendekatan yuridis normatif, yaitu penelitian dengan melakukan telaah secara mendalam terhadap asas-asas hukum, peraturan perundang-undangan. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis normatif kualitatif. Dari penelitian yang dilakukan, diketahui bahwa kekuatan sah dan mengikatnya suatu perjanjian pembagian harta warisan apabila terpenuhinya syarat-syarat perjanjian dalam Pasal 1320 KUHPerdata. Akibat hukuum terjadinya perselisihan dalam pembagian harta waris adalah pihak yang haknya dilanggar dapat menuntut haknya dan menggugat disertai atau tidak disertai dengan ganti rugi ataupun membatalkan perjanjian yang disertai dengan ganti rugi melalui pengajuan gugatan ke depan pengadilan.

Kata kunci : Perjanjian, Hak waris, Pembagian harta.


Keywords


Perjanjian, Hak waris, Pembagian harta

Full Text:

PDF

References


Al-Quran, Departemen Agama Republik Indonesia, Jakarta, 2002

Abdullah Siddik, Hukum Waris Islam dan perkembangannya di seluruh dunia Islam, Wijaya, Jakarta, 1984

Ahmad Azhar Basyir, Asas-Asas Hukum Muamalat, Universitas Islam Indonesia Press, Yogyakarta, 2000

Elisabeth Nurhaini Butarbutar, Hukum Harta Kekayaan Menurut Sistematika KUHPerdata dan perkembangannya, cet. 1, PT. Refika Aditama, Bandung, 2012

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v0i0.11007

Flag Counter     Â