Pemberian Hak Atas Tanah Timbul di Kabupaten Cirebon di Hubungkan dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No.17 Tahun 2016 tentang Penataan Pertanahan di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil JO Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional No.9 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara dan Hak Pengelolaan

Achmad Fajari Rizky, Lina Jamilah

Abstract


Abstract. Land is a basic need that became one of the improtant factors in human life as a gift of God Almighty. The state as the supreme organization controls the earth, water adn space and the natural resources contained there is having purpose for the prosperity of society. Based on Article 33 Paragraph (3) of the 1945 Constitution, the state is given authority in the planning, use, determination of the rights that can be granted to a person, as well as regulating legal relations between persons as well as legal acts relating to the land. Deltaber (Aanslibbing), is one of the soil of the country where the soil is undergoing deposition so as to form the land on the beach. Communities utilize deltaber as a daily livelihood but in the development of the Steam Power Plant Supporting Facility project through parcels of land used by the community. Moreover, deltaber is not an area intended for the construction of the steam power plant project. Through the Regulation of the Minister of Agrarian Affairs / Head of the National Land Agency Number 17 of 2016, The Goverment grants the right to use the building for the construction of projects on deltaber. The purpose of this reseacrh is to know the provision of rights to deltaber granted to legal entity and to know the procedure or mechanism of granting of the right of deltaber to legal enitiy. This research uses the normative juridical method, is the library research on the secondary data in law field consisting of primary law materials and secondary legal materials. The research is using two data collection techniques namely, litelature study consisting of the search for conceptions, theories, which relates to the problems of the form legislation and field studies to obtain primary data by conducting interviews with the parties relevant to the problems studied.

Keywords: Granting Rights, Land arises.  

Abstrak. Tanah merupakan kebutuhan dasar yang menjadi salah satu faktor penting dalam kehidupan manusia sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Berdasarkan Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 negara diberikan kewenangan dalam perencanaan, penggunaan, menentukan hak-hak yang dapat diberikan kepada seseorang, serta mengatur hubungan hukum antara orang-orang serta perbuatan-perbuatan hukum yang berkaitan dengan tanah. Tanah timbul merupakan salah satu tanah negara dimana tanah tersebut mengalami pengendapan sehingga membentuk tanah ditepi pantai. Masyarakat memanfaatkan tanah timbul sebagai mata pencaharian sehari-hari tapi dalam Pembangunan proyek Fasilitas Penunjang Pembangkit Listrik Tenaga Uap melewati bidang tanah timbul yang digunakan oleh masyarakat. Selain itu, tanah timbul tersebut bukanlah kawasan yang diperuntukan sebagai pembangunan proyek PLTU. Pemerintah melalui Peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 17 Tahun 2016 memberikan hak guna bangunan untuk pembangunan proyek atas tanah timbul. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ketentuan pemberian hak atas tanah timbul yang diberikan kepada badan hukum dan untuk mengetahui tata cara atau mekanisme pemberian hak atas tanah timbul kepada badan hukum. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, yaitu penelitian kepustakaan terhadap data sekunder yang terdiri dari pencarian konsepsi-konsepsi, teori-terori dan studi lapangan untuk memperoleh data primer dengan mengadakan wawancara dengan pihak-pihak yang relevan dengan permasalahan yang diteliti.

Kata Kunci: Pemberian Hak, Tanah Timbul


Keywords


Pemberian Hak, Tanah Timbul

Full Text:

PDF

References


Samun Ismaya, Hukum Administrasi Pertanahan, Graha Ilmu, Yogyakarta, 2013..

Winahyu Erwiningsih, “Pelaksanaan Pengaturan Hak Menguasai Negara atas Tanah Menurut UUD 1945â€, Jurnal Hukum, Vol 16, 16 Oktober 2009.




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v0i0.10973

Flag Counter     Â