Penguasaan Pulau Pari Oleh PT Bumi Pari Asri Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil

Hasna Khairunnisa Salsabila, M. Faiz Mufidi

Abstract


Abstract. Of the many islands owned by Indonesia, one of them is Kepulauan Seribu. A collection of small islands owned Kepulauan Seribu one of which is Pari Island. As in the case of Pari island whose land tenure is now questioned its ownership because of the company's claims. This study aims to determine the transfer of ownership of the island by PT Bumi Pari Asri based on UUPA and the impact caused by the control of the island to the community that is connected from the Law of Coastal and Small Island Management. This research uses normative juridical approach method. The specifications used are descriptive analysis and in concreto. Data collection techniques used in the form of literature study. Data analysis method used in this research is qualitative normative analysis. Based on the result of the research, it can be concluded that the Legal Entity in Indonesia outside which has been appointed by the government is prohibited to have Right to Land in the form of proprietary. The impact caused by the control of the island by PT Bumi Pari Asri against the community is very detrimental to local communities to manage the Coastal Zone and the Island.

Keywords : Mastery of Islands, Pari Island, Coastal Areas, Basic Agrarian Law.

 

Abstrak. Dari sekian banyak pulau yang dimiliki oleh Indonesia, salah satunya adalah Kepulauan Seribu. Kumpulan pulau-pulau kecil yang dimiliki Kepulauan Seribu salah satunya adalah Pulau Pari. Seperti dalam kasus pulau Pari yang penguasaan lahannya sekarang dipertanyakan kepemilikannya karena klaim perusahaan. Penelitian ini bertujuan mengetahui peralihan kepemilikan pulau oleh PT Bumi Pari Asri berdasarkan UUPA dan dampak yang ditimbulkan oleh penguasaan pulau terhadap masyarakat yang dihubungkan dari Undang-Undang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Spesifikasi yang digunakan bersifat deskriptif analisis dan in concreto. Teknik pengumpulan data yang digunakan berupa studi kepustakaan. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian adalah analisis normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Badan Hukum di Indonesia di luar yang telah ditunjuk oleh pemerintah dilarang memiliki Hak atas Tanah dalam bentuk Hak Milik. Dampak yang disebabkan atas penguasaan pulau oleh PT Bumi Pari Asri terhadap masyarakat sangat merugikan masyarakat lokal untuk mengelola Wilayah Pesisir dan Pulau.

Kata kunci : Penguasaan Pulau, Pulau Pari, Wilayah Pesisir, Undang-Undang Pokok Agraria.


Keywords


Penguasaan Pulau, Pulau Pari, Wilayah Pesisir, Undang-Undang Pokok Agraria

Full Text:

PDF

References


Buku-Buku

Boedi Harsono, Hukum Agraria Indonesia : Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaannya, Djambatan, Jakarta, 2008.

H.Hambali Thalib, Sanksi Pemidanaan dalam konflik pertanahan, Kencana, Bandung, 2009.

Martin Roestamy, Pembaharuan Hukum Agraria Dalam Memperoleh Hak Serta Akses Untuk Mendapatkan Manfaat Dari Tanah Dan Sumber Daya Alam Di Dalamnya, Badan Pembinaan Hukum Nasional, Jakarta, 2015.

Ranchman Sutanto, Dasar-Dasar Ilmu Tanah, Konsep dan Kenyataan, Kanisius, Yogyakarta, 2005.

Supriadi, Hukum Agraria, Sinar Grafika, Jakarta, 2007.

Urip Santoso, Hukum Agraria: Kajian Komprehensif, PT. Kharisma Putra Utama, Jakarta, 2012.

Urip Santoso, Hukum Agraria dan Hak-hak atas Tanah, Kencana, Jakarta, 2005.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar Pokok-Pokok Agraria

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (UU BPHTB)

Sumber lain-lain

Jurnal Ilmiah

Andina Damayanti Saputri, Perjanjian Nominee Dalam Kepemilikan Tanah Bagi Warga Negara Asing Yang Berkedudukan Di Indonesia (Studi Putusan Pengadilan Tinggi Nomor: 12/PDT/2014/PT.DPS), Jurnal Repertorium, ISSN:2355-2646, Volume II No. 2 Universitas Sebelas Maret, Surakarta, 2015.




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v0i0.10958

Flag Counter     Â