Penegakan Hukum Pidana yang Dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) terhadap Perusahaan yang Melanggar Ketentuan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL)

Mas Mohamad Perdana Merizki, Yeti Sumiyati

Abstract


Abstract. The study was backed by the lack of the role of the environmental agency of Purwakarta in carrying out law enforcement criminal Investigator Civil Servant (PPNS) against companies who violate the provisions in the waste management regarding the installation of Waste water management (IPAL). Criminal law enforcement activities in question is a very important activity to do, if the company did an environmental destruction caused by liquid waste companies in Purwakarta. This is to reduce the impact of less well that will arise on the environment. In addition, enforcement of criminal law is also specially designed to be implemented in order to provide a deterrent effect against the company commits an offence, given in PPNS is part of the functioning of the rule of law itself. This research examines the Criminal Law Enforcement Conducted the environmental agency of Purwakarta As Investigator Civil Servant (PPNS) against the company violates the terms of Installation of waste water management (IPAL). The results of this research can reveal a variety of likely impacts will arise against the role of the Department of the environment, the company or the environment itself. That is because the process of enforcement of the criminal law by the Department of environment of the Purwakarta Regency of violation against the provisions of the waste in particular the IPAL is still not in accordance with the provisions of applicable local County Purwakarta number 22 Year 2009 about controlling the disposal of liquid waste Into water sources

Keywords: Installation Of Waste Water Management, Law Enforcement, Criminal Investigator Office Of Civil Servants Of The Environment


Abstrak. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh minimnya peran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta dalam melaksanakan penegakan hukum pidana melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) terhadap perusahaan yang melanggar ketentuan dalam pengelolaan limbah yaitu mengenai Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). Kegiatan penegakan hukum pidana yang dimaksud merupakan kegiatan yang sangat penting untuk dilakukan jika pihak perusahaan melakukan suatu perusakan lingkungan yang diakibatkan oleh limbah cair perusahaan di Kabupaten Purwakarta. Hal ini guna mengurangi dampak kurang baik yang akan timbul terhadap lingkungan. Disamping itu, penegakan hukum pidana juga dirancang khusus agar dapat dilaksanakan guna memberikan efek jera terhadap perusahan yang melakukan suatu pelanggaran, mengingat PPNS merupakan bagian dari fungsi penegakan hukum itu sendiri. Penelitian ini mengkaji Penegakan Hukum Pidana Yang Dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta Sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Terhadap Perusahaan Yang Melanggar Ketentuan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). Hasil dari penelitian ini dapat memperlihatkan berbagai macam kemungkinan dampak yang akan muncul terhadap peran Dinas Lingkungan Hidup,  Perusahaan ataupun lingkungan itu sendiri. Hal tersebut dikarenakan proses penegakan hukum pidana oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta terhadap perusahaan yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan limbah khususnya IPAL masih belum sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 22 Tahun 2009 Tentang  Pengendalian Pembuangan Limbah Cair Ke Sumber Air.

Kata Kunci :Instalasi Pengelolaan Air Limbah, Penegakan Hukum Pidana, Penyidik Pegawai Negeri Sipil Dinas Lingkungan Hidup


Keywords


Instalasi Pengelolaan Air Limbah, Penegakan Hukum Pidana, Penyidik Pegawai Negeri Sipil Dinas Lingkungan Hidup

Full Text:

PDF

References


Buku

Andi Hamzah, Penegakan Hukum Lingkungan, Jakarta: Sinar Grafika, 2005.

Daud Silalahi dan Kristianto, Hukum Lingkungan Dalam Perkembangannya Di Indonesia, Bandung: Keni Media, 2016.

Jimly Asshiddiqie, Green Constitution: Nuansa Hijau UUD NRI Tahun 1945, Jakarta: Rajawali Press, 2009.

Koesnadi Hardjasoemantri, Hukum Tata Lingkungan, Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2002.

R.M. Gatot P. Soemartono. Hukum Lingkungan Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta, 1996.

Sudikno Mertokusumo, Mengenal Hukum Suatu Pengantar, Yogyakarta: Liberty Yogyakarta, 1999.

Sukanda Husin, Penegakan Hukum Lingkungan, Jakarta : Sinar Grafika, 2014.

Sukanda Husin, Penegakan Hukum Lingkungan Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika, 2009.

Jurnal

Adelia Puspita Sari dan Adhi Yuniarto, “Perencanaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Industri Agar-agarâ€, Jurnal Teknik ITS, Vol. 5, No. 2, 2016.

Destri Putriarni Nurhamim dan Yeti Sumiyati, “Kajian Yuridis Pembangunan Pullman Hotel dan Convention Hall Kota Bandungâ€, Jurnal Ilmu Hukum, Vol.3, No.2, 2017.

Heru Kustanto, Rina Oktaviani, Bonar M. Sinaga, dan Muhammad Firdaus, “Reindustrialisasi Dan Dampaknya Terhadap Ekonomi Makro Serta Kinerja Sektor Industi Di Indonesiaâ€, Jurnal Riset Industri Vol. VI No. 1, 2012.

Moh. Awaludin Adam, Maftuch. “Evaluasi Pengoptimalan Instalasi Pengolahan Air Limbah Terhadap Pencemaran Sungai Wangi Di Pasuruanâ€. Journal of Environmental Engineering & Sustainable Technology, Vol. 02 No. 01, Juli 2015.

Tri Widayatno dan Sriyani, “Pengolahan Limbah Cair Industri Tapioka Dengan Menggunakan Metode Elektroflokulasiâ€, Jurusan Teknik Kimia, 22 November 2008.

Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang Dasar tahun 1945

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Koordinasi, Pengawasan, Dan Pembinaan Teknis Terhadap Kepolisian Khusus, Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Dan Bentuk-Bentuk PengamananSwakarsa

Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 22 Tahun 2009 tentang Pengendalian Pembuangan Limbah Cair Ke Sumber Air

SumberLain

Penanaman Modal BPM Purwakarta di akses dari http://bpmptsp.purwakartakab.go.id/index.php/bpm/pmdn-bpm pada Rabu 7 Februari 2018

perusahaan di Kabupaten Purwakarta di Duga Sumbang Pencemaran Ke Citarum diakses dari https://news.okezone.com/read/2018/01/23/525/1849223/17-perusahaan-di-purwakarta-diduga-sumbang-pencemaran-citarumpada Sabtu, 3 Maret 2018




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v0i0.10890

Flag Counter     Â