Harta Warisan Berupa Harta Bawaan Suami yang Dikuasai Penuh oleh Ibu Tiri (Istri Kedua) menurut Kompilasi Hukum Islam (Studi Kasus Putusan Nomor 0571/Pdt.G/2017/Pa.Krw)

Bethari Meidena Putri, Husni Syawali

Abstract


Abstract. The inheritance law of Islam basically applies to all Muslims in the world. But the style of a country and the life in that country or region has an effect on the inheritance law in that area. The problem of inheritance law concerns three elements, namely the existence of heritage, the inheritance and the heirs of the person who received the transfer of the inheritance. Problems can occur if inheritance is not directly shared. One of the cases in Decision Number 0571/Pdt.G/2017/PA.Krw. The chronology of this case is the inheritance of a husband's inheritance which is fully controlled by the stepmother (second wife), where the children of the first marriage do not get inheritance in the form of his father's inheritance (heir). The problem arose after the death of the heir who was the father of the plaintiff. The disputed property remains dominated by the defendant and enjoyed his own results without dividing it to the plaintiffs. There are several issues that will be discussed, namely how the legal efforts made by the heirs to obtain their rights on the estate inheritance possessed by the stepmother, how the judges consideration in the decision Number 0571/Pdt.G/2017/PA.Krw against case of inherited property of husband possessed by mother stepmother (second wife) according to compilation of Islamic law. The method used to discuss the problem in this thesis is the normative juridical approach, that is the approach done based on the main legal material by examining the theories, concepts, legal principles and laws and regulations related to this research. The legal material used is primary legal material, secondary law material and tertiary law material then continued with analysis of legal materials. In the case of the division of inheritance which had previously been controlled by one of the parties (the defendants) who delegated to the Religious Court Karawang. The inheritance which is the inherent property is the right of the heirs (the plaintiffs) because the inheritance is obtained from before the marriage of the heirs with the defendant, so it is not a joint treasure between the heirs with the defendant. The basis of judges' consideration in the decision Number 0571/Pdt.G/ 2017/PA.Krw that in addition to the plaintiffs are also defendant II as the child of the beneficiary who all have the right as an heir with the provision of boys versus two or one part of the daughter . Because the plaintiff's lawsuit as a child of the heir is not against the law to file this inheritance lawsuit. Therefore both the plaintiff and the plaintiff II shall be entitled to the portion of inheritance in accordance with article 176 of the compilation of Islamic law and the defendant I as the legitimate wife of the heir to obtain 1/8 part according to the provisions of Article 180 compilation of Islamic law.

Keywords: Inheritance Law According to Islam, Division of Inheritance, Dominated.

 

Abstrak. Hukum waris Islam pada dasarnya berlaku untuk seluruh umat Islam didunia. Namun corak suatu negara dan kehidupan di negara atau daerah tersebut memberi pengaruh atas hukum waris di daerah itu. Persoalan hukum waris menyangkut tiga unsur, yaitu adanya harta peninggalan, adanya pewaris dan adanya ahli waris yaitu orang yang menerima pengalihan harta warisan itu. Masalah akan dapat terjadi jika harta warisan tidak langsung dibagi. Salah satu kasus yang ada pada Putusan Nomor 0571/Pdt.G/2017/PA.Krw. Kronologis perkara ini adalah harta warisan berupa harta bawaan suami yang dikuasai penuh oleh ibu tiri (istri kedua), dimana anak-anak dari perkawinan pertama tidak mendapatkan harta warisan yang berupa harta bawaan ayahnya (pewaris). Permasalahan kemudian timbul setelah meninggalnya pewaris yang merupakan ayah dari penggugat. Harta sengketa tetap dikuasai oleh tergugat dan dinikmati hasilnya sendiri tanpa membaginya kepada para penggugat. Ada beberapa permasalahan yang akan dibahas, yaitu bagaimana upaya hukum yang dilakukan para ahli waris untuk memperoleh hak-haknya atas harta warisan berupa harta bawaan yang dikuasai ibu tiri, bagaimana pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 0571/Pdt.G/2017/PA.Krw terhadap perkara harta warisan berupa harta bawaan suami yang dikuasai ibu tiri (istri kedua) menurut kompilasi hukum Islam.Metode yang digunakan untuk membahas permasalahan dalam skripsi ini adalah pendekatan yuridis normatif, yaitu pendekatan yang dilakukan berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tertier kemudian dilanjutkan dengan analisis bahan hukum.Pada kasus pembagian harta warisan yang sebelumnya sudah dikuasai oleh salah satu pihak (para tergugat) yang dilimpahkan ke Pengadilan Agama Karawang  Harta warisan yang merupakan harta bawaan tersebut merupakan hak bagi para ahli waris (para penggugat) karena harta warisan tersebut diperoleh dari sebelum terjadinya perkawinan antara ahli waris dengan tergugat, jadi bukan merupakan harta bersama antara ahli waris dengan tergugat. Dasar pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 0571/Pdt.G/2017/PA.Krw bahwa selain para Penggugat termasuk juga Tergugat II selaku anak dari pewaris yang semuanya memiliki hak sebagai ahli waris dengan ketentuan anak laki-laki berbanding dua atau seperdua bagian dari anak perempuan. oleh karena gugatan para Penggugat selaku anak-anak dari pewaris tidak melawan hukum untuk mengajukan gugatan waris ini. Maka baik para Penggugat maupun Tergugat II berhak mendapat porsi waris sesuai ketentuan Pasal 176 Kompilasi Hukum Islam serta tergugat I selaku istri sah pewaris mendapatkan 1/8 bagian menurut ketentuan Pasal 180 Kompilasi Hukum Islam.

Kata Kunci : Hukum Waris Menurut Islam, Pembagian Harta Warisan, Dikuasai.


Keywords


Hukum Waris Menurut Islam, Pembagian Harta Warisan, Dikuasai

Full Text:

PDF

References


Buku-Buku

Amir syarifudin, Hukum Kewarisan Islam, Prenada Media, Jakarta, 2005.

Fatchurrahman, Ilmu Waris, cet. Ke-II, al-Ma’arif, Bandung 1971.

Yaswirman, Hukum Keluarga: Karakteristik dan Prospektif Doktrin Islam dan Adat dalam Mayarakat Matrilineal Minangkabau, PT. RajaGrafindo Persada,

Zainuddin Ali, pelaksanaan Hukum waris di Indonesia, Jakarta : sinar grafika, 2008.

Peraturan Perundang-Undangan

Kompilasi Hukum Islam Bab 1 Ketentuan Umum

Sumber-Sumber Lain

Putusan pengadilan Nomor 0571/Pdt.G/2017.PA.Krw

Repository.usu.ac.id




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v0i0.10868

Flag Counter     Â