Penyalahgunaan Tembakau Gorilla Menurut Undang-Undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika di Kota Bandung

Andhika Setyarso

Abstract


Abstract. Abuse of narcotics in Indonesia, especially in the city of Bandung is a serious problem and worrying because it has fallen into various circles in the city of Bandung. Every year the abuse of narcotics is never short of a case. The effectiveness of the drug law No. 35 of 2009 is really tested in the prevention and eradication of narcotics, for the authors write the above title by raising the problem that is, how the effectiveness of Narcotics Act No. 35 of 2009 in combating and preventing Narcotics in the City Bandung, how to prevent and combat the use of narcotics in the city of Bandung. To answer from this problem used research method with the normative juridical approach with the research nature is descriptive analysis.

Abstrak. Penyalahgunaan narkotika di Indonesia khususnya di Kota Bandung sudah  merupakan masalah yang serius dan mengkhawatirkan karena sudah menjerumus ke  berbagai kalangan yang ada di Kota Bandung.  Tiap tahun penyalahgunaan narkotika ini tidak pernah kekurangan kasus.  Efektivitas dari undang – undang narkotika no 35 tahun 2009 benar – benar diuji dalam  pencegahan dan pemberantasan narkotika, untuk itu penulis menulis judul tersebut di atas  dengan mengangkat permasalahan yaitu, bagaimanakah Efektifitas Undang – Undang  Narkotika No 35 Tahun 2009 dalam memberantas dan mencegah Narkotika di Kota  bandung, bagaimanakah cara untuk mencegah dan memberantas pemakaian narkotika di  Kota Bandung.  Untuk menjawab dari permasalahan ini digunakan metode penelitian dengan  pendekatan secara yuridis normatif dengan sifat penelitiannya bersifat deskriptif analisis. 

Kata Kunci : Narkotika, Tembakau gorilla, BNN


Keywords


Narkotika, Tembakau gorilla, BNN

Full Text:

PDF

References


diakses pada 30 Maret pada pukul 20:20 WIB

M. Ali Zaidan, Kebikajan Kriminal, Sinar Grafika, Jakarta, 2016,

Handoyo Setiyono, Sejarah Hukum UU No. 22 Tahun 1997 tentang Narkotika, Diambil dari internet cahwaras.wordpress.com/sejarah-hukum-uu-no-22-tahun-1997 diakses pada hari Rabu tanggal 18 Juli 2018 pukul 15.47 WIB

http://www.unodc.org/Synthetic_Cannabinoids, diakses pada 30 Maret 2018 pukul 20.05.

https://lifestyle.kompas.com/read/2014/09/05/100214623/Profil.dan.Efek.Zat.Psikoaktif.Terhadap.Si.Pengguna diakses pada 30 Maret pada pukul 20:45 WIB

Andi Hamzah, Asas-asas Hukum Pidana, Rineka Cipta, 2010,

Erdianto Effendi, Hukum Pidana Indonesia, Refika Aditama, Bandung, 2011




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v0i0.10857

Flag Counter     Â